Pakar Psikologi UNAIR: Keluarga dan Lingkungan Faktor Penting Pemulihan Mental Korban Pelecehan Seksual

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
ilustrasi laki-laki-korban pelecehan seksual (Ilustrasi by istockphoto_ratio)

UNAIR NEWS – Beberapa waktu lalu, publik diramaikan dengan isu pelecehan seksual yang terjadi di KPI. Korban dikabarkan mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) setelah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh rekan kerjanya. Pakar Psikologi Universitas Airlangga (UNAIR) Dr. Ike Herdiana, M.Psi., Psikolog., mengungkapkan, PTSD merupakan dampak yang memang sering kali terjadi pada para korban pelecehan seksual. Dalam hal ini Ike menegaskan, korban harus segera mendapatkan penanganan psikologis yang tepat. Keluarga juga harus tetap memberikan dukungan bagi pemulihan kondisi psikis korban.

Lebih lanjut ia menjelaskan, banyak dampak psikologis yang dapat dirasakan oleh korban pelecehan seksual. Ketakutan, marah, cemas, bingung, dan merasa mendapat terror. Korban juga sering kali merasa insecure, merasa kehilangan harga diri, dan tidak berharga. 

“Korban pelecehan seksual akan sulit percaya pada orang lain. Tidak jarang korban menyalahkan dirinya sendiri, bahkan jika tidak segera mendapatkan penanganan psikologis yang tepat, dan tidak mendapat dukungan dari lingkungan, ia dapat depresi dan bunuh diri,” tambahnya.

Ike menyampaikan, pelecehan, kekerasan, atau kejahatan seksual merupakan tindakan yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Baik wanita maupun pria, jika mendapatkan perlakukan seksual yang tidak menyenangkan, dibawah tekanan atau ancaman, harus memberanikan dirinya untuk melaporkan kejadian tersebut pada yang berwajib. Sebab, hal tersebut merupakan tindakan yang dapat diproses secara hukum. 

“Bila belum berani melapor secara hukum, setidaknya korban berbicara terbuka pada salah satu orang yang ia percayai. Hal ini dilakukan agar korban merasa nyaman menyampaikan perasaannya. Sebaiknya, korban tidak sembarang speak up di media sosial dengan kondisi psikologis yang masih kacau,” tuturnya. 

Hal pertama yang paling korban butuhkan pada kondisi yang tidak stabil, ialah mencari pertolongan. Baik itu secara medis untuk mengobati luka fisik maupun pertolongan bagi psikisnya. Ike juga berpesan, jika terdapat perlakuan seksual secara fisik, korban harus segera melakukan visum. Jangan menunggu terlalu lama, agar bukti masih nampak.

Lingkungan yang aman dan bebas dari tekanan pelaku merupakan hal penting yang korban butuhkan. Korban harus didampingi sampai kondisinya lebih tenang untuk membuat langkah selanjutnya. Hal terpenting ialah korban menjalankan program pemulihan secara tuntas. Tentu dengan bantuan keluarga yang menciptakan lingkungan suportif terhadap pemulihan mental korban. Sehingga membuat korban akan lebih tangguh dan berdiri tegak membela diri.

“Jika mengalami pelecehan jangan takut untuk bicara dan melaporkannya. Jangan memendam perasaan itu sendiri,” pesannya.(*)

Penulis: Alysa Intan Santika

Editor: Nuri Hermawan

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp