Tips Kelola Masker Bekas Pakai

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Membuang masker bekas.
Membuang masker bekas.

UNAIR NEWS – Tidak bisa dimungkiri pandemi Covid-19 yang sudah memasuki tahun kedua di Indonesia ini tentu telah mengubah gaya hidup masyarakat. Contohnya adalah pemakaian masker ketika keluar rumah yang dulunya bersifat pilihan atau suka-suka, kini menjadi suatu kewajiban. Akibatnya, limbah masker medis pun melimpah karena masyarakat hanya membuangnya di sembarang tempat.

Bertolak dari fenomena itu, tim KKN-BBM 64 Universitas Airlangga (UNAIR) di Belayang Baru, Kertak Hanyar, Banjar, mengadakan webinar bertajuk “Aspek Masker: Analisis Perilaku Kebersihan Masker”. Menghadirkan Diansanto Prayoga, S.KM., M.Kes., sebagai pemateri, dirinya membuka pemaparan dengan menyebutkan beberapa jenis masker yang bisa digunakan selama pandemi. Di antaranya, respirator gask mask untuk di tempat berbahaya atau gas beracun, N99 mask, N95 mask, sugical mask, sponge mask, FFP1 mask, activated carbon mask, sponge mask, dan reusable cloth mask atau masker kain.

“Dari semua jenis tersebut, yang paling umum digunakan adalah masker medis dan kain,” imbuhnya dalam kegiatan yang berlangsung pada Rabu (12/8/2021).

Seusai menggunakan masker medis atau kain, dosen yang biasa disapa Dian itu mengingatkan untuk tidak asal membuang atau mencuci dengan sembarang. Terkait masker medis sendiri, dia menyebutkan ada lima langkah aman yang bisa dilakukan untuk meminimalkan banyaknya limbah dan penyalahgunaan masker.

Langkah pertama, kita harus mengumpulkan masker bekas pakai secara terpisah dari limbah sampah lain. Setelah itu, masker bekas pakai desinfeksi dengan cara direndam menggunakan desinfektan, klorin, atau pemutih. Ketiga, rusak tali, dan sobek bagian tengah masker yang telah direndam. Kemudian, buanglah masker yang sudah rusak ke tempat sampah domestik. Langkah terakhir adalah mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun minimal selama 20 detik atau menggunakan hand sanitizer.

“Pastikan masker yang dibuang ini dalam keadaan terikat dan rusak agar tidak didaur ulang atau dipakai kembali oleh orang lain,” tegasnya.

Sementara itu, untuk penanganan masker kain yang sudah digunakan, dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat UNAIR tersebut membagikan beberapa langkah efektif untuk mencucinya. Pertama, masker kain harus direndam menggunakan air hangat dan deterjen selama 10 menit. Kemudian, kucek masker kain dengan lembut dan dilarang menggosoknya dengan sikat agar pori-pori di dalam masker tidak melebar. Langkah ketiga yaitu membilasnya dengan air bersih yang mengalir lalu dikeringkan di bawah sinar matahari langsung. Setelah itu, masker disetrika dengan suhu panas yang sesuai dengan tipe bahan kain baru kemudian disimpan kembali untuk siap dipakai.

“Jangan lupa untuk mengganti masker setiap 4 jam sekali agar tetap aman,” pesannya mengakhiri pemaparan.

Penulis: Nikmatus Sholikhah

Editor: Feri Fenoria

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp