Pakar UNAIR: Khitan pada Bayi Relatif Aman

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh Orami

UNAIR NEWS – Khitan telah menjadi sesuatu yang lumrah bagi masyarakat Indonesia khususnya para pemeluk agama Islam. Pada umumnya banyak orang tua yang melaksanakan tradisi khitan bagi anak mereka ketika masih bayi. Lantas apakah usia tersebut adalah usia yang tepat untuk melaksanakan khitan?

dr. Barmadisatrio, Sp.B, Sp.BA, Dokter Spesialis Bedah Anak Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) menyampaikan bahwa tidak ada patokan usia yang baik untuk dilaksanakan khitan. Namun, khitan pada bayi, anak-anak, sampai orang dewasa memiliki teknis yang berbeda.

“Seperti yang kita tahu bahwa sunat merupakan bedah minor yang paling tua menurut sejarah karena sunat diperkenalkan sejak zaman Nabi Ibrahim. Nabi Ibrahim sunat pun saat usia sudah tua,” jelasnya yang akrab dipanggil dr Barmadi itu.

Dokter yang juga sebagai dosen di Fakultas Kedokteran (FK) UNAIR itu juga menjelaskan dari sisi medis terbukti bahwa sunat dapat mengurangi risiko infeksi saluran kencing serta mengurangi risiko terkena HIV/AIDS.

“Dibandingkan dengan anak yang sunat, risiko terkena infeksi saluran kencing selama bayi lebih rendah daripada anak yang tidak sunat,” ucapnya.

Lebih lanjut, dr Barmadi menjelaskan bahwa indikasi medis pada khitan adalah karena adanya kelainan atau komplikasi infeksi pada kulup, sehingga menyebabkan pasien harus disunat. Namun jika tidak ada indikasi medis juga diperbolehkan untuk disunat karena alasan ritual keagamaan.

“Sunat habis lahir pun bisa, umur sehari juga bisa, selama tidak ada kontraindikasi,” jelas dokter asal Surabaya itu.

dr. Barmadisatrio, Sp.B, Sp.BA, Dokter Spesialis Bedah Anak Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA). (Foto: Istimewa)

Dokter yang juga alumni FK UNAIR itu menjelaskan teknis sunat pada bayi sangat beragam, mulai dari menggunakan laser, pisau, maupun klamp. Namun era sekarang teknis sunat banyak menggunakan laser dikarenakan waktu perdarahan lebih singkat dan luka lebih cepat sembuh, waktu yang diperlukan jauh lebih singkat, dan dari segi penampilan lebih baik dibanding dengan sunat konvensional menggunakan pisau bedah.

“Banyak teknis yang kita kerjakan, pokoknya prinsip sunat itu memotong kulup yang menutupi gland penis, karena kulup sering mengakibatkan masalah infeksi,” ujarnya.

Menurut dr Barmadi, teknis sunat terbaru adalah menggunakan klamp. Jika teknis ini dilakukan pada bayi di bawah tiga bulan, keuntungan yang didapat adalah tidak memerlukan jahitan karena pada usia tersebut penyembuhan luka akan terjadi sangat cepat.

“Di RSUA kita pakai teknik klamp, caranya yaitu dijepit kulitnya dan dia akan kering sendiri tanpa dijahit. Tapi itu bisa kita kerjakan pada usia di bawah 3 bulan, kalau lebih dari itu harus pakai jahitan,” jelasnya.

Lebih lanjut, proses penyembuhan luka pada bayi terhitung tiga hari hingga satu minggu. Pada hari ketiga dianjurkan untuk mandi agar luka khitan cepat bersih. Kemudian, lanjut dr Barmadi, persiapan sebelum melakukan khitan sangatlah diperlukan, yaitu seperti menyiapkan mental orang tua, memastikan tidak ada kontraindikasi, dan memilih orang yang kompeten dalam khitan bayi.

“Sunat pada bayi ini memang relatif aman selama tidak ada kontraindikasi serta harus dilakukan ditangan yang ahli, sehingga risiko komplikasi akan jauh lebih kecil,” tutupnya.

Penulis: Adelya Salsabila Putri

Editor: Binti Q. Masruroh

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp