Program-Program Kabupaten Trenggalek dalam Penyelenggaraan Adminduk

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Pj. Sekretariat Daerah Andriyanto Kabupaten Trenggalek saat memberikan paparan. (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS – Penyelenggaraan administrasi kependudukan (adminduk) merupakan hal yang krusial, mengingat itu adalah hak sipil warga negara Indonesia. Ia bertujuan memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk untuk setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk. Semakin tinggi akurasi dari adminduk tersebut, maka kebijakan pemerintah yang menggunakan datanya sebagai acuan semakin akurat pula.

Sekolah Pascasarjana UNAIR kembali menggelar Airlangga Forum dengan tajuk “Sinau Bareng Kebijakan KTP Digital bersama Dirjen Dispendukcapil Kemendagri RI.” Kegiatan ini digelar pada Rabu sore (23/2/2022). Beberapa kepala daerah di Jawa Timur diundang sebagai narasumber untuk menyemarakkan perhelatan ini, salah satunya adalah Kabupaten Trenggalek. Namun karena Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin berhalangan hadir, maka Pj. Sekretariat Daerah Andriyanto menggantikannya.

Andriyanto mengatakan bahwa penyelenggaraan adminduk di Trenggalek telah mencapai angka yang memuaskan. Angka wajib KTP telah mencapai 98,99% dari total penduduk, dan angka wajib akta kelahiran/kematian telah mencapai 95%. Fokus pemerintah kabupaten tahun ini adalah meningkatkan jumlah wajib Kartu Identitas Anak (KIA) yang angkanya baru mencapai 32%.

“Untuk itu, peningkatan kinerja adminduk kami adalah mempercepat perilisan KIA. Kami juga menyasar ke tempat yang banyak anak-anak, dimana mereka bisa langsung foto dan cetak ditempat, serta langsung diserahkan pada anak yang bersangkutan. Ambil contoh di sekolah minggu,” ujar dosen Sekolah Pascasarjana itu.

Beberapa program juga disasar agar adminduk ini dapat terselenggara di Trenggalek secara holistik. Andriyanto menyebut program Jempol Keren (Jemput Bola Layanan Adminduk Kelompok Rentan) dimana pihak Dispendukcapil hadir menjemput bola pada kelompok seperti jompo, terlantar, ODGJ, dan sakit menahun.

“Kami juga menggencarkan program Pekka Tali (Pelayanan Akta Kelahiran dan Kematian Tepat Waktu Langsung Jadi). Di kondisi pandemi COVID-19, tentu permintaan akta kematian meningkat dan sempat sedikit susah, oleh karena itu percepatan pelayanannya diperlukan. Hal ini tentu berdampak pada akurasi data kependudukan Trenggalek yang dapat dijadikan acuan untuk kebijakan seperti bantuan sosial,” tutupnya.

Penulis: Pradnya Wicaksana

Editor: Nuri Hermawan

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp