Mahasiswa UNAIR Bisa Peroleh Sertifikasi Kompetensi, Lho. Ini Syaratnya!

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

UNAIR NEWS – Lembaga Pengembangan Kompetensi (LPK) menggelar sosialisasi bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNAIR pada Jumat (18/2/2022). Gelaran yang bertajuk “Sertifikasi untuk Masa Depan” ini diisi oleh Dr Wiwik Dianawati MSi Ak selaku Ketua LPK FEB UNAIR.

LPK sendiri merupakan salah satu lembaga yang berada di bawah Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga. Lembaga ini bertugas dalam pengembangan sistem uji kompetensi dengan mengadakan program sertifikasi kompetensi bagi para mahasiswa FEB UNAIR.

“LPK memberikan fasilitas kepada mahasiswa FEB UNAIR untuk mengikuti pelatihan kompetensi di bidang tertentu dari masing-masing prodi. Dengan mengikuti pelatihan ini, mahasiswa akan memperoleh sertifikasi apabila sudah diuji dan dinyatakan lulus program,” ucap Wiwik. Ia menyatakan bahwa sertifikat pelatihan yang diperoleh mahasiswa memiliki nilai 15 SKP.

Program sertifikasi ini akan sangat berguna utamanya di dunia kerja. Memiliki sertifikasi kompetensi dalam suatu bidang tentu akan memberikan nilai tambah dalam dunia kerja di samping pencapaian akademik yang diperoleh selama berkuliah. “Dengan mengikuti program sertifikasi ini, diharapkan akan mempercepat terserapnya lulusan FEB UNAIR ke dunia kerja,” tegas Wiwik.

Program ini diperuntukkan bagi mahasiswa aktif FEB UNAIR yang telah menempuh studi minimal enam semester. Mahasiswa dapat memilih beberapa program sertifikasi kompetensi di luar prodinya. “Namun demikian, tetap ada program sertifikasi yang hanya diperuntukkan bagi mahasiswa dari prodi tertentu,” jelas Wiwik.

LPK menawarkan 21 jenis program sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa FEB UNAIR. Para mahasiswa dapat memperoleh subsidi biaya di mana LPK mematok biaya pendaftaran sebesar Rp200.000,00 – Rp500.000,00. Mahasiswa penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah juga dapat mengikuti program sertifikasi kompetensi secara gratis dengan maksimal dua program sertifikasi kompetensi yang diikuti.

Saat ini, LPK tengah mempersiapkan program sertifikasi profesi bagi mahasiswa prodi Ekonomi Islam dan Akuntansi. “Kami telah menandatangani MoU dengan IAI (Ikatan Akuntan Indonesia, Red) terkait dengan program ini,” pungkas Wiwik. (*)

Penulis: Agnes Ikandani

Editor: Binti Q. Masruroh

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp