Radian Salman: Pendidikan Antikorupsi dalam Dunia Hukum Harus Mengimplikasikan Aspek yang Fundamental

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Koordinator Program Studi S2 Magister Sains Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana UNAIR Dr. Radian Salman, SH., LL.M., diundang menjadi narasumber dalam Airlangga Forum (AIRFOR). (Foto: SS Zoom)

UNAIR NEWS – Koordinator Program Studi S2 Magister Sains Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana UNAIR Dr. Radian Salman, SH., LL.M., diundang menjadi narasumber dalam Airlangga Forum (AIRFOR) yang diadakan pada Jumat sore (28/1/2022). Seri AIRFOR kali ini mengupas tema terkait tanggung jawab pendidikan tinggi dalam membangun SDM yang antikorupsi. Pemilihan topik ini dilatarbelakangi dengan alasan terkait masih merajalelanya problematika korupsi dalam pemerintahan di Indonesia. Lanskap tersebut dapat terlukis dengan turunnya angka Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Radian mengamini premis bahwa pendidikan tinggi mengemban tanggung jawab tersebut, khususnya dalam pendidikan hukum. Untuk itu menurutnya, pembelajaran hukum harus disertai dengan internalisasi guna membangun pola pikir antikorupsi terhadap mahasiswanya. 

“Hal tersebut tak dapat dicapai dengan hanya mengajarkan bahwa korupsi tidak diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan, namun juga harus mengimplikasikan aspek-aspek yang fundamental. Perlu dipertanyakan pula bahwa apakah korupsi diperbolehkan secara moral, etik, dan sosiologis. Jadi pengajaran korupsi tidak hanya berdimensi aturan, namun juga moralitas,” ujar Pakar Hukum Tata Negara itu.

Dalam prodi S2 Sains Hukum dan Pembangunan, Radian berupaya mengejawantahkan internalisasi tersebut dengan problem-based learning. Model pengajaran itu mendorong mahasiswa magister untuk mempelajari isu-isu nyata yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi. Di situ, ia menuturkan bahwa mahasiswa tidak lagi berbicara boleh tidaknya korupsi dari sekadar perspektif peraturan perundang-perundangan namun memakai internalisasi yang berdimensi moralitas.

Penulis: Pradnya Wicaksana

Editor: Nuri Hermawan

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp