The Impact of Industrialization, Trade Openness, Financial Development, and Energy Consumption on Economic Growth

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Foto oleh seifsa.co.za

Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan memerlukan berbagai kebijakan yang terarah. Kontribusi yang dapat dilakukan yaitu bertujuan untuk memperluas kegiatan ekonomi. Industrialisasi berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan kapasitas produktif, penciptaan lapangan kerja, inovasi, dan penggunaan sumber daya yang optimal. Keterbukaan perdagangan meningkatkan investasi asing langsung (FDI), integrasi pasar global, kemajuan teknologi, dan kapasitas produktif negara. Pengembangan keuangan memfasilitasi akses kredit dan jasa keuangan dan akumulasi modal untuk investasi masa depan. Penggunaan energi merupakan salah satu faktor produktif utama yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Selain itu, penggunaan energi merusak lingkungan dengan meningkatnya emisi karbon dioksida (CO2) yang secara tidak langsung mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Namun tentu dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan cara diatas dapat menimbulkan dampak positif dan negatif.

Sektor jasa menghasilkan lebih dari separuh PDB Indonesia, sedangkan sektor manufaktur, pertanian, dan pertambangan masing-masing menyumbang 24,0 persen, 14,0 persen, dan 11,0 persen. Mayoritas impor Indonesia adalah intermediate commodities, seperti produk kimia, mesin, dan alat transportasi, untuk mendukung industri dalam negeri. Para peneliti dan pembuat kebijakan percaya bahwa sektor manufaktur adalah pendorong pertumbuhan karena berbagai manfaat yang diberrikan (Arjun dkk. 2020). Perdagangan internasional dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi secara signifikan dengan mendukung negara-negara untuk berspesialisasi dalam memproduksi produk di mana mereka memiliki keunggulan komparatif dan mentransfer sumber daya ke berbagai negara (Belloumi dan Alshehry 2020). Dalam literatur yang tersedia, hubungan antara pembangunan keuangan, konsumsi energi, keterbukaan perdagangan, dan pertumbuhan ekonomi banyak diteliti ( Belloumi dan Alshehry 2020; Le 2020; Raghutla dan Chittedi 2020). Namun, beberapa studi menganggap industrialisasi adalah faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi ( Iheoma dan Jelilov 2017; Ndiaya dan Lv 2018; Opoku dan Yan 2019; Saba dan Ngepah 2021; Wonyra 2018). Sahoo dan Sethi (2020) menggunakan model ARDL dan mempertimbangkan pengaruh industrialisasi, urbanisasi, pembangunan keuangan, dan pertumbuhan ekonomi terhadap konsumsi energi di India selama periode 1980–2017. Hasil empiris mengungkapkan bahwa industrialisasi, urbanisasi, dan pertumbuhan ekonomi berpengaruh positif terhadap konsumsi energi, sedangkan perkembangan keuangan ditemukan berhubungan negatif dengan konsumsi energi. Saba dan Ngepah (2021) menemukan hubungan negatif antara industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi dengan menggunakan data panel. Raghutla dan Chittedi (2020) menemukan hubungan dua arah antara konsumsi energi dan pertumbuhan ekonomi di India untuk periode 1970–2018 (metode VECM).

Penelitian ini menggunakan data deret waktu, kemudian untuk menguji dampak industrialisasi, keterbukaan perdagangan, perkembangan keuangan, dan konsumsi energi terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia selama periode 1965–2018, penelitian ini menerapkan model ARDL untuk memperkirakan hubungan jangka panjang dan jangka pendek antar variabel. FMOLS, DOLS, dan CCR digunakan untuk memeriksa kekokohan temuan empiris model ARDL.

Hasil empiris model ARDL menunjukkan bahwa, dalam jangka panjang, industrialisasi dan pembangunan keuangan (diukur dengan kredit domestik ke sektor swasta) berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Namun, perkembangan keuangan (diukur dengan jumlah uang beredar) menunjukkan efek negatif terhadap pertumbuhan ekonomi. Selain itu, keterbukaan perdagangan berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi. Konsumsi energi ditemukan berhubungan positif dengan pertumbuhan ekonomi. Hubungan positif antara industrialisasi, pembangunan keuangan, konsumsi energi, dan pertumbuhan ekonomi menunjukkan bahwa peningkatan 1% dalam industrialisasi, pembangunan keuangan, dan konsumsi energi akan menghasilkan peningkatan pertumbuhan ekonomi masing-masing sebesar 0,312%, 0,192%, dan 0,873%. Koefisien error correction term (ECM) negatif dan signifikan secara statistik dan menunjukkan bahwa deviasi pertumbuhan ekonomi dari ekuilibrium jangka panjang pada tahun-tahun sebelumnya akan disesuaikan sebesar 68% per tahun.

Kekokohan ARDL diuji dengan FMOLS, DOLS, dan CCR. Temuan dari DOLS sejalan dengan koefisien estimasi jangka panjang ARDL. Industrialisasi, pembangunan keuangan (diukur dengan kredit domestik ke sektor swasta), dan konsumsi energi memiliki pengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Namun, jumlah uang beredar sebagai proksi keterbukaan keuangan dan perdagangan menunjukkan pengaruh negatif yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, industrialisasi, berdasarkan estimator FMOLS dan CCR, berhubungan negatif dengan pertumbuhan ekonomi dan tidak konsisten dengan koefisien jangka panjang ARDL. Kredit domestik ke sektor swasta dan konsumsi energi berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi berdasarkan estimator FMOLS dan CCR. Keterbukaan perdagangan menegaskan dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi. Selain itu, jumlah uang beredar tidak memiliki hubungan yang signifikan dengan pertumbuhan ekonomi. Temuan ini memberikan kesaksian empiris yang kuat bahwa industrialisasi, pembangunan keuangan, dan penggunaan energi sangat penting untuk mencapai pertumbuhan ekonomi jangka panjang yang berkelanjutan di Indonesia.

Penulis: Khalid Eltayeb Elfaki, Rossanto Dwi Handoyo, and Kabiru Hannafi Ibrahim

Link Jurnal: https://www.mdpi.com/2227-7099/9/4/174/html

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp