Restrukturisasi dan Kinerja Perbankan di Sistem Perbankan Ganda

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi by IDX Channel

Krisis Keuangan tahun 1997/1998 menghasilkan perubahan besar dalam sistem keuangan di berbagai negara, termasuk diantaranya Malaysia. Untuk menanggapi non-performing loan pada beberapa perbankan, Malaysia mengeluarkan kebijakan untuk melakukan konsolidasi beberapa bank untuk dijadikan beberapa bank besar di Malaysia. Selain itu, pemerintah Malaysia juga mendorong pembentukan perbankan Islam ataupun unit usaha syariah dari perbankan konvensional sebagai upaya menjadi pusat internasional keuangan Islam. Kebijakan tersebut membawa dampak signifikan terhadap perkembangan perbankan Islam dimana hingga tahun 2017, terdapat 16 Bank Islam yang memiliki market share sebesar 25%.

Restrukturisasi Malaysia menghasilkan dua isu utama yaitu perubahan kompetisi antar perbankan serta kepentingan sistemik perbankan Syariah. Hal ini kemudian menghasilkan dua pertanyaan yaitu pertama, bagaimana perubahan kompetisi perbankan mempengaruhi kinerja dan resiko perbankan? Kedua, apakah penetrasi Bank Islam memengaruhi kinerja dan resiko Bank Konvensional? Kedua pertanyaan inilah yang kemudian akan dijawab melalui penelitian ini. Penelitian memberikan tiga kontribusi utama yaitu kontribusi dalam penelitian mengenai implikasi kompetisi perbankan. Kedua, penelitian ini membahas implikasi dari kompetisi perbankan terhadap beberapa variabel kinerja perbankan serta potensi feedback effects. Ketiga, penelitian ini berkontribusi dalam literatur penelitian perbankan Islam yang dimana penelitian ini juga membahas implikasi dari keberadaan perbankan Islam terhadap kekuatan pasar, keuntungan, kepemilikan modal, dan risiko dari perbankan konvensional.

Berdasarkan penelitian sebelumnya, hubungan antara kompetisi dengan kinerja perbankan memiliki hasil yang berbeda tergantung dengan lingkungan institusi. Terdapat dua teori terkait hal ini. Pertama, berdasarkan hipotesis Structure-Conduct-Performance, perbankan yang berada di lingkungan yang kurang kompetitif atau memiliki kekuatan pasar yang lebih besar akan cenderung lebih menguntungkan. Hal ini disebabkan lingkungan yang kurang kompetitif, umumnya, hanya memiliki beberapa bank besar yang memudahkan pengawasan serta kemampuan yang lebih dalam diversifikasi resiko. Berbeda dengan perbankan yang berada di lingkungan yang kompetitif, akan cenderung mencegah informasi untuk penyaringan dan pemantauan yang lebih baik dalam hal kredit, karena nasabah memiliki kemudahan yang lebih untuk berpindah bank. Berdasarkan teori ini, maka dapat disimpulkan bahwa kompetisi akan cenderung menurunkan keuntungan dan kepemilikan modal serta meningkatkan risiko, yang kemudian teori ini disebut sebagai competition-fragility view. Sebaliknya, dalam teori competition-stability view, perbankan yang memiliki kekuatan pasar yang lebih besar akan cenderung memiliki kepemilikan modal yang rendah dan menghadapi resiko yang tinggi.

Penelitian ini menggunakan data panel yang terdiri dari 16 bank Islam dan 21 bank konvensional di Malaysia dari tahun 1997-2015. Variabel yang digunakan adalah Lerner Index untuk mengukur kompetensi perbankan, penetrasi perbankan Islam dan indikator kinerja perbankan yang terdiri dari return on average assets (ROAA), equity-to-asset ratio (EQA), dan non-performing loans (NPL). Untuk mengetahui pengaruh dari kompetisi pasar dan penetrasi perbankan Islam terhadap kinerja dan resiko perbankan, penelitian ini menggunakan metode panel vector autoregression (PVAR).

Berdasarkan estimasi yang dilakukan pada perbankan secara keseluruhan, ketiga indikator kinerja perbankan merespon positif atas shock dari satu standar deviasi lerner index. Hasil ini sesuai dengan kedua teori dimana ketika bank menghadapi kompetisi pasar akan cenderung untuk memiliki risiko kredit yang rendah dengan keuntungan dan kapitalisasi yang rendah. Sehingga yang menjadi kekhawatiran adalah perbankan akan memiliki kemampuan yang lebih rendah dalam menghadapi shock likuiditas dalam lingkungan yang kompetitif. Hasil estimasi juga mengindikasikan ketiadaan feedback effect dari indikator kinerja perbankan terhadap kompetisi pasar. Selain itu, keuntungan perbankan memperbaiki risiko kredit, sedangkan kapitalisasi berpengaruh positif terhadap keuntungan. Risiko kredit juga ditemukan dapat menurunkan kapitalisasi perbankan serta perbankan yang menguntungkan akan cenderung memiliki kapitalisasi yang lebih rendah.

Pada estimasi yang dilakukan pada perbankan konvensional ditemukan sesuai dengan estimasi yang dilakukan pada indikator seluruh bank (Konvensional dan Islam). Sedangkan estimasi pada perbankan Islam ternyata memiliki hubungan yang lemah, antara kompetisi pasar dengan indikator perbankan. Kompetisi pasar hanya memiliki pengaruh yang signifikan secara positif terhadap keuntungan, namun tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap indikator lainnya. Feedback effect juga tidak ditemukan pada estimasi perbankan Islam. Dengan hasil yang sesuai dengan hipotesis SCP, dapat disimpulkan bahwa perbankan Islam akan cenderung kurang menguntungkan dalam lingkungan yang kompetitif. Estimasi hubungan antar indikator juga ditemukan sama dengan hasil konvensional, kecuali dampak kapitalisasi terhadap resiko, dimana perbankan Islam akan cenderung meningkatkan resiko dengan meningkatnya kapitalisasi, sedangkan perbankan konvensional tidak terpengaruh.

Untuk menjawab pertanyaan kedua, estimasi dilakukan dengan mengikutsertakan variabel pangsa pasarperbankan Islam sebagai indikator dari penetrasi perbankan Islam. Berdasarkan estimasi yang dilakukan, ditemukan bahwa penetrasi perbankan Islam akan menurunkan kekuatan pasar dari perbankan konvensional, dengan di saat yang sama akan meningkatkan risiko kredit perbankan konvensional. Non-performing loan juga meningkat yang kemudian akan menurun. Hal ini menunjukkan kemungkinan peningkatan kehati-hatian perbankan konvensional dalam manajemen risiko yang dilakukan untuk mengatasi kompetisi dari perbankan Islam. Sedangkan pengaruhnya terhadap kapitalisasi memiliki efek yang positif namun negative terhadap keuntungan perbankan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dengan keberadaan perbankan Islam, perbankan konvensional cenderung meningkatkan manajemen resiko dan menahan  kapitalisasi walaupun keuntungan yang didapatkan lebih rendah.

Sebaliknya, penetrasi perbankan Islam juga dipengaruhi indikator perbankan konvensional dimana risiko kredit perbankan konvensional akan berpengaruh positif terhadap penetrasi perbankan Islam dan kekuatan pasar perbankan konvensional akan menekan pangsa pasar perbankan Islam. Hal ini bisa disebabkan oleh risiko kredit yang tinggi dari bank konvensional mungkin memperlambat kredit perbankan dan membuka jalan untuk meningkatkan pangsa pasar pembiayaan Islam. Maka, pada kondisi tersebut, unit usaha Syariah akan menjalankan perannya sebagai intermediasi keuangan. Namun, jika bank konvensional lebih menguntungkan, maka bisnis akan lebih condong pada bank konvensional. Terakhir, kekuatan pasar bank konvensional dapat menjadi penghambat penetrasi perbankan Islam.

Penelitian ini memberikan impliasi yang penting. Pertama, pemerintah harus mendorong persaingan perbankan sebagai salah satu cara untuk menekan risiko kredit. Otoritas juga harus memerhatikan kebijakan persaingan dan regulasi modal untuk mendorong ketahanan sistem perbankan ganda. Pada saat yang sama, perbankan Islam membutuhkan dorongan pengembangan yang lebih lanjut.

Tulisan ini bersumber dari Restructuring and Bank Performance in Dual Banking System yang ditulis oleh Prof. Raditya Sukmana (UNAIR) dan Prof. Mansor H. Ibrahim (INCEIF) yang diterbitkan pada 2021 melalui Signifikan: Jurnal Ilmu Ekonomi.

Sitasi:

Sukmana, R., & Ibrahim, M. H.. (2021). Restructuring and Bank Performance in Dual Banking System. Signifikan: Jurnal Ilmu Ekonomi, 10(2), 223-246. https://doi.org/10.15408/sjie.v10i2.20740

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp