Perawatan bayi tentu jadi hal yang diutamakan oleh banyak orang tua saat si Kecil baru lahir ke dunia. Memiliki anak yang sehat dan memiliki tumbuh kembang yang optimal merupakan hal yang didambakan bagi banyak orang tua. Salah satu cara untuk mendukung kesehatan anak adalah memberikan ASI secara eksklusif.
Hari pertama dilahirkan merupakan masa masa yang penting bagi bayi memiliki bayi yang sehat tentu impian bagi semua orang. Salah satu cara terbaik untuk mendukung kesehatan anak adalah dengan memberikan ASI eksklusif. ASI adalah makanan ideal bagi bayi yang memiliki berbagai kandungan untuk melindungi anak dari infeksi dan berbagai penyakit kronis, serta membantu untuk perkembangan otak.
Bagi sebagian ibu banyak tantangan yang harus dihadapi untuk memberikan ASI ekslusif untuk bayi, namun ASI adalah salah satu cara terbaik untuk mendukung kesehatan anak. ASI terbukti dapat melindungi anak dari infeksi dan penyakit kronis, serta membantu perkembangan otak. Pemberian ASI sampai 24 bulan serta pemberian makanan pendamping ASI pada usia 6 bulan dapat menurunkan kematian balita sebanyak 13%. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan pemberian ASI segera setelah melahirkan dan diberikan selama 6 bulan. Proses pemberian ASI dalam satu jam segera setelah melahirkan dan bayi dibiarkan mencari putting sendiri disebut sebagai Inisiasi Menyusu Dini (IMD). Banyak yang mengabaikan proses IMD, padahal proses ini sangat penting untuk imunitas bayi. Bayi yang kontak dengan ibu segera setelah lahir akan mendapatkan bakteri baik dari kulit ibu yang dapat membangun sistem imun bayi. Selain itu kandungan kolostrum pada ASI di awal kelahiran mengandung nutrisi dan antibodi yang dapat melindungi bayi dari penyakit dan kematian. Hormon prolaktin yang berguna untuk menstimulasi produksi susu akan dihasilkan ketika bayi menghisap puting ibu, yang mana penting untuk memastikan ketersediaan ASI yang berkelanjutan.
Namun, persentase bayi yang mendapatkan ASI Eksklusif masih jauh dari target nasional dalam Rencana Strategis Kementerian Kesehatan RI tahun 2015 – 2019. Pemerintah nasional dan daerah telah berupaya dengan memberikan dukungan berupa implementasi kebijakan untuk keberhasilan pencapaian ASI Eksklusif yang didasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia No. 3 Tahun 2010 tentang Penerapan Sepuluh Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui (10 LMKM). Oleh karena itu, perlu adanya evaluasi terhadap penerapan sepuluh langkah menuju keberhasilan menyusui (10LMKM) di fasilitas pelayanan kesehatan. Hasil evaluasi tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan selanjutnya.
Penelitian ini memberikan gambaran mengenai penerapan kebijakan Sepuluh Langkah Menuju Keberhasilan menyusui (10 LKMM) di 7 Puskesmas rawat inap yang ada di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Responden dalam penelitian ini adalah Kepala Puskesmas atau staf Puskesmas yang ditunjuk untuk mewakili Puskesmas, serta semua tenaga bidan penolong persalinan di masing-masing Puskesmas rawat inap tersebut. 10 LKMM itu adalah; menetapkan kebijakan peningkatan pemberian air susu ibu yang secara rutin dikomunikasikan kepada semua petugas; melakukan pelatihan bagi petugas untuk menerapkan kebijakan tersebut; memberikan penjelasan kepada ibu hamil tentang manfaat menyusui dan talaksananya dimulai sejak masa, kehamilan, masa bayi lahir, sampai umur 2 tahun; membantu ibu mulai menyusui bayinya dalam 60 menit setelah melahirkan di ruang bersalin; membantu ibu untuk memahami cara menyusui yang benar dan cara mempertahankan menyusui meski ibu dipisah dari bayi atas indikasi medis; tidak memberikan makanan atau minuman apapun selain asi kepada bayi baru lahir; melaksanakan rawat gabung dengan mengupayakan ibu bersama bayi 24 jam sehari; membantu ibu menyusui tanpa pembatasan terhadap lama dan frekuensi menyusui; tidak memberikan dot atau empeng kepada bayi yang diberi ASI dan mengupayakan terbentuknya Kelompok Pendukung ASI di masyarakat.
Berdasarkan studi evaluatif pada implementasi kebijakan 10 langkah LKMM, nilai capaian program ASI ekslusif belum memenuhi standar. Penyebab utamanya adalah kurangnya pengawasan terhadap penerapan kebijakan, penafsiran yang berbeda dalam penerapan kebijakan, kurangnya pelatihan terhadap aturan tertulis mengenai ASI Eksklusif, dan tidak adanya kelompok KP-ASI. Sehingga, perlu adanya pelatihan mengenai aturan tertulis ASI Eksklusif agar petugas lebih memahami dan bisa menyampaikan kepada masyarakat dengan baik, perlunya pembentukan kelompok KP-ASI di masyarakat, serta adanya sistem terintegrasi dari dinas Kesehatan setempat yang dapat mengontrol pelaksanaan kebijakan 10 LKMM di Puskesmas. Dengan adanya sistem yang baik serta masyarakat yang mendukung terlaksananya program ASI Ekslusif, maka bayi dapat mendapatkan awal kehidupan yang sehat.
Penulis: Dr. Thinni Nurul Rochmah, Dra.Ec, M.Kes.
Link Jurnal: https://aisyah.journalpress.id/index.php/jika/article/view/6367