Sampai saat ini masih banyak kasus pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan. Informasi terkait dengan pencemaran tersebut banyak diberitakan melalui media, baik media elektronik maupun non-elektronik. Disisi lain juga makin banyak bentuk kepedulian terkait dengan pencemaran lingkungan yang diwujudkan dengan berbagai cara, misalnya: pemerintah membuat regulasi terkait dengan tanggung jawab perusahaan pada lingkungan, Lembaga-lembaga terkait mengadakan edukasi tentang kepedulian lingkungan, seminar-seminar baik yang diadakan oleh Lembaga terkait, praktisi maupun akademisi, dan sampai pada aktivitas nyata membersihkan lingkungan yang dilakukan secara sukarela baik oleh Lembaga Swadaya Masyarakat maupun kelompok masyarakat lainnya. Namun, sampai saat ini kepedulian tersebut masih belum membuahkan hasil yang diinginkan. Deuttsche Welle (2018) menyatakan bahwa Indonesia adalah negara terbesar kedua di dunia yang menyumbang sampah plastik di laut. Penduduk Indonesia membuang sampah plastik sebanyak rata-rata 3,8 juta ton setiap tahunnya dan 87% di antaranya dibuang ke laut sehingga mencemari ekosistem laut.
Perusahaan juga merupakan pihak yang harus mempunyai komitmen peduli pada kelestarian lingkungan tempat melakukan bisnisnya. Pencemaran lingkungan yang terjadi karena masih banyak perusahaan-perusahaan yang produknya tidak ramah lingkungan. Disisi lain juga sudah mulai banyak perusahaan-perusahaan yang berusaha untuk menghasilkan produk yang ramah lingkungan. Bagi perusahaan menciptakan produk yang ramah lingkungan bukan merupakan aktivitas yang mudah, salah satunya adalah kemampuan perusahaan itu sendiri.
Eco-Innovation merupakan cara yang ditawarkan untuk menciptakan produk ramah lingkungan. Eco-Innovation merupakan inovasi yang sifatnya mengurangi dampak pada kerusakan lingkungan. Eco-Innovation dapat dilakukan dengan mengganti produk, proses, serta pelayanan perusahaan yang sesuai menuju pada pelestarian lingkungan. Keberhasilan perusahaan untuk menerapkan Eco-Innovation ditentukan oleh banyak faktor, diantaranya kemampuan perusahaan dan tekanan eksternal (regulasi dan pasar). Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di Surabaya Industrial Real Estate (SIER), dengan menggunakan sampel sebanyak 113 perusahaan menunjukkan hasil bahwa kemampuan perusahaan dan tekanan eksternal dapat meningkatkan kinerja perusahaan dengan melalui Eco-Innovation. Dengan kata lain Eco-Innovation merupakan faktor yang dapat digunakan sebagai strategi bagi perusahaan untuk meningkatkan kelangsungan bisnisnya. Strategi Eco_Innovation dapat mengurangi polusi yang disebabkan oleh proses produksi yang dilakukan oleh perusahaan, sehingga dapat mengurangi biaya kepatuhan perusahaan terhadap polusi tersebut dan juga dapat menciptakan reputasi yang baik bagi perusahaan. Reputasi yang baik merupakan asset yang tak berwujud yang merupakan modal untuk meningkatkan kinerja perusahaan dibanding dengan pesaingnya. Manajemen perusahaan harus berkomitmen mengelola kemampuan perusahaan untuk melakukan Eco-Innovation yang akan dapat meingkatkan kinerja perusahaan dalam menghadapi persaingan pasar global.
Pemerintah juga sudah berkomitmen pada kelestarian lingkungan dengan membuat regulasi yang mengatur hal tersebut. Salah satu regulasinya, yaitu: Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas manyatakan bahwa perseroan terbatas juga harus turut serta dalam melestaikan lingkungan dengan menggurangi dampak pencemaran lingkungan dari proses produksi yang dilakukan.perusahaan. Namun pada kenyataannya pencemaran lingkungan masih tetap terjadi di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa Undang-undang saja belum cukup untuk secara signifikan mengurangi pencemaran yang diakibatkan oleh produk perusahaan. Regulasi yang dikeluarkan pemerintah harus bersifat mengikat dan harus dipatuhi oleh setiap perusahaan, sehingga regulasi yang dikeluarkan oleh penerintah akan mendorong manajemen perusahaan untuk menciptakan upaya-upaya baru untuk mengelola lingkungan serta menjaga kestabilan penjualan produk. Regulasi juga harus membatasi limbah perusahaan sehingga akan menstimulus manajemen perusahaan membuat upaya baru dalam menciptakan produk efisien dalam penggunaan bahan baku. Selain itu, regulasi pemerintah dalam membatasi konsumsi energi akan mendorong manajemen perusahaan untuk menciptakan proses baru yang mampu menimimalkan penggunaan energi dalam proses produksi.
Selain regulasi, tekanan persaingan akan mendorong manajemen untuk menciptakan upaya-upaya baru yang sukar untuk ditiru oleh pesaing. Tekanan pasar akan mempersempit segmentasi pasar perusahaan, sehingga perusahaan akan berupaya untuk melakukan upaya baru untuk mendiversifikasi pasar yang dimiliki melalui upaya menciptakan produk baru yang tidak mudah ditiru oleh pesaingnya. Manajemen perusahaan akan berupaya untuk menciptakan Eco-Innovation sebagai sebuah keunikan dalam produk yang mereka tawarkan kepada konsumen. Tekanan pasar akan mendorong manajemen untuk lebih berkreasi menciptakan produk baru yang ramah lingkungan dan sulit ditiru oleh pesaing, sehinggan perusahaan akan lebih mudah menentukan tingkat harga produk yang berlaku serta segmentasi pasar yang hendak dimasuki. Kondisi ini akan memberi posisi yang baik bagi perusahaan untuk memenangkan persaingan dan menjaga kelangsungan bisnis perusahaan. Satu hal lagi yang juga penting, yaitu komitmen konsumen untuk lebih memilih produk-produk ramah lingkungan.
Penulis: Isnalita
Link jurnal: https://rigeo.org/submit-a-menuscript/index.php/submission/article/view/402