Komite Manajemen Risiko, Pilihan Auditor dan Biaya Audit

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi by Blog Gamatecnho

Baru-baru ini, ada peningkatan kesadaran manajemen risiko karena beberapa skandal perusahaan dan berbagai kegagalan bisnis yang mengejutkan dan manajemen risiko adalah salah satu penentu terbesar pada kinerja portofolio pinjaman (Ssekiziyivu et al. 2017; Walker et al. 2002). Untuk beberapa sektor, pembentukan RMC masih bersifat sukarela. Namun, kesadaran akan risiko perusahaan telah muncul, yang mengakibatkan perlunya komite dewan khusus yang berfokus pada risiko, yaitu RMC. RMC menetapkan dukungan tingkat dewan untuk selera dan strategi risiko, mengembangkan “kepemilikan” pengawasan manajemen risiko oleh dewan, dan meninjau laporan risiko perusahaan. RMC digambarkan sebagai sub-komite dewan administrator yang memberikan pendidikan tentang manajemen risiko perusahaan di tingkat dewan (KPMG 2001). Penelitian sebelumnya juga menunjukkan dalam pengendalian, deteksi, dan pencegahan risiko, terutama dalam hal risiko ekonomi, RMC memegang peranan penting (Abdullah et al. 2017). Menariknya, terdapat bukti positif mengenai hubungan antara RMC dan biaya audit (Ali et al. 2017; Hines et al. 2015).

Klien menuntut audit berkualitas tinggi ketika mereka ingin menunjukkan kredibilitas laporan keuangan (Chen et al. 2015; Christensen et al. 2016; Lennox 2005). Efek Big 4 atau konsep bahwa perusahaan audit Big 4 memberikan lebih baik daripada perusahaan non-Big 4 telah ditentukan dalam beberapa penelitian perusahaan publik (DeFond dan Zhang 2014). Auditor Big4 juga lebih menghindari ancaman daripada perusahaan audit yang lebih kecil dan dapat menghadapi tekanan klien dengan lebih baik karena fakta bahwa mereka memiliki daya tawar yang lebih besar (Sori et al. 2006). Lebih jauh lagi, perusahaan audit Big4 lebih terlibat secara intens terkait ancaman litigasi dan lebih cenderung konservatif, kira-kira melaporkan untuk menjaga reputasi mereka (Dopuch dan Simunic 1980; Palmrose 1986; Francis dan Krishnan 1999; Khurana dan Raman 2004). Karena kualitas yang lebih tinggi kemungkinan akan dihargai, kami juga berharap untuk mengamati peningkatan biaya audit.

Saya bersama Aditya Aji Prabhawa dan Fajar Kristanto Gautama Putra telah membuktikan hubungan antara komite manajemen risiko, KAP Big 4 (auditor choice) dan biaya audit yang dilatarbelakangi adanya kesenjangan antar penelitian terdahulu. Tujuan pertama dari penelitian ini adalah untuk terlebih dahulu memperoleh bukti empiris apakah komite manajemen risiko berhubungan dengan biaya audit. Tujuan kedua adalah untuk mendapatkan bukti empiris apakah KAP Big 4 mempengaruhi hubungan antara RCM dan biaya audit.

Penelitian ini menggunakan sampel sebanyak 892 observasi dari berbagai perusahaan yang terindeks di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2014 hingga 2018 dan menggunakan ordinary least square untuk membuktikan hipotesis kami. Salah satu alasan mengapa Indonesia merupakan setting yang tepat untuk studi risiko, khususnya RMC adalah karena menurut peraturan Indonesia, perusahaan non-keuangan tidak perlu membentuk komite manajemen risiko, meskipun disebutkan bahwa semua perusahaan yang terdaftar wajib memiliki fungsi manajemen risiko (IFC 2018).

Penelitian ini mendokumentasikan beberapa hasil penting. Pertama, sejalan dengan hipotesis kami, keberadaan RMC dalam suatu perusahaan akan meningkatkan permintaan jaminan risiko, yang digambarkan oleh biaya jaminan yang lebih tinggi dari auditor, dibandingkan dengan perusahaan lain. Kedua, kami juga mendokumentasikan bahwa karena KAP Big 4 memberikan kualitas audit yang lebih baik, dibandingkan dengan non-Big 4, wajar jika mereka membebankan biaya yang lebih tinggi. Ketiga, kami juga mendokumentasikan bahwa biaya audit yang lebih tinggi untuk perusahaan yang memiliki RMC akan diturunkan jika mereka diaudit oleh Big 4. Hasil ini karena hubungan yang menguntungkan antara RMC dan Big 4, di mana masing-masing memenuhi kebutuhan yang lain. Pengujian Heckman two-stage regression kami juga menunjukkan hasil yang robust.

Hasil ini diharapkan dapat memberikan beberapa kontribusi, baik dalam perspektif teoretis maupun praktis. Pertama, kajian yang berfokus pada RMC masih terbatas dibandingkan dengan mekanisme tata kelola lainnya, terutama di Indonesia. Kedua, kami memperluas literatur sebelumnya yang mendokumentasikan hubungan antara RMC dan biaya audit untuk didominasi oleh karakteristik mekanisme tata kelola perusahaan. Ketiga, hasil kami juga diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada praktisi dengan memberi tahu mereka bahwa meskipun memiliki RMC dapat menyebabkan biaya audit yang lebih tinggi, jika mereka dipasangkan dengan auditor yang berkualitas (Big 4), itu akan menciptakan kerjasama yang menguntungkan. Ketika permintaan tingkat jaminan yang tinggi dari keberadaan RMC disediakan dengan tingkat jaminan pasokan yang cukup oleh auditor Big 4, biaya audit dapat diminimalkan. Terakhir, kami juga merekomendasikan regulator untuk mengamanatkan perusahaan yang terdaftar untuk memiliki komite manajemen risiko khusus karena memberikan tuntutan untuk tingkat jaminan yang lebih baik, yang pada akhirnya meningkatkan praktik tata kelola perusahaan yang baik di Indonesia.

Penulis: Prof. Dr. Mohammad Nasih, SE., MT., Ak.

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:

https://www.mdpi.com/2227-9091/9/9/156

Harymawan, I., Prabhawa, A. A., Nasih, M., & Putra, F. K. G. K. G. (2021). Risk Management Committee, Auditor Choice and Audit Fees. Risks9(9), 156.

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp