Pemeriksaan DNA Forensik Menggunakan Saudara Kandung pada Suku Bali

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Foto oleh Flickr

Indonesia terletak di pertemuan tiga lempeng benua aktif yaitu Lempeng Indo-Australia, Lempeng Eurasia dan Lempeng Pasifik. Lokasi geografis Indonesia ini yang menyebabkan Indonesia menjadi lebih rawan terjadi bencana yang berhubungan dengan kondisi geologis dan hidroklimatologis. Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada tahun 2018, kejadian bencana yang terjadi di Indonesia adalah 3.397 dan jumlah korban yang mati atau hilang sebanyak 3.874 orang. Dari rentan waktu antara 2009 sampai 2018, Indonesia mengalami bencana dengan dampak yang bervariasi mulai dari kerusakan infrastruktur hingga korban meninggal dunia.

Standar Identifikasi primer pada kasus forensik menurut interpol dibagi menjadi 3 yaitu pemeriksaan sidik jari (Fingerprinting), Pemeriksaan gigi (Dental Identification), dan Pemeriksaan DNA. Proses identifikasi personal menggunakan DNA sering menemui hambatan yang salah satunya karena tidak adanya informasi genetik dari orang tua yang biasanya orang tua tersebut ikut meninggal dalam bencana yang terjadi atau telah meninggal sebelumnya. Seperti diketahui pemeriksaan DNA harus mempunyai pembanding dari orang tua, saudara atau kerabat dekat.

Untuk mengatasi masalah ini, saudara kandung dapat digunakan sebagai alternatif untuk mengidentifikasi korban bencana atau pada kasus kriminal. Identifikasi menggunakan saudara kandung sebenarnya memiliki lebih banyak masalah daripada tes identifikasi menggunakan orang tua sebagai pembanding karena tidak ada kewajiban antara saudara kandung untuk memiliki alel yang sama. Selain itu, saudara kandung mungkin memiliki dua alel identik dengan keturunan dari nenek moyang yang sama di lokus tertentu karena mereka memiliki nol alel. Dengan demikian, kurangnya alel yang didistribusikan di setiap lokus tertentu belum memastikan bahwa individu tersebut merupakan saudara kandung dari individu lainnya.

Identifikasi DNA menggunakan saudara kandung dilakukan sama dengan pemeriksaan DNA pada umumnya yaitu menggunakan metode PCR (Polimerase Chain Reaction) dengan Lokus STR (Short Tandem Repeat)  sebagai penandanya. STR adalah daerah pada DNA dengan unit berulang pendek  biasanya berukuran sekitar 2-6 pasang basa . STR yang ditemukan mengelilingi kromosom sentromer (pusat struktur kromosom) dan  terbukti memiliki beberapa manfaat yang salah satunya sangat cocok untuk identifikasi manusia. Seorang individu mewarisi satu salinan STR dari setiap orangtua, yang mungkin memiliki ukuran berulang yang sama atau tidak. Jumlah pengulangan penanda STR dapat sangat bervariasi antara individu, yang membuat STR ini memiliki sensitifitas yang tinggi dan sering juga di sebut DNA Fingerprinting. Pada tahun 1996 Ilmuwan Forensik bekerja sama dengan FBI (Federal Bureau of Investigation) telah menentukan 13 lokus STR yang digunakan untuk proses identifikasi manusia. Seiring berjalannya waktu, saat ini pemeriksaan menggunakan STR telah bertambah menjadi 24 lokus. Dengan bertambahnya lokus STR yang diperiksa akan menambah keakuratan dalam proses identifikasi manusia.

Penerapan STR dalam menganalisis hubungan kekerabatan menggunakan saudara kandung belum banyak dilaksanakan di Indonesia. Penggunaan STR di Indonesia terhambat karena banyaknya suku bangsa yang tersebar di lokasi geografis dan budaya yang berbeda. Akibatnya, banyak waktu yang dibutuhkan untuk mempersiapkan alat-alat pendukung untuk personal identifikasi, pemetaan genetik, profil etnis dan analisis kekerabatan. Salah satu penelitian tentang analisa kekerabatan menggunakan saudara kandung telah yang dilakukan oleh Abdul Hadi Furqoni, Retno Palupi dkk (2021). Penelitian yang telah dipublikasikan di Journal of International Dental and Medical Research ini bertujuan untuk mengetahui persentase sebaran alel antar saudara kandung dan melihat pada 12 lokus STR antar saudara kandung suku Bali. Hasil penelitian tersebut menunjukkan dari 12 lokus STR yang diperiksa terdapat 2 lokus STR yang memiliki presentase tertinggi memiliki 2 allel yang sama antar saudara kandung yaitu lokus D8S1179 dan D21S11 dengan masing-masing 80%.

Hasil penelitian ini juga menunjukkan dari 12 lokus yang di periksa pada suku Bali memiliki spesifisitas yang tinggi karena presentase 2 allele sharing sebesar 56,15 %.

Suku Bali merupakan salah satu suku bangsa terbesar di Indonesia yang memiliki kecenderungan untuk bekerja di luar rumah. Pemeriksaan menggunakan lokus STR yang lain diharapkan untuk mengurangi positif palsu pada distribusi alel masing-masing saudara kandung. Variasi kecil distribusi allel antar saudara kandung juga terbukti dipengaruhi oleh pernikahan endogami di mana para peneliti merekomendasikan penggunaan 25 lokus STR pada populasi Lebanon. Metode lain dalam analisa kekerabatan menggunakan saudara kandung dengan memanfaatkan kromosom Y untuk mengidentifikasi apakah saudara kandung dari satu ayah. Diharapkan dengan banyak metode analisa kekerabatan menggunakan saudara kandung bisa mempermudah mengungkap kasus-kasus yang terjadi baik bencana ataupun kasus kriminal.

Ditulis oleh: Dr. Retno Palupi, drg., M.Kes

Artikel selengkapnya dapat dilihat pada link berikut: http://www.jidmr.com/journal/wp-content/uploads/2021/07/68-M21_1469_Agung_Sosiawan_Indonesia.pdf

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp