Memahami Nilai-nilai Pokok Migrasi Minangkabau di Indonesia

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Foto oleh Liputan6

Migrasi merupakan ciri khas masyarakat Minangkabau yang dapat dijumpai hampir di seluruh wilayah Indonesia. Secara historis, para pendatang Minangkabau telah hidup berdampingan secara damai dengan masyarakat lokal di mana mereka menetap, dan tidak ada catatan konflik antara para pendatang Minangkabau dan penduduk lokal. Penelitian ini berusaha untuk mengetahui nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat nomaden ini.

Artikel ini merupakan hasil penelitian kolaborasi dari dua institusi besar di Indonesia yaitu Universitas Gadjah Mada dan Universitas Airlangga. Penelitian ini didasarkan pada pendekatan studi literatur hermeneutika filosofis dan menggunakan unsur-unsur metodis, seperti deskripsi, deduksi induksi, analisis sintesis, dan heuristik. Penelitian ini juga menerapkan observasi, dan wawancara dengan para pendatang Minangkabau. Temuan mengungkapkan bahwa budaya kelompok etnis ini secara eksplisit mendorong kaum muda untuk menjelajah ke luar negeri. Nilai-nilai etika yang menjadi dasar masyarakat Minangkabau migrasi keluar ditegaskan oleh peribahasa adat yang menetapkan etos kerja yang kuat, saling menghormati, dan pemahaman tentang budaya lokal tempat mereka bermigrasi.

Kesimpulan yang dapat ditarik dari penelitian ini adalah, bagi masyarakat Minangkabau, migrasi keluar merupakan tradisi yang berpijak pada kearifan lokal mereka yang telah diturunkan melalui adat dan tradisi mereka. Orang Minangkabau cenderung bermigrasi sangat muda, dan dengan demikian, kehidupan desa mereka mungkin tidak terlalu penting bagi mereka; Namun, mereka diajarkan untuk mencintai tanah air mereka. Nilai-nilai fundamental tertentu telah ditanamkan pada anggota suku sejak usia sangat muda melalui praktik sehari-hari, dan ini membantu mereka hidup damai dan efektif di tempat tujuan migrasi mereka.

Nilai-nilai tersebut antara lain, (a) kegigihan dalam menegakkan prinsip dan etika yang diajarkan Islam dan adat Minangkabau; (b) kerendahan hati, kesopanan, penolakan terhadap sikap negatif seperti arogansi, (c) adaptasi terhadap norma-norma lokal, dan kemampuan mereka untuk berkomunikasi, berinteraksi, dan berbaur dengan komunitas tempat mereka bermigrasi; (d) kewaspadaan yang selalu ada dalam menghindari bahaya dan kerusakan yang tidak disengaja dan untuk melindungi diri mereka sendiri dari dampak buruk isolasi sosial; dan (e) kemampuan untuk menghindari konflik dan hidup berdampingan secara damai dengan komunitas lain.

Penulis: Moses Glorino Rumambo Pandin

Link Jurnal: https://rigeo.org/submit-a-menuscript/index.php/submission/article/view/413

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp