Perlawanan Perempuan terhadap Peningkatan Kekerasan dalam Rumah Tangga selama Pandemi Covid-19

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Foto by CNN Indonesia

Kekerasan dalam rumah tangga menjadi masalah sosial yang menunjukkan adanya hubungan yang tidak sehat antara pasangan suami dan istri. Kekerasan rumah tangga atau disebut juga dengan kekerasan domestik terjadi di berbagai tempat dan tidak mengenal gender. Tetapi kasus kekerasan rumah tangga banyak terjadi pada perempuan karena terselubung dalam dogma agama dan budaya patriarki, di mana perempuan mengalami subordinasi. Tak jarang perempuan korban kekerasan suami melakukan perlawanan dalam menghadapi kekerasan sebagai strategi bertahan. Perlawanan perempuan terhadap kekerasan yang dilakukan pasangan dengan cara mengendalikan pasangan dengan cara melawan dengan kekerasan dan melakukan kontrol (Johnson, 2006). Kontrol perempuan atas laki-laki atau pasangannya adalah cara agar ia tidak mengalami efek yang parah dari kekerasan yang dialaminya.

Sebagian perempuan melawan kekerasan yang dilakukan oleh pasangan karena adanya provokasi yang membuatnya semakin berani (Esqueda & Harrison, 2005; Scarduzio et al, 2016; Anderson & Umberson, 2001). Ketika mengalami kekerasan, perempuan terkadang mencari pertolongan atau perlindungan dari orang terdekat. Pertolongan inilah yang membuat perempuan korban kekerasan menjadi berani untuk melawan suami. Di samping itu, efek media dan pemberitaan juga dapat mempengaruhi keyakinan perempuan untuk melawan saat menghadapi kekerasan.

Perlawanan perempuan dalam menghadapi serangan suami adalah bentuk di mana perempuan mau bertindak kasar menentang perlakuan yang tidak adil. Perlawanan yang dilakukan oleh perempuan juga disebut sebagai kekerasan defensif di mana penggunaan kekerasan tidak pandang jenis usia dan kedua pasangan sama-sama gigihnya dalam melakukan kekerasan (Muftić et al, 2012; Hollander, 2009; Muftić et al, 2007).

Pandemi Covid-19 berdampak pada makin meningkatnya frekuensi dan intensitas interaksi suami istri. Bagi perempuan yang selama ini menjadi korban kekerasan, pandemi covid-19 membawa kian memperburuk kondisinya. Kekerasan terhadap perempuan membuat sebagian perempuan melakukan perlawanan terhadap perilaku kekerasan suami. Studi ini berupaya untuk mengungkap kekerasan dalam rumah tangga dan perlawanan perempuan korban kekerasan.

Penelitian dilakukan pada perempuan yang mengalami kekerasan domestik pada masa pandemi Covid-19 ini menunjukkan bahwa perlawanan perempuan korban kekerasan domestik dipicu oleh berbagai masalah baik masalah yang disebabkan pandemi seperti penurunan penghasilan atau masalah-masalah keluarga yang makin parah selama pandemi. Perlawanan perempuan merupakan respon terhadap kekerasan-kekerasan yang telah sering dilakukan pasangan, sehingga ketika menemui kekerasan baik verbal/psikologis maupun fisik, perempuan secara spontan melakukan hal serupa karena tidak ingin dirinya direndahkan dan dijadikan korban kekerasan suami secara terus menerus. Perempuan yang mengalami kekerasan domestik selama pandemi Covid-19 melakukan perlawanan manifest yaitu dengan cara menyerang balik, menggunakan kekerasan verbal, membentak, mengancam bercerai, mencakar dan memukul suami. Selain itu, perempuan juga melakukan perlawanan latent yaitu: mendiamkan suami, menjauh, menghentikan komunikasi, tidak tidur seranjang, dan tidak melayani suami. Berbagai bentuk perlawanan perempuan memperlihatkan sebuah bentuk kesadaran perempuan untuk membela dan mempertahankan hak.

Seiring meningkatnya kekerasan domestik yang terjadi selama pandemi yang disebabkan oleh dampak pandemi atau masalah-masalah keluarga, perempuan yang mengalami kekerasan dari suaminya tidak segan melakukan perlawanan. Perlawanan perempuan tidak berarti untuk mengendalikan pasangan, tetapi semata-mata adalah sebagai upaya untuk menghindari kekerasan yang jauh lebih parah. Dalam melakukan perlawanan, perempuan mempertaruhkan tubuhnya dari luka fisik dan batin dan konotasi buruk sebuah perlawanan perempuan dari kaca mata hegemoni patriarki.

Berbagai perlawanan perempuan mulai dari mendiamkan suami, tidak melayani suami, hingga menyerang suami ketika mengalami kekerasan adalah sebuah bentuk kesadaran perempuan untuk membela dan mempertahankan hak. Perempuan menyadari bahwa dia memiliki hak untuk melakukan pelawanan terhadap kekerasan yang dialami. Perlawanan perempuan terhadap kekerasan yang dialami merupakan sebuah upaya untuk melawan ketidakadilan gender yang selama ini dialami perempuan di ranah keluarga. Perempuan menyadari bahwa dia memiliki hak untuk melakukan pelawanan terhadap kekerasan yang dialami. Perlawanan perempuan korban kekerasan adalah sebagai upaya untuk melawan ketidakadilan gender.

Penulis: Siti Mas’udah

Link Jurnal: Women’s resistance to domestic violence during COVID-19 pandemic: A study from Indonesia

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp