Pengujian Kesesuaian Prinsip Syariah pada Model Maculay Duration

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi dari Kompas com

Perkembangan industri keuangan syariah berfokus pada perbankan syariah, dimana perbankan syariah berbagi platform yang sama dengan bank konvensional di semua negara, kecuali di Iran dan Sudan. Hal ini menyebabkan perbankan konvensional dan syariah menghadapi risiko yang serupa dengan dampak yang berbeda. Perbankan syariah menghadapi berbagai risiko, seperti risiko kredit, risiko competitor, risiko investasi ekuitas, risiko pasar, risiko tingkat pengembalian, dan risiko likuiditas. Pengaruh utama dari risiko yang dihadapi oleh kegiatan usaha perbankan syariah adalah penurunan nilai pasar dari ekuitas.

Macaulay (1983) memperkenalkan metode Duration yang dipergunakan untuk mengukur manajemen risiko dan kemudian dikembangkan untuk mengukur sensitivitas aset keuangan terhadap pergerakan kurva imbal hasil dengan memperkirakan risiko suku bunga. Islamic Financial Services Board menekankan penggunaan pendekatan metode Duration dalam mengantisipasi risiko tingkat suku bunga atau “benchmark rate risk” pada lembaga keuangan Islam. Dengan demikian, diperlukan pengembangan model manajemen risiko yang unik bagi perbankan syariah.

Penelitian ini bertujuan untuk menguji kesesuaian syariah terhadap model Duration yang diusulkan oleh Shah et al (2020). Penelitian ini dilakukan dengan membangun kerangka kerja (framework) untuk menguji model keuangan dan dilanjutkan dengan mengembangkan metodelogi ekonometrika berdasarkan pendekatan Gultekin dan Rogalski (1984). Hasil pengujian model Duration yang sesuai dengan prinsip syariah akan memberikan wawasan terkait penetapan tingkat pengembalian, suku bunga acuan, dan manajemen risiko aset bank syariah. Selain itu, penelitian ini juga dapat menjadi tambahan acuan bagi penelitian selanjutnya dalam melakukan pengujian kesesuaian syariah terhadap model Duration.

Sampel dan Metode Penelitian

Penelitian ini merancang framework dan metodelogi ekonometrika dengan menggunakan maturity-wise data earning assets dan return bearing liabilities perbankan syariah Pakistan dari tahun 2010-2019. Perhitungan maturity-wise dilakukan berdasarkan Stohs and Mauer (1996). Metode penelitian yang digunakan terdiri dari regresi berganda, kointegrasi Johansen, model koreksi kesalahan, Vector Error Correction Model (VECM) dan Threshold Vector Error Correction Model (TVECM).

Hasil Penelitian

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Duration dalam perbankan syariah tidak memiliki hubungan yang linier terhadap aset dan liabilitas. Selain itu, penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat pengembalian yang diperoleh dari aset produktif, dan tarif yang ditawarkan antar bank berpengaruh signifikan terhadap penentuan duration of earning assets. Lebih jauh lagi, penelitian ini membuktikan bahwa returns paid on return bearing liabilities dan interbank average rates of deposit menjadi faktor yang signifikan dalam mempengaruhi duration of return bearing liabilities.

Selain itu, hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa perbankan syariah di Pakistan selama periode peneltian yaitu 2010-2019 tidak beroperasi secara efektif dan efisien. Hal ini dapat disebabkan oleh bank syariah masih dalam tahap berkembang dan memiliki pangsa pasar yang rendah jika dibandingkan dengan perbankan konvesional. Lebih jauh lagi, penelitian ini mengkonfirmasi bahwa model yang dikembangkan oleh Shah et al. (2020) teruji dapat digunakan sebagai pengukuran Duration pada perbankan syariah baik dalam jangka pendek dan jangka panjang.

Hasil penelitian ini dapat menjadi tambahan pertimbangan bagi pemangku kebijakan dalam mempertimbangkan dan mengevaluasi performa perbankan syariah, mengimplementasikan dan merumuskan kebijakan moneter yang efektif bagi perkembangan perbankan syariah. Hal ini dikarenakan model manajemen risiko yang sesuai dengan prinsip syariah akan sangat membantu dalam membandingkan standar risiko yang dihadapi oleh perbankan syariah.

Selain itu, model Duration yang sesuai prinsip syariah akan membantu perbankan syariah dalam memperkuat daya saing serta menetapkan harga produk yang kompetitif dengan memperhitungkan pengaruh risiko syariah sebagaimana yang direkomendasikan oleh Shah et al. (2020).

Implikasi Penelitian

Implikasi dari penelitian ini adalah penemuan model Duration yang sesuai dengan prinsip syariah yang akan meningkatkan efisiensi perbankan syariah dalam melakukan manajemen risiko, yang pada akhirnya akan berdampak pada eskalasi kapitalisasi pasar dan stabilitas keuntungan perbankan syariah dalam jangka panjang.

Penulis: Bayu Arie Fianto, Ph.D.

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:

https://www.emerald.com/insight/content/doi/10.1108/JIABR-05-2020-0158/full/html

Shah, S. A. A., Sukmana, R., & Fianto, B. A. (2021). Stage-I Shariah compliant Macaulay’s duration model testing. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 12(7), 941–964. https://doi.org/10.1108/jiabr-05-2020-0158

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp