UNAIR NEWS – MeresponS permohonan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akibat pandemi, ada penyesuaian kebijakan Universitas Airlangga untuk meringankan mahasiswa. Permohonan keringanan itu terdiri dari beberapa mekanisme, seperti diungkapkan Direktur Keuangan UNAIR Dr. Ardianto, SE., M.Si., Ak., CMA., CA.
Hingga hari ini 26 Agustus 2021, Universitas Airlangga telah memberikan penurunan UKT kepada sebanyak 8.191 mahasiswa dari total 8.312 permohonan yang telah masuk.
Baca juga: