UNAIR NEWS – Keluarga Mahasiswa (KM) PSDKU Universitas Airlangga (UNAIR) di Banyuwangi Jumat (13/08) pagi, mengadakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi di Pendopo Sabha Swagata. Audiensi tersebut diadakan dalam rangka klarifikasi tentang kepastian perkembangan pembangunan Kampus PSDKU UNAIR di Banyuwangi.
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani yang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mujiono, Kepala Badan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Suyanto Waspo Tondo, dan Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno. Sementara dari UNAIR Banyuwangi diwakili oleh Presiden KM Almujaddidi (FKH 18), Reza Ihza (FKH 2018), Ivan Syahrial (FPK 18), Yayang Amru (FKH 19) dan Tiara Novita (FKM 20).
Mengawali Audiensi, Sekda Banyuwangi mengapresiasi langkah mahasiswa UNAIR Banyuwangi yang melakukan audiensi untuk meminta kejelasan alih-alih berdemonstrasi. Disamping karena meningkatkan kemungkinan klaster baru Covid-19, berdemo juga biasanya tidak mendapatkan titik temu lantaran dilakukan dengan emosional.
“Kalau begini kan enak, kita bisa berdialog dengan kepala dingin, mendiskusikan apa yang kalian tuntut dan rekomendasikan,” jelas Mujiono.
Sementara itu, dalam pemaparan Almujaddidi jika mengacu pada Permenristekdikti Nomor 01. Tahun 2017 yang menyatakan bahwa PSDKU yang sudah berdiri sebelum permen tersebut dibuat (termasuk PSDKU UNAIR) harus segera menyesuaikan selambatnya 3 tahun setelah permen diresmikan. Yang mana seharusnya persyaratan yang ada dalam Permenristekdikti Nomor 01. Tahun 2017 sudah terpenuhi paling lambat tahun 2020, hingga audiensi dilakukan fasilitas gedung dari UNAIR Banyuwangi belum juga jelas.
“Salah satu syarat yang diatur yakni kepemilikan hak atas lahan dengan status hak milik, hak guna bangunan, atau hak pakai lahan di tempat penyelenggaraan PSDKU yang mana sampai hari ini masih belum dimiliki oleh PSDKU UNAIR,” ungkap mahasiswa yang akrab disapa Ajo tersebut.
Ajo melanjutkan, dengan statuta UNAIR yang merupakan PTN-BH, UNAIR sewaktu-waktu bisa membubarkan PSDKU secara sepihak. Namun hal tersebut tidak dilakukan meski banyak mahasiswa dan dosen sudah menuntut lantaran masih menunggu adanya tekad baik dari Pemkab terhadap UNAIR Banyuwangi selama ini.
“Apalagi sekarang PSDKU UNAIR Banyuwangi juga menjadi PSDKU teladan se-Indonesia, akan sangat disayangkan jika kedepan tidak ada langkah dan justru menyebabkan PSDKU UNAIR Banyuwangi harus dibubarkan,” imbuhnya.
Merespon pemaparan Ajo, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengungkapkan bahwa sejauh ini, Pemkab Banyuwangi cukup terbuka dan mendukung terhadap perkembangan UNAIR PSDKU. Pasalnya, tidak bisa dipungkiri, sambungnya, dengan adanya UNAIR di Banyuwangi memberikan dampak yang besar mulai dari peningkatan SDM, Ekonomi, Citra Daerah dan program yang dilaksanakan UNAIR Banyuwangi kepada masyarakat.
Berkenaan dengan keterlambatan pembangunan terkhusus gedung, dirinya mengungkapkan, selain karena adanya perbedaan kebijakan dan prioritas dari UNAIR setiap transisi kepemimpinan, Indonesia juga dihadapkan pada Pandemi Covid-19. Dimana tidak hanya Kabupaten Banyuwangi, namun juga pemerintah pusat yang memprioritaskan untuk penanganan Covid-19.
“Tanah kita sudah sediakan, kita juga rencanakan untuk infrastruktur berupa perluasan jalan guna memudahkan akses, saat ini kita juga sedang mengkaji terkait tata ruang supaya wilayah sekitar kampus ini juga bisa tertata,” ungkapnya. “Namun, karena pandemi covid pada tahun 2020 yang harusnya kita sudah peletakkan batu pertama jadi harus teralihkan,” lanjutnya.
Mengakhiri penyampaiannya, Bu Ipuk berharap adanya kontribusi UNAIR Banyuwangi dalam penanganan Covid-19 khususnya dalam mengedukasi masyarakat. “Kita mengharapkan peran perguruan tinggi dalam mengedukasi kesehatan, sosialisasikan 5 M, sosialisasikan vaksin karena itu upaya preventif yang dapat menekan pandemi ini,” pungkasnya.
Penulis: Ivan Syahrial Abidin
Editor: Nuri Hermawan