UNAIR NEWS – Asia merupakan benua yang memiliki tingkat diversitas populasi yang tinggi, sehingga menjadikan lanskap hukum yang tentu didasari dan mengontrol aspek sejarah, politik, dan agama sebagai suatu pengalaman dan praktik yang unik. Latar belakang itulah yang mendasari FH UNAIR untuk mengadakan program Summer School 2021 yang ditujukan kepada mahasiswa hukum mancanegara pada tanggal 2-14 Agustus 2021.
Program sekolah musim panas ini akan menawarkan para pesertanya terkait pembelajaran seluk beluk hukum Indonesia dan berbagai sistem hukum di negara Asia lainnya, khususnya di kawasan Asia Tenggara. Konvenor Summer School 2021 Amira Paripurna, Ph.D., mengatakan pada wawancara dengan tim redaksi bahwa tujuan dari digelarnya program ini adalah untuk melatih mahasiswa hukum internasional untuk menjadi world-class lawyers, yang dapat dengan lihat bertransisi dari satu sistem hukum ke sistem hukum lainnya.
“Program ini juga demi untuk semakin menyempitkan jarak antara diskursus sistem hukum kontinental (civil law system) dan sistem hukum persemakmuran (common law system),” ujar pakar Hukum Pidana itu.
Partisipan sekolah musim panas itu akan mengikuti sesi lecture selama 40 jam dalam durasi waktu program. Amira juga menjelaskan bahwa partisipan akan diberi penugasan seperti penulisan esai pendek, riset mini, diskusi, hingga presentasi materi diskusi berdasarkan materi lecture yang diberikan. Alumni University of Washington School of Law juga menuturkan bahwa mahasiswa hukum yang ikut bergabung pada program pertukaran pelajar itu berasal dari Pakistan, Palestina, India, Bulgaria, Britania Raya, dan juga Indonesia.
“Di akhir acara, kami juga telah menyiapkan aktivitas Surabaya Virtual Tour untuk memperkenalkan kota Surabaya dan budaya Jawa Timur kepada peserta mahasiswa asing,” tambahnya.
Akademisi yang dihadirkan sebagai pengajar dalam Summer School 2021 ini juga beragam. Dari FH UNAIR sendiri contohnya ada Dr. Joeni Kurniawan dan Dr. Herlambang P. Wiratraman. Pengajar dari universitas negara lain ada Prof. Ramy Bulan dari Malaya University dan Roy Paolo Santiago, B.A., J.D., dari Ateneo University Philippines.
“Beberapa materi yang kita angkat dalam Summer School berkaitan dengan hukum masyarakat adat, pluralisme hukum, hukum ASEAN, perbandingan sistem hukum pidana di Asia Tenggara, dan hak asasi manusia,” tutup Amira.
Penulis: Pradnya Wicaksana
Editor: Nuri Hermawan