Kualitas pelaporan keuangan adalah hal yang vital untuk para pengguna laporan keuangan, praktisi, regulator, dan para peneliti di bidang akuntansi. Tingginya kualitasi informasi akuntansi seperti pendapatan juga menjadi hal penting bagi perusahaan untuk mengakses pasar modal dan pasar hutang. Informasi mengenai pendapatan berfungsi untuk mendeskripsikan performa keuangan perusahaan. Seperti contoh, angka pendapatan dan berbagai rasio atau metrics yang secara luas dipergunakan dalam perjanjian kompensasi dan perjanjian hutang. Analis juga menggunakan informasi pendapatan untuk mengevaluasi performa perusahaan pada saat awal hingga saat ini serta untuk meramal kemampuan perusahaan dalam menambah kekayaan pemegang saham di masa yang akan datang.
Pentingnya kualitas pelaporan keuangan juga dapat dijelaskan melalui 2 perspektif, yaitu perspektif kontrak & perspektif investasi (Schipper & Vincent, 2003). Menurut perspektif kontrak, kualitas laporan keuangan yang rendah dapat menghasilkan dalam transfer kekayaan yang tidak disengaja. Misalnya, perusahaan yang memberi penghargaan kepada manajer berdasarkan laba dapat memberikan kompensasi yang berlebihan kepada manajer jika labanya dilebih-lebihkan. Dari perspektif investasi, kualitas laporan keuangan yang buruk adalah problematika yang dapat menyesatkan investor (Myers, Myers, & Omer, 2003; Schipper & Vincent, 2003). Kualitas laporan keuangan yang tinggi, juga dapat meningkatkan daya tarik investor terhadap saham dan meningkatkan likuiditas pasar (Young & Guenther, 2003), menurunkan biaya utang (Salvato & Moores, 2010), mengurangi biaya modal (Khalifa, Othman, & Hussainey, 2018; Leuz & Verrecchia, 2000; Salvato & Moores, 2010), dan mendorong alokasi modal yang lebih efisien (Ha & Feng, 2018; Biddle, Hilary, & Verdi, 2009; Bushman, Piotroski, & Smith, 2011).
Metodologi Penelitian dan Hasil
Saya bersama Wan Adibah Wan Ismail, Dian Agustia, dan Khairul Anuar Kamarudin melakukan penelitian ini untuk menilai apakah reformasi tata kelola perusahaan Malaysia secara signifikan mempengaruhi kualitas pelaporan keuangan, khususnya pada konsisional konservatisme. Penelitian ini termotivasi oleh tingginya permintaan investor terhadap pelaporan keuangan yang berkualitas tinggi. Penelitian ini menggunakan data negara Malaysia dari tahun 2002 hingga 2011. Sampel final yang digunakan didalam penelitian ini terdiri dari 6,819 data dengan mengeluarkan institusi keuangan (ber-SIC 6000-6999), dan perusahaan pelayanan public (ber-SIC 4900-4999), serta perusahaan yang memiliki nilai yang missing. Selanjutnya, untuk mencegah adanya outlier pada data yang digunakan, penulis melakukan winsorizing observasi yang memotong batas atas dan batas bawah pada titik 1 persen dari semua variable kontinu.
Temuan dari penelitian ini telah membuktikan bahwa kondisional konservatisme yang berbarengan dengan reformasi tata kelola perusahaan mendorong pengakuan atas kerugian ekonomi secara lebih tepat waktu daripada keuntungan ekonomi. Penelitian ini juga semakin diperkuat dengan dilakukannya uji sensitivitas yang mendukung hasil penelitian terkait berita buruk yang lebih tepat waktu untuk diakui dibandingkan berita baik (Ismail et al., 2021)
Penelitian ini mendukung temuan dari Bushman and Piotroski (2006) and Ball et al. (2003) yang membuktikan bahwa daktor spsifik suatu negara dan insentif penyusun memiliki hubungan signifikan dalam praktik penyusunan laporan keaungan. Temuan mengenai kondisional konservatisme setelah periode reformasi menunjukkan bahwa perusahaan memiliki insentif tinggi dalam memnuhi permintaan atas laporan keuangan yang berkualitas dalam bentuk pengakuan kerugian atau berita buruk lebih tepat waktu. Sehinnga hasil penelitian ini mendukung prediksi bahwa manajer dan penyusun laporan keuangan memiliki insentif tinggi untuk melaporkan pendapatan dengan lebih konservatif untuk memnuhi permintaan atas penyampaian informasi keuangan yang berkualitas tinggi beriringan dengan reformasi tata kelola perusahaan.
Penelitian ini menunjukkan bahwa reformasi institusional umumnya mengarahkan pada pelaporan keuangan yang lebih konservatif di perusahaan Malaysia. Hasil penelitian ini menyiratkan bahwa pembuat kebijakan dan regulator di negara tertentu dapat lebih berupaya menyediakan infrastruktur untuk mendukung reformasi lingkungan kelembagaan, tidak hanya dalam hal memperkuat tata kelola perusahaan tetapi juga dalam memperkuat sistem ekonomi dan hukum untuk mencapai kualitas yang lebih baik dalam praktik pelaporan keuangan. Hasil penelitian ini juga berguna bagi investor dalam menilai kinerja perusahaan dan mengambil keputusan investasi, tidak hanya di Malaysia tetapi juga di negara berkembang serupa lainnya. Praktisnya, investor harus ekstra hati-hati ketika berinvestasi di perusahaan dari negara-negara yang memiliki faktor institusional yang lemah, dibandingkan pada negara yang memiliki lingkungan institusional yang kuat.
Penulis : Iman Harymawan, S.E., MBA., Ph.D
Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:
Ismail, W. A. W., Harymawan, I., Agustia, D., & Kamarudin, K. A. (2021). Financial reporting quality following the corporate governance reforms: A conditional conservatism perspective. Journal of Governance and Regulation, 10(2, special issue), 216–225. https://doi.org/10.22495/jgrv10i2siart3