Kesadaran Keluarga Menerapkan 3M selama Masa Pandemi di Area Perkotaan dan Pedesaan

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Foto oleh Femme Actuelle

Kasus pertama COVID-19 di Indonesia dilaporkan pada 2 Maret 2020 dan jumlah kasus terus meningkat hingga saat ini sejumlah 3.127.826 dengan korban meninggal 82.013 pada 24 Juli 2021. Berbeda dengan virus serupa yaitu MERS-CoV yang ditularkan melalui hewan ke manusia, transmisi coronavirus dapat terjadi antar manusia. Penularan tersebut terjadi melalui pernapasan setelah terjadi kontak langsung antara orang yang terinfeksi dengan orang yang sehat melalui batuk atau bersin dan dengan masa inkubasi selama 0-21 hari. Coronavirus juga dapat menular dalam bentuk aerosol yang dapat bergerak bebas hingga jarak 30 meter. Droplet yang terpercik ketika orang yang terinfeksi batuk atau bersin dapat bertahan pada permukaan benda sehingga virus dalam bentuk aerosol dapat menular ke orang sehat yang menyentuh benda tersebut. Maka dari itu dapat diketahui bahwa penularan COVID-19 dapat berlangsung baik melalui kontak langsung dengan percikan droplet dari individu yang terpapar maupun secara tidak langsung melalui media udara (air borne) atau permukaan benda.

Penularan COVID-19 dapat dicegah dengan cara memutus mata rantainya, yaitu dengan menjaga higiene perorangan antara lain menggunakan masker ketika berpergian, menghindari kerumunan dan menjaga jarak, menghindari menyentuh wajah terutama mata, mulut, dan hidung menggunakan tangan serta senantiasa mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir. Situasi di masyarakat sangat beragam dalam kesiapan menghadapi pandemi Covid19. Perbedaan sebaran, akses terhadap informasi, bias informasi, serta kesalahan informasi mengenai penularan, pencegahan, dan kebijakan di masyarakat rural dan urban akan berperan dalam memberikan efek konstruktif dan destruktif. Bahkan yang terbaru, pemerintah melakukan beberapa kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat. Berbagai upaya terus dilakukan berbagai pihak untuk memutus rantai penularan coronavirus mengingat positive rate saat ini masih sangat tinggi, di atas 20%.

Penelitian yang kami lakukan berhasil menjaring 2.196 responden yang tersebar di berbagai daerah untuk mengetahui tingkat kesadaran dan kesiapan masyarakat dalam menerapkan protocol kesehatan.  Responden yang berhasil di identifikasi berasal dari 19 propinsi yaitu; 1) Jawa Timur, 2) Jawa Tengah, 3) Jawa Barat, 4) Bali, 5) Daerah Istimewa Yogyakarta, 6) Banten, 7) Jakarta, 8) Kalimantan Timur, 9) Kalimantan Selatan, 10) Kalimantan Tengah, 11) Sulawesi Barat, 12) Sulawesi Selatan, 13) Sulawesi Tengah, 14) Riau, 15) Sumatera Selatan, 16) Nusa Tenggara Barat, 17) Nusa Tenggara Timur, 18) Maluku, dan 19) Kepulauan Bangka Belitung. Responden yang bersedia bergabung akan mengisi formulir online. Pengambilan data dilaksanakan selama 45 hari sejak 1 Oktober – 15 November 2020.

Responden dengan rentang usia 27-36 tahun memiliki kesadaran yang paling baik dan memiliki peluang 1,117 lebih besar untuk menerapkan protokol kesehatan. Usia tersebut banyak memiliki karakter defensive dalam menjaga diri agar tidak mengganggu produktivitas kerja yang sedang berada di masa puncak sehingga tidak ingin ada gangguan kesehatan yang berdampak finansial. Responden perempuan memiliki tingkat kesadaran lebih baik dan berpeluang 0,377 lebih besar menerapkan protokol kesehatan dibanding laki-laki. Hal ini didorong naluri alamiah yang bukan hanya ingin melindungi diri sendiri, namun juga menjaga kesehatan anggota keluarga dan orang sekitarnya demi menghindari kemungkinan tertular Covid19. Responden perkotaan memiliki tingkat kesadaran lebih tinggi dan berpeluang menerapkan protokol kesehatan 2,291 lebih besar dari pada penduduk pedesaan. Minimnya tingkat literasi, merebaknya infodemi dan hoax banyak menimbulkan spekulasi dan penyangkalan oleh penduduk yang tinggal di pedesaan. Mereka sangat percaya tidak akan tertular oleh Covid19 yang dianggap adalah penyakit orang kota yang memiliki hobi bepergian. Sejalan dengan itu semua, respoden dengan kategori pengetahuan baik memiliki peluang 1,45 lebih besar untuk menerapkan protokol kesehatan.

Situasi pandemi yang semakin tidak terkendali saat ini sangat mustahil bisa diputus jika masyarakat semakin abai terhadap protokol kesehatan. Dengan diketahuinya bahwa covid19 merupakan penyakit saluran pernafasan, maka hal ini sebenarnya telah menjadi bekal informasi bagi setiap individu untuk melakukan proteksi dengan baik terhadap diri sendiri dan keluarga. Jangan sampai melepas masker di tempat umum dan selalu perhatikan kebersihan diri sendiri.

Penulis: Aditya Sukma Pawitra, S.KM., M.KL

LINK ARTIKEL : https://e-journal.unair.ac.id/JKL/article/view/25539

JUDUL : AWARENESS OF DOING 3M (WEARING MASK, PHYSICAL DISTANCING, WASHING HANDS) DURING PANDEMIC ERA IN RURAL AND URBAN FAMILIES

Publish : Vol 13 No 2 Tahun 2021

JURNAL KESEHATAN LINGKUNGAN (AKREDITASI SINTA 2)

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp