Pakar UNAIR Dukung Upaya KKP Genjot Konsumsi Ikan di Tengah Pandemi

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Foto oleh BeritaSatu

UNAIR NEWS – Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Perikanan (PDSPKP) mengeluarkan surat bernomor 4510/DJPDSPKP/VII/2021 yang mengajak gubernur dan bupati/walikota di Jawa-Bali untuk memberikan akses di pintu keluar-masuk wilayah untuk menunjang kelancaran pengiriman dan distrubusi hasil keluatan dan perikanan.

Dihubungi UNAIR NEWS pada Jumat (16/7), Dr. Eng. Sapto Andriyono, S.Pi., M.T., selaku peneliti biodiversitas sumberdaya ikan tangkapan, mengharapkan dengan adanya surat tersebut berbagai pihak dapat bekerjasama yang baik dalam kelancaran dilapangan secara teknis. Namun demikian, hal ini bisa terus dikoordinasikan agar surat edaran tersebut tidak salah dalam pelaksanaannya di lapangan.

“Kebutuhan bahan baku industri perikanan dan kelautan memerlukan mobilitas yang cukup tinggi. Produk perikanan dan kelautan juga rentan mengalami kemunduran mutu, sehingga penanganan dan transportasi yang tepat dapat menjamin kualitas produk perikanan dari mulai industri pengolahan sampai ke konsumen,” tutur dosen mata kuliah biologi laut tersebut.

Mengenai konsumsi ikan dalam negeri, Sapto menerangkan bahwa konsumsi ikan di Pulau Jawa masih perlu ditingkatkan meskipun jumlah penduduk dan kesediaan bahan baku ikan yang terus bersaing. Sementara diluar Jawa, nilai konsumsi ikan sudah cukup baik, seperti di Sumatera dimana 3 provinsinya menjadi konusmen ikan terbesar di Indonesia. Meskipun demikian, konsumsi ikan, sebenarnya telah digerakkan dalam berbagai program.

“Saat ini, pemerintah terus mengupayakan konsumsi produk perikanan dan kelautan di Indonesia agar setara dengan negara-negara maju di Asia yang gemar mengkonsumsikan ikan seperti Jepang, Korea, dan China,” tandas Wakil Dekan III Fakultas Kelautan dan Perikanan, Universitas Airlangga itu.

Sapto mengungkapkan bahwa kandungan gizi yang ada dalam produk perikanan ini dapat mendukung pertumbuhan dan pemenuhan protein dan asam amino esensial. Selain itu, produk perikanan dan kelautan juga mendukung program pemerintah dalam mengatasi masalah stunting bagi anak-anak dan masalah gizi buruk yang masih ditemukan disejumlah daerah.

“Kandungan mineral micro nutrient yang diperlukan oleh manusia dapat disuplai dari produk perikanan dan tidak didapatkan dari produk peternakan,” jelasnya.

Data Badan Pusat Statistik (2020) menyebutkan bahwa konsumsi ikan tertinggi di Jawa ada di Bnaten dengan nilai 53,78% diikuti oleh DKI Jakarta dan Jawa Timur sebesar 48,67% dam 39,66%. Secara nasional, Kalimantan Utara menempati peringkat pertama dengan nilai 96,9% dalam hal konsumsi ikan.

“Secara rata-rata nasional, konsumsi ikan berada dilevel 49,89%,” tandas Sapto.

Melalui momentum diterbitkannya surat tersebut, Sapto menekankan bahwa seluruh aspek sumberdaya manusia yang terlibat dalam kegiatan perikanan dan kelautan tetap harus mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, melakukan rapid test antigen, dan lain-lain.

“Hal itu dilakukan agar penyebaran Covid-19 tidak terjadi akibat adanya mobilitas distribusi produk perikanan dan kelautan dalam upaya pemenuhan kebutuhan pangan domestik ataupun untuk ekspor,” tutupnya (*).

Penulis: Dimas Bagus Aditya

Editor: Nuri Hermawan

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp