Jelang RUU Pendidikan Kedokteran, FKG UNAIR Fasilitasi Seluruh Elemen FKG Indonesia Lewat Seminar Nasional

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Suasana zoom meeting seminar nasional Uji Kompetensi: Antara Dilema dan Harapan Pendidikan Kedokteran Gigi di Indonesia. (Sumber: SS Zoom Meeting)

UNAIR NEWS – Revisi Undang-Undang No. 20 Tahun 2013 Tentang Pendidikan Kedokteran akan segera digodok oleh DPR RI. Dalam rangka berkontribusi dalam revisi RUU tersebut, Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Wilayah Jawa Timur dan FKG Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar menggelar seminar nasional.

Diadakan secara daring pada Minggu (4/7/2021), seminar tersebut dihadiri sederet PDGI lintas wilayah, dekan, dan guru besar dari berbagai sekolah maupun fakultas kedokteran gigi di seluruh Indonesia. Gelaran tersebut mengangkat tema “Uji Kompetensi: Antara Dilema dan Harapan Pendidikan Kedokteran Gigi di Indonesia” yang berusaha mendiskusikan standar uji kompetensi dan profesionalisme pada pendidikan kedokteran gigi.

Dekan FKG UNAIR Dr. Agung Sosiawan, drg. M.Kes. dalam sambutannya menjelaskan bahwa tema itu diambil sebagai bentuk evaluasi bersama yang diharapkan menjadi saran dan masukan bagi Panitia Kerja (Panja) RUU Pendidikan Kedokteran DPR RI.

“Kita ingin menyampaikan banyak hal. Tapi mengingat waktu yang terbatas, masukan itu akan ditindaklanjuti dalam bentuk naskah akademik dan akan diberikan ke Panja RUU DPR RI. Naskah akademik itu akan menjadi kontribusi pikiran kita untuk membenahi dan meningkatkan kapasitas dan kualitas pendidikan kedokteran gigi Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, Wakil Rektor UNAIR Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Prof. Bambang Sektiari Lukiswanto, DEA., DVM. menekankan pentingnya standar kompetensi nasional dalam kedokteran gigi.

“Profesi kesehatan berkaitan dengan hajat hidup manusia. Kompetensi dibutuhkan secara mutlak dan harus sesuai standar nasional. Tahun ini pun insyaallah akan diimplementasikan kebijakan sertifikat profesi yang akan menggantikan ijazah kelulusan,” katanya.

Pada sisi lain, Ketua PB PDGI Dr. drg. R.M. Sri Hananto Seno, Sp.BM(K)., MM.FICD. juga menekankan bahwa diskusi dalam seminar tersebut begitu penting sebagai tolok ukur pendidikan kedokteran gigi Indonesia. “Uji kompetensi adalah tembok yang sulit ditembus mahasiswa kedokteran gigi. Ini menjadi tanggung jawab kita semua agar dapat mencetak lulusan yang andal dan terstandar nasional maupun internasional,” imbuhnya.

Sementara dalam materi pembuka, Willy Aditya, S.Fil, M.D.M. selaku Wakil Ketua Badan Legislasi DRP RI dan Ketua Panja RUU Pendidikan Kedokteran menyambut baik inisiatif yang dibangun oleh PDGI Jatim bersama FKG UNAIR dan FKG UNHAS. Dirinya berkeyakinan bahwa RUU Pendidikan Kedokteran nantinya harus memuat nilai humanisme dan pendekatan ilmu pengetahuan.

“RUU harus berorientasi pada realitas obyektif kini dan kebutuhan di masa mendatang, bukannya populisme. Sehingga, undang-undang yang dirumuskan nantinya tidak masak siang mentah malam. Artinya, bagaimana agar RUU ini tidak bongkar pasang dan berjalan secara efektif untuk waktu yang lama,” ungkapnya.

Selain beberapa tokoh tersebut, seminar nasional melalui Zoom Meeting dan live streaming Youtube itu pun juga diisi oleh beberapa pemateri lain yang saling menyumbangkan pendapat bagi RUU Pendidikan Kedokteran. Mereka adalah Anggota Komisi X DPR RI Prof. Dr. Zainuddin Maliki, M.Si, Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek Prof. Ir. Nizam, M.Sc. DIC., PhD., IPU ASEAN Eng, Ketua Umum Terpilih PB IDI dr. Moh Adib Humaidi, Sp.Ort., Dekan FKG UNHAS drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., PhD., Sp.BM(K), Wakil Sekretaris Jenderal PB PDGI drg. Iwan Dewanto, MMR., PhD. (*)

Penulis: Intang Arifia

Editor: Binti Q. Masruroh

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp