Struktur kepemilikan saham dapat mencerminkan adanya pelimpahan kekuasaan dan pengaruh di antara pemegang saham dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan. Struktur kepemilikan perusahaan dengan pemegang saham pengendali lazim di seluruh dunia. Kepemilikan yang tersebar pada suatu entitas memiliki setidaknya beberapa pemilik/pemegang saham, dan jalannya entitas adalah didelegasikan kepada tim manajemen dan dewan direksi. Kepemilikan Terkonsentrasi hanya mengacu pada kasus di mana mayoritas saham dipegang oleh beberapa pemilik. Di sebagian besar negara, perusahaan terdaftar yang khas telah berkonsentrasi daripada kepemilikan yang tersebar. Pemegang saham pengendali, juga dikenal sebagai pengendali bunga, merupakan pemegang saham yang memiliki jumlah saham terbesar perusahaan. Dekade terakhir, fenomena family firm telah mendapat perhatian yang cukup tinggi dari akademisi dan konsultan. Saat ini, family firm diakui sebagai bentuk organisasi yang vital dan berbeda. Pada family firm kebijakan dan keputusan operasional perusahaan berasal dari satu atau lebih unit keluarga. Pengaruh ini dilakukan melalui kepemilikan dan kadang-kadang melalui partisipasi anggota keluarga dalam manajemen perusahaan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh kepemilikan saham keluarga pada nilai perusahaan keluarga dan perbedaan nilai perusahaan – sebuah perusahaan keluarga dalam mengelola anggota keluarga dan perusahaan keluarga yang dikelola oleh anggota non-keluarga. Penelitian ini juga berkaitan intitusional, yaitu kepemilikan saham dan manajemen profesional dapat meningkatkan nilai perusahaan. Menariknya, dari permasalahan di perusahaan keluarga, riset yang membahas atau mendukung topik-topik ini masih sangat minim. Sementara itu, ada sangat sedikit penelitian yang berfokus pada perusahaan keluarga di negara-negara Asia, termasuk Asia Tenggara, seperti di Indonesia. Oleh karena itu, ini adalah salah satu motivasi penelitian ini untuk meneliti efek kepemilikan saham keluarga pada nilai perusahaan keluarga dan perbedaan nilai perusahaan – perusahaan keluarga yang dikelola oleh anggota keluarga dan perusahaan keluarga yang dikelola oleh anggota nonfamili.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah semua family firm yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2017. Metode purposive sampling digunakan untuk menentukan sampel untuk penelitianini. Dari purposive sampling di atas diperoleh, 78 perusahaan keluarga di Indonesia dipilih untuk sampel. Hasil uji statistik menunjukkan bahwa jika Ho diterima, hal ini menunjukkan bahwa keluarga besar berbagi kepemilikan di family firm tidak mempengaruhi nilai perusahaan. Ini karena perusahaan yang dijadikan sampel adalah perusahaan yang sudah go public dimana sahamnya diperdagangkan secara bebas di bursa efek. Perusahaan terbuka bersaing untuk meningkatkan nilai perusahaan mereka perusahaan dengan dikelola secara profesional sekalipun anggota keluarga tertentu memiliki saham mayoritas. Hasil uji statistik menunjukkan bahwa jika Ho diterima, artinya tidak ada perbedaan nilai perusahaan di family firm yang dikelola oleh anggota keluarga dan nilainya perusahaan yang dikendalikan oleh non-anggota keluarga. Hal ini adalah karena pewaris adalah manajer perusahaan dan telah mendapat pendidikan yang baik dan dapat bekerja secara profesional, selain itu, keluarga anggota dapat meminimalisir konflik yang terjadi. Jadi, kemampuan anggota keluarga untuk memimpin perusahaan dapat dibandingkan dengan non-anggota keluarga yang dianggap lebih profesional.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan saham keluarga tidak mempengaruhi nilai perusahaan keluarga milik publik yang dikelola secara profesional dan tidak ada perbedaan nilai perusahaan keluarga yang dipimpin oleh anggota keluarga dan nilai perusahaan keluarga yang dikelola oleh anggota non-keluarga. Hal ini dikarenakan ahli waris adalah manajer perusahaan dan telah mendapatkan tingkat pendidikan yang baik dan dapat bekerja secara profesional, selain itu, anggota keluarga dapat meminimalisir konflik yang terjadi pada perusahaan. Saran untuk penelitian ini adalah bahwa penelitian ini dapat dikembangkan lagi dengan melakukan penelitian serupa pada perusahaan keluarga yang belum go public. Harapannya, terdapat pengaruh kepemilikan saham keluarga terhadap nilai perusahaan bagi perusahaan keluarga yang pengelolaannya tidak diatur atau gratis karena masyarakat tidak memiliki saham.
Penulis: Prof. Dian Agustia, S.E., M.Si., Ak., CMA., CA
Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:
VENUSITA, L., & AGUSTIA, D. (2021). The Relationship Between Firm Value and Ownership of Family Firms: A Case Study in Indonesia. The Journal of Asian Finance, Economics and Business, 8(4), 863-873. doi.org/10.13106/jafeb.2021.vol8.no4.0863 https://www.koreascience.or.kr/article/JAKO202109554061554.page