Dewan Perwakilan Mahasiswa, Awal Baru Restrukturasi Birokasi ORMAWA UNAIR Banyuwangi

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Kampus PSDKU Universitas Airlangga di Banyuwangi. (Foto: Tim Humas)

UNAIR NEWS – Organisasi Kemahasiswaan (ORMAWA) memegang peranan penting dalam pengembangan mahasiswa dalam lingkungan kampus. Melalui ormawa, para mahasiswa bisa mengasah nalar kritis, kemapuan bersosialisasi, mencari solusi, beradu argumentasi serta belajar tentang bagaimana berjalannya sebuah pemerintahan (study government).

Study government merupakan sistem yang mengibaratkan kampus menjadi sebuah negara dengan perangkat kenegaraanya. Dalam praktiknya, study government mengatur adanya badan eksekutif dan legislatif mahasiswa.

Sejauh ini, dalam lingkup ormawa PSDKU Universitas Airlangga di Banyuwangi implementasi study government masih belum dijalankan seutuhnya. Pasalnya Keluarga Mahasiswa (KM) selaku organisasi tertinggi dalam lingkup PSDKU masih berperan sebagai eksekutif sekaligus legislatif. Hal tersebut tentu menjadikan KM menjadi badan dengan kekuatan absolut tanpa adanya kontrol Check and Balance.

Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) PSDKU UNAIR Banyuwangi sejatinya sudah terbentuk sejak periode KM tahun lalu, namun belum berjalan maksimal karena terbentur legalitas serta tata kelola yang masih kabur. Sehingga tahun ini, Presiden KM dan Ketua Umum DPM yang terpilih melalui pemira lalu berniat untuk merestrukturasi birokasi ormawa di PSDKU. 

Sejauh ini, DPM sudah melakukan beberapa kali forkom untuk merumuskan sistem birokrasi ormawa di PSDKU. Sehingga nanti ketika DPM sudah berjalan tidak adalagi pihak-pihak yang menolak yang membuat terhambatnya DPM dalam  melaksanakan tugas dan kewajibanya.

“Memang tahap awal kita mengajak diskusi rekan-rekan ormawa untuk menyamakan persepsi dan mendapatkan restu adanya DPM kepada teman-teman ormawa,” ungkap Muhammad Hanif selaku ketua umum DPM dalam forkom dengan ormawa sabtu (19/06) lalu.

Melalui forkom yang dihadiri oleh seluruh kertua ormawa kemarin, semuanya sepakat untuk DPM hadir dalam struktur birokrasi ormawa sebagai kontrol KM yang merupakan lembaga eksekutif. Layaknya lembaga legislasi dalam pemerintahan, DPM nanti akan memiliki 3 fungsi utama yakni merumuskan undang-undang yang mengatur jalanya ormawa PSDKU (fungsi legislasi). Menyampaikan aspirasi mahasiswa (advokasi).

“Dan yang paling penting adalah fungsi dalam controlling KM selaku eksekutif, nantinya tentu akan ada laporan pertanggungjawaban dari KM untuk evaluasi pada akhir periode,” ungkap Hanif.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Presiden KM Almujaddidi, atau yang akrab disapa Ajo. Dirinya berharap dengan hadirnya DPM ini bisa meluruskan sistem ormawa yang sejauh ini belum berjalan sebagaimana mestinya.

“Ke depan mungkin kita bisa membuat sistem dimana semua bersinergi sesuai dengan tujuan dibentuknya ormawa tersebut, sehingga tidak ada program yang overlapping dan bergerak hanya berdasarkan ego sektoral saja,” pungkasnya.

Penulis: Ivan Syahrial Abidin

Editor: Nuri Hermawan

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp