Integrated Reporting (IR) dalam beberapa tahun terakhir telah mendapat perhatian publik yang besar terutama setelah pembentukan organisasi International Integrated Reporting Council (IIRC) dan penerbitan guideline integrated reporting. Integrated reporting bertujuan untuk mengurangi kekacauan laporan keberlanjutan dengan mengungkapkan aspek yang mereka anggap material dan bermanfaat tentang aktivitas penciptaan nilai dalam jangka pendek, menengah, dan jangka panjang menjadi laporan yang ringkas dan koheren. Penelitian ini menganggap bahwa kegunaan integrated reporting dipengaruhi oleh faktor lain seperti pentingnya ukuran perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji: pertama, pertama kualitas integrated reporting yang diungkapkan secara sukarela terhadap asimetri informasi; kedua, peran ukuran perusahaan sebagai efek moderator pada hubungan antara integrated reporting dan asimetri informasi.
Penelitian ini berkontribusi pada penambahan literatur terkait dampak dari integrated reporting ke pasar, khususnya yang berkaitan dengan asimetri informasi. Dari desain penelitian, penelitian ini memperluas metode untuk mengukur integrated reporting quality dengan menggunakan analisis konten dengan kerangka kerja IR saat ini dan penilaian berkelanjutan, dan kemudian memeriksa efeknya setiap triwulan. Penelitian ini membantu dalam menyelesaikan perdebatan dan memberikan wawasan praktis bagi perusahaan apakah akan membuat adopsi IR sukarela atau tidak. Akhirnya, IR telah menjadi agenda regulator di seluruh dunia. Oleh karena itu, temuan ini diharapkan memiliki implikasi regulasi yang berharga bagi IIRC dan badan pemerintah di masing-masing negara serta yang peduli dengan pelaksanaan pelaporan terpadu.
Penelitian ini menggunakan mix method. Pada tahap pengumpulan data, penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis konten, terutama untuk menilai integrated reporting quality. Data ini dan data keuangan lainnya kemudian dianalisis dengan Ordinary Least Square (OLS) dengan menggunakan software STATA. Sampel awal penelitian ini adalah 300 perusahaan yang terdiri dari 179 perusahaan Eropa dan 121 perusahaan Asia. Kriteria yang dipilih adalah perusahaan yang menerbitkan laporan terintegrasi pada tahun 2016 dan tidak memiliki data yang dihilangkan untuk semua variabel. Setelah menghilangkan perusahaan yang tidak mematuhi, sampel akhir adalah 94 perusahaan yang terdiri dari 73 perusahaan Eropa dan 21 perusahaan Asia.
Terkait dengan variabel information asymmetry diukur kedalam kuartal setelah publikasi integrated report untuk 2016. Peneliti mengasumsikan bahwa publikasi integrated report perusahaan adalah pada Maret 2017, maka IR diselidiki pada Juni 2017 (kuartal 1), September 2017 (kuartal 2), dan Desember 2017 (kuartal 3). Setelah dilakukan pengecekan ketersediaan data pada Maret 2018 (kuartal 4), sebagian besar tidak tersedia; maka penelitian ini menggunakan tiga perempat hanya setelah publikasi integated repoert. Penelitian ini menganggap Eropa dan Asia sebagai salah satu sampel dalam analisis utama karena peraturan pelaksanaan IR yang dikeluarkan oleh The International Integrated Reporting Council (IIRC). Orgnisasi ini menyatakan bahwa semua perusahaan di dunia adalah mampu menerapkan kerangka pelaporan yang terintegrasi tanpa adanya latar belakang kelembagaan yang berbeda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada hubungan yang tidak signifikan antara integrated reporting quality dan asimetri informasi yang diukur dengan spread. Tidak ada pengaruh yang signifikan juga untuk ukuran perusahaan dalam memoderasi hubungan antara integrated reporting quality dan asimetri informasi. Hasil tersebut juga didukung oleh analisis tambahan. Inovasi lain dari penelitian ini adalah bahwa ia menyelidiki efek IR secara kuartalan. Dari perspektif praktis, karena efek signifikan belum diamati, hasil ini dapat memberi perusahaan wawasan tentang apakah akan segera menerapkan integrated reporting atau masih pelaporan tradisional. Investor yang tertarik dengan integrated reporting juga dapat mempertimbangkan temuan ini dalam pengambilan keputusan mereka. Akhirnya, IIRC sebagai badan regulator dapat melakukan beberapa perbaikan untuk melihat bagaimana pelaporan terintegrasi berjalan, terutama dalam konteks sukarela. Karena konsep integrated reporting relatif merupakan area baru untuk pelaporan perusahaan di dunia, pemerintah diberikan pertimbangan dan wawasan juga apakah akan mendorong perusahaan-perusahaan di negara mereka untuk mengadopsi tren ini segera atau tidak.
Penulis: Prof. Dian Agustia, S.E., M.Si., Ak., CMA., CA
Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:
Sriani, D., & Agustia, D. (2020). Does voluntary integrated reporting reduce information asymmetry? Evidence from Europe and Asia. Heliyon, 6(12), e05602.
doi.org/10.1016/j.heliyon.2020.e05602
https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S2405844020324452