Dukung SDGs, UNAIR Sediakan Fasilitas Olahraga dan Terapkan Kebijakan Bebas Asap Rokok

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Salah satu lapangan futsal yang ada di kampus C UNAIR. (Foto: Nuri Hermawan)

UNAIR NEWS – Universitas Airlangga (UNAIR) sebagai salah satu universitas yang ada di Indonesia tentu turut mendukung tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs). Melalui penyediaan fasilitas olahraga dan penerapan kebijakan bebas asap rokok di lingkungan kampus, UNAIR berupaya mendukung SDGs ketiga terkait good health and well being (kesehatan yang baik dan kesejahteraan).

Junaidi selaku Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Perencanaan dan Pemeliharaan Sarana Prasarana, mengatakan bahwa fasilitas olahraga yang dimiliki UNAIR tersebar di kampus A, kampus B dan kampus C. Pada kampus A, lanjut Junaidi, fasilitas olahraga yang bersifat outdoor terdiri atas lapangan tenis dan lapangan bulu tangkis di Fakultas Kedokteran (FK) serta lapangan bulu tangkis di Fakultas Kedokteran Gigi (FKG).

Sedangkan di kampus B, Junaidi mengatakan bahwa fasilitas olahraga terdiri atas lapangan bulu tangkis yang bersifat indoor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan juga terdapat lapangan tenis. Tidak hanya itu, di Fakultas Hukum (FH) juga terdapat lapangan bulu tangkis yang bersifat indoor.

Pada kampus C UNAIR, terdapat fasilitas olahraga yang berada di dalam ruangan (indoor) dan di luar ruangan (outdoor). Adapun fasilitas olahraga indoor terdiri atas gelanggang olahraga (GOR) yang biasanya digunakan untuk pertandingan bola basket, bola voli, dan futsal. Kemudian juga terdapat Airlangga Convention cCenter (ACC) yang biasanya digunakan untuk kompetisi silat dan lain-lain.

Kemudian, fasilitas yang bersifat outdoor, sambung Junaidi, terdiri atas lapangan futsal dan lapangan basket yang terletak di depan GOR. Kemudian, juga terdapat lapangan voli di depan student center (SC), lapangan bulu tangkis di Fakultas Keperawatan (FKp) dan yang terbaru adalah lapangan bola basket, lapangan futsal serta lapangan tenis yang berada di dekat asrama mahasiswa putri.

“Penggunaan seluruh fasilitas olahraga tersebut diutamakan untuk sivitas akademika UNAIR lebih khusus untuk mahasiswa,” ucap Junaidi pada Selasa (15/06/21).

Lebih lanjut, Junaidi mengungkapkan bahwa dengan tersedianya fasilitas olahraga di lingkungan UNAIR merupakan wujud dukungan terhadap poin ketiga SDGs yakni good health and well being. Menurutnya, adanya fasilitas olahraga itu sendiri bertujuan untuk memfasilitasi kegiatan dan minat mahasiswa serta untuk menunjang kesehatan mereka.

Tidak hanya itu, UNAIR memiliki Peraturan Rektor UU Nomor 34 Tahun 2019 khususnya pada pasal 42 ayat 1 yang menyebutkan bahwa setiap penduduk dan tamu dilarang merokok di lingkungan UNAIR kecuali di tempat yang telah ditentukan dan tidak mengganggu orang lain. Junaidi mengungkapkan, peraturan tersebut tentu juga sebuah perwujudan untuk mendukung poin ketiga SDGs. 

“Harapannya, pengguna dalam hal ini mahasiswa dapat memanfaatkan fasilitas olahraga di UNAIR secara maksimal dan sesuai kebutuhan,” tutupnya. (*)

Penulis : Dita Aulia Rahma

Editor : Khefti Al Mawalia

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp