Pengaruh Chief Financial Officer Berlatar Belakang Akuntan terhadap Audit Fee

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi by Tribunnews

Auditor menentukan besar kecilnya audit fee berdasarkan risiko bisnis klien dan risiko audit (Hay et al., 2006; Simon & Francis, 1988; Simunic, 1980). Di Indonesia, Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menerbitkan Peraturan Pengurus Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penentuan Imbalan Jasa Audit Laporan Keuangan. Penentuan audit fee menurut peraturan tersebut hendaknya mempertimbangkan beberapa hal, seperti kebutuhan klien, tugas dan tanggung jawab menurut hukum (statutory duties), tingkat keahlian (level of expertise) dan tanggung jawab yang melekat pada pekerjaan yang dilakukan, tingkat kompleksitas pekerjaan, banyaknya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan, serta basis penetapan audit fee yang disepakati. Sebelum perikatan disepakati, auditor sudah harus menjelaskan kepada klien mengenai basis pengenaan imbalan jasa, cara dan termin pembayaran, serta total imbalan jasa yang akan dikenakan. Audit fee harus menggambarkan remunerasi yang pantas bagi auditor dengan memperhatikan kualifikasi dan pengalaman masing-masing.

Risiko audit yang tinggi akan membuat auditor meningkatkan audit effort. Peningkatan audit effort ini membuat auditor mengajukan pembebanan audit fee yang lebih tinggi (Simunic, 1980). Salah satu faktor penting yang mempengaruhi audit fee adalah faktor risiko pelaporan keuangan, yaitu risiko salah saji material dalam penyajian laporan keuangan klien. Audit fee akan dibebankan lebih tinggi ketika risiko pelaporan keuangan tinggi. Chief Financial Officer (CFO) memiliki tanggung jawab yang besar dalam penyusunan laporan keuangan (Aier et al., 2005). Hal ini sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 / POJK.04 / 2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik dalam Pasal 2 bahwa Direksi wajib menyusun Laporan Tahunan dan Laporan Tahunan tersebut wajib ditelaah oleh Dewan Komisaris. Oleh karena itu, latar belakang akuntansi merupakan hal yang perlu dimiliki oleh direktur keuangan karena Accountant CFO memiliki kemampuan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan (Aier et al., 2005) dengan menyajikan laporan keuangan sesuai prinsip yang berlaku umum. Pengetahuan dan pengalaman dalam bidang akuntansi mendukung tanggung jawab CFO untuk menyusun laporan keuangan sesuai prinsip yang berlaku umum. Selain itu, CFO menjadi lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan karena pelatihan dan pendidikan yang didapat oleh akuntan mengajarkan mereka tentang prinsip konservatisme.

Dalam penelitian ini, kami menggunakan Upper echelon theory (Hambrick & Mason, 1984) yang menjelaskan bahwa direktur memiliki andil yang besar dalam mempengaruhi kinerja perusahaan. Kemampuan dan keahlian yang dimiliki oleh direktur sangat menentukan keberhasilan organisasi. Dalam teori ini, disebutkan bahwa direktur yang memiliki kemampuan manajerial akan lebih percaya diri dalam mengambil keputusan karena kemampuan mereka dalam menganalisis setiap risiko yang akan dihadapi.

Metode dan Hasil Penelitian

Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2010-2017 yang menyediakan seluruh data yang diperlukan dan memenuhi kriteria penelitian, serta bukan merupakan perusahaan sektor keuangan (SIC 6). Setelah melakukan pemilihan sampel, dari 4.576 observasi yang menjadi populasi, diperoleh sampel sebanyak 699 observasi untuk periode 2010-2017.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa accountant CFO tidak berpengaruh terhadap audit fee. Namun, ketika perusahaan memiliki leverage yang tinggi, accountant CFO berpengaruh negatif secara signifikan terhadap audit fee. Hal ini menunjukkan bahwa direktur keuangan yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang akuntansi dapat menurunkan audit fee yang dibayarkan perusahaan kepada auditor eksternal.

Perusahaan yang memiliki accountant CFO tidak berpengaruh terhadap audit fee ketika rasio persediaan dan piutang tinggi. Akan tetapi, ketika perusahaan memiliki rasio kas yang tinggi, accountant CFO berpengaruh negatif secara signifikan terhadap audit fee. Hal ini menunjukkan ketika perusahaan memiliki rasio kas yang tinggi, accountant CFO dapat menurunkan audit fee yang dibayarkan kepada auditor eksternal.

Perusahaan yang memiliki leverage dan rasio kas yang tinggi sebaiknya mempertimbangkan keahlian dan pengalaman dalam bidang akuntansi yang dimiliki oleh direktur keuangan perusahaan. Hal ini disebabkan auditor eksternal menganggap bahwa accountant CFO dapat menyajikan laporan keuangan yang lebih berkualitas dan dapat meminimalisir potensi salah saji material sehingga menurunkan risiko audit. Rendahnya risiko audit mengakibatkan auditor eksternal membebankan audit fee yang lebih rendah kepada perusahaan.

Secara teoretis, penelitian ini dapat berkontribusi dalam mengembangkan ilmu dan sebagai tambahan literatur dalam bidang akuntansi. Secara praktis, bagi auditor eksternal, penelitian ini diharapkan dapat membuat auditor mempertimbangkan dengan baik ada atau tidaknya accountant CFO serta pengaruhnya pada audit fee. Selain itu, penelitian ini dapat dijadikan sebagai tambahan pertimbangan bagi pemegang saham perusahaan untuk menentukan dewan direksi atau komisaris yang tepat bagi perusahaan dengan meninjau latar belakang pendidikan dan keahlian calon dewan direksi atau komisaris dan dampaknya terhadap risiko yang akan dihadapi perusahaan terkait audit fee.

Penulis: Iman Harymawan, S.E., MBA., Ph.D.

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:

https://ejournal.upi.edu/index.php/JRAK/article/view/27997

Wulandari, D., & Harymawan, I. Pengaruh Chief Financial Officer Berlatar Belakang Akuntan terhadap Audit. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan9(1), 125-140.

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp