Tips Tetap Memiliki Pasif Income di Pasca Pandemi

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Penyampaian materi oleh Imam Gunadi, Investment Specialist Indo Premier Sekuritas, melalui Zoom pada Sabtu, (5/06/2021).

UNAIR NEWS – Pandemi Covid-19 membawa banyak dampak buruk dalam berbagai bidang kehidupan, salah satunya adalah bidang ekonomi. Pertumbuhan ekonomi juga terhambat atau bahkan menurun. Menurut Investment Specialist Indo Premier Sekuritas, Imam Gunadi, keadaan ini membuat banyak karyawan dirumahkan, sehingga jumlah pengganguran meningkat. Kebanyakan dari mereka belum mempersiapkan dana darurat untuk keadaan seperti ini.

Imam Gunadi memberikan materi tentang bagaimana memiliki pendapatan atau pasif income di pasca pandemi dalam webinar Airlangga Investment Course (AIC) yang diadakan oleh kementrian Ekonomi Kreatif (Ekraf) BEM UNAIR. Imam menekankan bahwa pasif income bisa didapatkan melalui sewa property, bisnis, royalty, dividen, dan bunga.

Imam mengatakan, untuk meminamilisir keadaan tersebut perlu adanya perencanaan keuangan. Perencanaan keuangan menurutnya dapat berbentuk seperti piramida. Piramida ini melambangkan bangunan yang sangat kuat untuk memanagemen keuangan. Dalam piramida keuangan ada tiga klaster yaitu keamanan keuangan, kenyamanan keuangan, dan distribusi keungan.

“Keamanan keuangan mengatur yang paling bawah yaitu mengatur pengeluaran keuangan, menyiapkan uang darurat, dan menyiapkan asuransi untuk resiko yang tidak terduga. Kenyamanan keuangan yang berupa investasi dan tujuan keuangan masa depan. Kemudian distribusi keuangan yaitu mewariskan keuangan,” jelasnya.

Selanjutnya Imam menjelaskan bahwa pendapatan dapat berasal dari gaji, uang sewa, bisnis, royalty, dan pasar modal (seperti dividen, capital gain, dan bunga). Sedangkan pasif income dapat didapatkan melalui sewa property seperti rumah, mobil, dan motor, serta bisnis yang dijalankan orang lain dan royalty. Selain itu, pasif income juga bisa didapatkan melalui pasar modal.

“Di pasar modal sendiri ada namanya dividen yang bisa dijadikan sebagai pasif income yang didapatkan dari investasi di perusahaan. Dividen ini lumayan banget, ada yang 10 persen atau bahkan lebih,” jelasnya.

Kemudian, Imam juga menambahkan bahwa sebelum menjadikan dividen sebagai pasif income, seseorang harus memilih perusahaan yang memberikan dividen besar. Untuk itu perlu mengenali perusahaan-perusahaan yang ada di Bursa Efek Indonesia karena tidak semua perusahaan membagikan dividen.

“Jika ingin mendapatkan pasif income tanpa harus bekerja, perlu memastikan juga apakah perusahaan yang menjadi tempat investasi kita rutin memberikan dividen selama lima tahun terakhir. Artinya apabila memang rutin memberikan dividen berarti perusahaan tersebut komitmen untuk terus melayani pemegang saham,” tambahnya.

Sebagai informasi, webinar AIC yang diadakan oleh Kementrian Ekraf BEM UNAIR bertema “Bedah Peluang Investasi Millenial: Menemukan Potensi Untung dan Buntung di Pasca Pandemi”. AIC merupakan wadah untuk mahasiswa UNAIR yang sedang atau berniat investasi dan ingin menamba pengetahuan seputar investasi. Webinar ini tidak hanya diikuti oleh mahasiswa UNAIR namun juga mahasiswa luar UNAIR. (*)

Penulis: Wiji Astutik

Editor: Binti Q. Masruroh

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp