COVID-19 merupakan pandemi global yang tentunya menimbulkan kekhawatiran bagi berbagai kalangan, terutama di kalangan masyarakat. Sejak ditetapkan oleh WHO sebagai pandemi global, manajemen penanganan COVID-19 menjadi tantangan tersendiri bagi negara yang memiliki keterbatasan sumberdaya maupun sistem pelayanan kesehatannya.
Kepedulian masyarakat terus tumbuh seiring dengan banyaknya kasus positif dan kematian akibat COVID-19 meningkat dalam waktu yang relatif singkat. Kemampuan masing-masing negara beradaptasi dengan keadaan yang ada melalui pelaksanaan yang efektif dan antisipatif sangat bervariasi. Kebijakan merupakan landasan awal yang harus dilakukan agar mampu mengatasi masalah tersebut dengan sukses. Pengambilan keputusan atas kebijakan antisipatif terkait dengan upaya pencegahan penyebaran COVID-19, pengelolaan pasien yang terinfeksi, perlindungan tenaga kesehatan, dan pengendalian perhatian publik harus dipertimbangkan secara matang. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan perbedaan implementasi kebijakan yang dilakukan oleh Indonesia dan Vietnam seiring berkembangnya negara yang memiliki sumber daya dan sistem pelayanan kesehatan yang terbatas dalam menghadapi COVID-19 global pandemi. Dengan mengidentifikasi perbedaan, ini dapat memberikan gambaran dan wawasan untuk negara lain memiliki latar belakang yang sama dalam penanganan pandemi COVID-19.
Indonesia dan Vietnam merupakan dua negara berkembang di kawasan Asia Tenggara yang memiliki terkena pandemi COVID-19. Karena letak geografisnya di tanah yang sama dengan
China, Vietnam memiliki risiko lebih tinggi terkena dampak buruk COVID-19. Karena itu, Vietnam punya melakukan upaya perencanaan jangka panjang sebagai bentuk pencegahan sejak penemuan paling awal ini virus. Vietnam dianggap sebagai negara pertama yang mengkonfirmasi dua kasus positif COVID-19 pada 23 Januari 2020. Sementara itu, Indonesia yang cukup jauh dari Cina, mengonfirmasi kasus positif pertama COVID-19 pada tanggal 2 Maret 2020 dengan ditemukannya dua kasus. Sejak terkonfirmasi kasus positif COVID-19 di kedua negara, pandemi COVID-19 yang mengancam nyawa terus menyebar ke seluruh wilayah di Indonesia dan Vietnam.
Penelitian ini menemukan adanya perbedaan penerapan kebijakan di Indonesia dan Vietnam pada jumlah kebijakan, waktu penerapan, ruang lingkup, dan dasar dalam pengambilan keputusan kebijakan tersebut. Berbeda dengan Indonesia, penerapan kebijakan yang dilakukan di Vietnam lebih bersifat antisipatif yang didasarkan pada pengalaman sebelumnya dalam menghadapi epidemic SARS tahun 2003. Sebagai negara yang memiliki keterbatasan sumberdaya dan sistem pelayanan kesehatannya dalam menghadapi pandemi COVID-19 sangat penting untuk menerapkan kebijakan yang lebih bersifat preventif dan antisipatif yang didasarkan pada pengalaman dalam menghadapi pandemi sebelumnya.
Untuk mengatasi COVID-19, terdapat perbedaan dari segi jumlah dan waktu pelaksanaan kebijakan yang menunjukkan kebijakan yang diambil oleh pemerintah di kedua negara sejak Januari hingga Maret 2020. Kebijakan-kebijakan yang dibandingkan pada tabel berikut ini adalah kebijakan nasional yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat dan kementerian kesehatan nasional pada kedua negara. Kebijakan yang dibahas meliputi kebijakan kesehatan, kebijakan lintas batas, mobilitas kebijakan, pelaksanaan karantina, dan kebijakan nasional lainnya dalam menangani COVID-19 pandemi.
Hasil perbandingan implementasi kebijakan kedua negara menunjukkan bahwa penerapan kebijakan yang didasarkan pada hasil analisis awal manajemen risiko telah terbukti efektif dalam mengatasi pandemi COVID-19. Sebagai negara yang memiliki sumber daya yang terbatas dan lumayan sistem pelayanan kesehatan yang lemah, penerapan kebijakan preventif dan antisipatif adalah kunci untuk mengelola pandemi. Dari waktu implementasi dan dasar pembuatan kebijakan menangani pandemi sebelumnya juga sangat penting dalam penanganan COVID-19 pandemi.
Keterbatasan penelitian ini adalah kurangnya penelitian sebelumnya tentang topik tersebut karena pandemic COVID-19 merupakan kasus baru yang belum pernah ditemukan sebelumnya. Karena itu, masih sedikit penelitian tentang kebijakan yang dilakukan oleh suatu negara untuk mengatasi pandemi COVID-19 ini. Selain daripada bahwa, penelitian ini hanya membahas kebijakan yang telah dilakukan dalam kurun waktu terbatas dan negara.
Untuk itu perlu dilakukan tinjauan pustaka lebih lanjut dalam jangka waktu yang lebih lama mengingat kondisi dan situasi pandemi COVID-19 yang terus berubah. Perbandingan implementasi kebijakan dalam penanganan pandemi COVID-19 juga bisa diperbandingkan dilakukan di beberapa negara lain dengan latar belakang yang sama. Dengan mengetahui perbedaan pelaksanaan kebijakan di negara tertentu, negara lain akan dapat memperoleh manfaat wawasan dalam mengatasi pandemi COVID-19 atau kondisi serupa lainnya yang mungkin terjadi di masa depan.
Penulis: Salsabila; Inge Dhamanti
Untuk lebih lengkap dapat dibaca di
https://ejournal.fkm.unsri.ac.id/index.php/jikm/article/view/532/326 .