Dekonstruksi Stigma Sosial Covid19 Melalui Media Online Indonesia

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh tribunews

Penyebaran Covid 19 ini merata hampir di seluruh dunia umumnya dan Indonesia pada khususnya. Setiap pasien yang terkonfirmasi positif diisolasi untuk mencegah terjadi transmisi lokal. Jenasah kasus covid 19 juga dimakamkan dengan protokol pemakaman jenasah Covid 19. Upaya Protokol kesehatan tersebut menyebabkan banyak masyarakat enggan untuk mengakui jika dirinya atau keluarganya terkonfirmasi positif Covid 19. Ada ketakutan karena harus diisolasi dan jika meninggal maka dilakukan protokol pemakaman Covid. Budaya di Indonesia, setiap kali ada yang meninggal maka masyarakat akan berdatangan untuk mengucapkan bela sungkawa ke keluarga dan mengikuti upacara pemakaman.

Jika jenasah terkonfirmasi covid, maka hal tersebut tidak bisa dilakukan. Jenasah akan dimakamkan tanpa ada yang boleh terlalu berdekatan kecuali petugas pemakaman. Demikian pula jika sakit terkonfirmasi positif Covid. Budaya Indonesia gemar berkumpul. Jika dirinya atau keluarganya diisolasi maka itu menjadi masalah besar. Karena hal tersebut, maka masyarakat tidak mau mengakui bahwa dirinya atau keluarganya terkonfirmasi positif covid. Hal ini menimbulkan pandangan negatif pada pasien covid yang seringkali disebut Stigma. Stigma ini tidak hanya terjadi di Indonesia tapi juga di seluruh dunia karena adanya peraturan pembatasan mitigasi manusia.

Stigma dan Destigma Covid19 di Media Online Indonesia

Dari Maret sampai 14 Juli 2020 terdapat 245 berita di 170 media. Ada 140 berita negatif tentang covid yang dimuat dalam 106 media dan ada 105 berita stop covid yang dimuat di 79 media massa di Indonesia, periode 7 Maret sampai dengan 14 Juli 2020 atau 130 hari. Dengan demikian rata- rata hampir 2 berita dalam 1 hari  terekspos pada masyarakat Indonesia. Berita ini hanya meliputi berita online yang tertulis dan tidak meliputi media TV online.

Dari 245 pemberitaan tersebut sebanyak 47,8% berisi berita tentang ancaman dan pengusiran terhadap petugas penanganan covid. Beberapa petugas ada yang diancam dengan verbal, tulisan maupun ancaman fisik dengan senjata tajam ketika akan menangani pasien covid. Pelaku biasanya adalah keluarga dari pasien covid. Beberapa petugas diusir dari kampung, dari kost, maupun dari tempat mereka akan melakukan tugasnya (tempat melakukan rapid test atau tempat sosialisasi tentang protokol kesehatan). Petugas yang dimaksud adalah dokter, perawat dan petugas gugus covid setempat.

Sebanyak 33,6% memberitakan tentang merebut jenasah yang akan dimakamkan dengan standar protokol pemakaman covid. Masyarakat Indonesia memiliki adat budaya membawa jenasah ke rumah lalu dimandikan dan didoakan sebelum dimakamkan. Dengan protokol covid maka jenasah tidak bisa dibawa pulang melainkan langsung dimandikan di rumah sakit rujukan lalu dimakamkan dengan protokol covid. Keluarga pun hanya bisa melihat dari kejauhan. Petugas yang akan menyelesaikan proses pemakaman tersebut sesuai dengan protokol pemulasaran jenasah covid yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Dengan protokol tersebut maka jenasah tidak bisa diperlakukan sama seperti adat pemakaman seperti biasanya. Itu sebabnya terjadi perebutan jenasah covid oleh keluarga agar jenasah bisa dimakamkan seperti biasanya.

Selain merebut jenasah, yang sering dilakukan adalah sebanyak 8,6% berita menyebutkan tentang membongkar makam jenasah covid. Alasannya kurang lebih sama dengan perebutan jenasah covid. Hal ini berkaitan dengan adat bahwa keluarga biasanya dimakamkan di makam keluarga yang berdekatan dengan makam keluarga lainnya. Makam jenasah covid ini memang diatur oleh negara. Sehingga keluarga tidak bisa memilih tempat pemakaman. Media massa online ini selain memuat berita tentang kejadian stigma covid, juga ada yang memuat berita untuk menghentikan stigma covid. Dalam periode 7 Maret sampai dengan 14 Juli 2020 ada 105 berita yang memuat tentang stop stigma. Berita tersebut dimuat di 79 media massa online. Dari 79 media tersebut sebanyak 15 media massa selain memuat berita stop covid, juga memuat berita tetang kejadian stigma. Dengan demikian sebanyak 145 media massa online di Indonesia hanya memuat berita tentang kejadian stigma covid dan sebanyak 64 media massa online hanya memuat tentang stop stigma. Media yang memuat stop stigma tersebut sebagian besar adalah media milik pemerintah seperti pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan juga berbagai organisasi profesi maupun LSM. Media komersiil lebih banyak memuat berita tentang kejadian stigma. Sebaiknya media online banyak memuat berita destigma covid19 agar terjadi dekonstrusi sosial atas stigma covid19, sehingga masyarakat tak lagi melakukan stigma terhadap covid 19 baik ke pasien, keluarga maupun petugas kesehatan.

Penulis: Dr. Sri Widati.,S.Sos.,M.Si

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di: http://www.journalcra.com/article/social-construction-covid-19-destigmatization-through-indonesia%E2%80%99s-online-mass-media

Sri Widati, Oedojo Soedirham, Wee Eng Hoe. (2021). Social construction of covid-19 destigmatization through indonesia’s online mass media. International Journal of Current Research, 13 (01): DOI: https://doi.org/10.24941/ijcr.40103.01.2021

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp