Jumlah Kemurnian dan Konsentrasi DNA pada Tusuk Gigi memenuhi Syarat untuk PCR

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh Liputan6 com

Area rongga mulut memiliki keunikan utamanya dalam hal identifikasi. Manusia memiliki 32 gigi dimana setiap orang tidak mungkin memiliki struktur gigi yang sama bahkan kembar identik sekalipun. Setiap orang pasti memiliki ciri gigi dan riwayat kesehatan giginya masing-masing seperti gigi berlubang di beberapa gigi atau bahkan hanya di satu gigi saja, mungkin juga memakai gigi palsu, memakai mahkota gigi, dan lain sebagainya. Tambalan gigi juga membuat seseorang memiliki keunikan pada giginya sehingga dapat digunakan untuk keperluan identifikasi. Dalam odontologi forensik, tidak hanya gigi yang berhubungan dengan identifikasi. DNA juga terdapat pada rongga mulut yaitu di dalam sel epitel yang ada pada saliva dan juga gigi itu sendiri.

Tentu tak asing bagi kita mendengar kata DNA. DNA merupakan singkatan dari Deoxyribonucleic acid. Ketika ada berita mengenai kecelakaan pesawat beberapa waktu lalu, media massa selalu menyebut pemeriksaan yang dilakukan tim DVI adalah pemeriksaan DNA. DNA dari keluarga korban diambil dengan tujuan untuk mencocokan dengan DNA korban kecelakaan pesawat tersebut. DNA termasuk metode identifikasi primer setelah sidik jari dan gigi. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam melakukan pemeriksaan DNA antara lain kondisi dari kualitas DNA tersebut. Kondisi ini sangat bergantung pada beberapa faktor pemaparnya. Kerusakan DNA dapat terjadi ketika sampel telah terpapar di beberapa lingkungan yang kurang baik dan faktor kimia, termasuk paparan sinar ultraviolet, serta suhu dan kelembaban. Kondisi suhu dan kelembaban yang meningkat dapat menurunkan kualitas DNA sehingga menyulitkan dalam menghasilkan profil.

Pemeriksaan DNA dapat diperoleh dari beberapa sampel yang diambil dari tubuh kita, diantaranya adalah bercak darah, air liur, usapan vagina, usapan pipi bagian dalam rongga mulut, dan tulang, termasuk benda yang digunakan pelaku atau korban terakhir kali, seperti sikat gigi, tusuk gigi, dan lainnya. Benda-benda yang terkena air liur telah terbukti bagus dan merupakan sumber DNA pada identifikasi forensik. Pada penelitian ini para penulis ingin mengetahui apakah jumlah kemurnian dan konsentrasi DNA pada tusuk gigi dapat memenuhi syarat untuk tahap berikutnya yaitu proses Polymerase Chain Reaction (PCR).

Analisis kemurnian dan konsentrasi DNA sangat penting dalam interpretasi profil sampel yang berkaitan dengan DNA forensik. Pada analisis kemurnian DNA menunjukkan penurunan jumlah molekul DNA intak yang cukup untuk amplifikasi PCR. Sedangkan analisis konsentrasi DNA menggambarkan efek dari seberapa rusak dan hancurnya molekul DNA menjadi molekul tersegmentasi. Ketika nilai kemurnian DNA kurang dari nilai minimal, maka yang kemungkinan terjadi adalah adanya kontaminasi protein pada sampel DNA. Sebaliknya, jika nilai kemurnian DNA lebih dari 2, hal ini menunjukkan adanya kontaminasi RNA.

Tahap awal amplifikasi PCR adalah menganalisis kemurnian dan konsentrasi DNA, dimana syarat minimal untuk kemurnian DNA adalah 1-2 (idealnya adalah 1,8 – 2). Sedangkan untuk konsentrasi DNA untuk dapat dilakukan profiling DNA adalah 20 µg/ml. Pada penelitian ini, hasil kemurnian DNA dari sampel yang ada menunjukkan antara 1,069 µg/µl and 1,265 µg/µl sehingga syarat kemurnian DNA untuk amplifikasi PCR terpenuhi. Sedangkan hasil dari konsentrasi DNA adalah 150,5 µg/µl dan 381,5 µg/µl dimana memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap amplifikasi PCR sehingga dapat digunakan dalam identifikasi forensik. Sampel yang digunakan pada penelitian yaitu sel epitel yang menempel pada tusuk gigi. Sel epitel tersebut berasal dari saliva. Sampel diambil dari sukarelawan yang menggunakan tusuk gigi setelah makan untuk membersihkan sisa makanan di celah giginya.

Beberapa hal yang dapat peneliti simpulkan adalah bahwa jumlah kemurnian DNA dan konsentrasi DNA yang ada pada tusuk gigi memenuhi syarat untuk dilakukan tahap PCR dimana teknologi amplifikasi PCR pada DNA merupakan metode yang cocok dalam analisis sampel DNA forensik saat di TKP ditemukan barang bukti berupa tusuk gigi. Jika pada TKP ditemukan suatu barang bukti berupa tusuk gigi, maka barang bukti tusuk gigi tersebut dapat menjadi alternatif dalam pemeriksaan DNA karena dari jumlah kemurnian dan konsentrasi nya dapat dilanjutkan ke proses PCR.

Penulis: Beta Novia Rizky

Tulisan lengkap mengenai artikel ini dapat dilihat pada jurnal publikasi berikut:

DNA Purity and Concentration Analysis From Toothpick as the Evidence for Forensic Examination

https://medic.upm.edu.my/upload/dokumen/202104291528522020_0933_24.pdf

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp