Rekomendasi Pelayanan Kesehatan Mental bagi Pekerja Kesehatan selama Pandemi COVID-19

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

Kasus penyakit Corona Virus (Covid-19) pertama kali terdeteksi pada akhir Desember 2019 di Kota Wuhan, Hubei Provinsi, Cina. Kasus ini meningkat dan telah mulai menyebar ke luar provinsi Hubei di pertengahan Januari 2020. Tingkat tertinggi mobilisasi komunitas di Cina Baru. Liburan tahun menjadi penyebab mengapa kasus ini terjadi. dengan cepat menyebar ke berbagai daerah. Sampai. 23 Januari 2020, wabah telah mencapai negara lain dengan cepat di seluruh dunia. Pada tanggal 11 Maret 2020, WHO menyatakan Covid-19 sebagai pandemic global berdasarkan tingginya penyebaran kasus di berbagai negara (Zu, 2020).

Studi Global Burden of Disease yang dilakukan oleh IMHE (The Institute for Health Metrics and Evaluation) pada tahun 2015 mengungkap data yang meyakinkan tentang peta beban penyakit di seluruh dunia. Data tahun-tahun yang hilang akibat disabilitas (YLD) dari penelitian tersebut menyebutkan bahwa enam dari 20 jenis penyakit yang dianggap paling bertanggung jawab menjadi penyebab kecacatan adalah gangguan jiwa. Berlawanan dengan kepercayaan populer, dampak dari kondisi kesehatan mental yang buruk tidak lebih baik dari pada penyakit menular dan semakin parah setiap tahun (Ridlo, dan Zein, 2018). Beberapa penelitian menunjukkan adanya gangguan kesehatan mental pada petugas kesehatan selama pandemi Covid-19. Lai, J., dkk pada tahun 2020 melakukan penelitian tentang gejala kecemasan, depresi, dan insomnia pada 1.830 petugas kesehatan yang terdiri dari 702 dokter dan 1.128 perawat. Berdasarkan hasil penelitian ini, lebih dari 70% responden melaporkan mengalami gangguan psikologis, dimana perawat wanita mayoritas mengalami gejala depresi, kecemasan, dan kesusahan. Respon psikologis ini terjadi karena 71,5% perawat merupakan perawat junior yang tidak memiliki banyak pengalaman kerja. Sedangkan menurut Walton (2020) masalah kesehatan mental dalam perawatan kesehatan profesional terjadi karena kekhawatiran mengenai kontak terbatas dengan keluarga, dan menangani pasien dengan kondisi itu memburuk dengan mudah. Penyediaan kesehatan mental layanan sangat penting mengingat risiko tinggi tenaga kesehatan dalam menangani Covid-19 dan beban psikologis perawatan kesehatan yang tinggi karena tuntutan profesional saat melayani pasien.

Menurut BNPB (2020), bencana merupakan peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam

dan mengganggu kehidupan dan mata pencaharian masyarakat, yang disebabkan oleh faktor alam dan /atau faktor non alam serta faktor manusia mengakibatkan korban jiwa manusia, lingkungan kerusakan, kerugian harta benda, dan psikologis dampak. Bencana non alam disebabkan oleh peristiwa non-alamiah seperti pandemi dan wabah penyakit. Berdasarkan definisi ini, itu dapat disimpulkan bahwa pandemi Covid-19 merupakan salah satu bentuk bencana non alam. Berdasarkan APCICT (2011), bencana dapat ditangani menggunakan pendekatan manajemen risiko bencana, seperti proses sistematis melalui berbagai. strategi dan kebijakan untuk mengurangi kerugian efek bahaya dan kemungkinan bencana. Manajemen risiko bencana terdiri dari tahap pencegahan untuk mencegah bencana, respon untuk menghadapi dampak buruk bila bencana terjadi, pemulihan untuk memulihkan orang dari efek bencana, dan mitigasi hingga mengurangi risiko bencana (APCICT, 2011)

Pandemi Covid-19 sebagai bencana non alam berdampak psikologis pada perawatan kesehatan

profesional, yang dapat diatasi dengan menggunakan pendekatan manajemen risiko bencana (APCICT, 2011). Demikian artikel ini bertujuan untuk membahas upaya kesehatan mental bagi tenaga kesehatan selama Pandemi Covid-19, yang didasarkan pada manajemen risiko bencana pada saat tanggap, tahap pemulihan dan mitigasi. Masalah ini adalah dianggap penting, mengingat penelitian yang membahas upaya mengatasi masalah kesehatan mental untuk perawatan kesehatan profesional berdasarkan risiko manajemen bencana masih terbatas.

Berdasarkan hasil review literatur, masalah kesehatan mental yang dialami oleh petugas  kesehatan adalah kecemasan, depresi, stres, insomnia, depersonalisasi, kelelahan emosional, trauma, cedera moral, gejala somatik, dan obsesif-kompulsif kekacauan. Masalah ini bisa diatasi melalui berbagai rekomendasi untuk mental pelayanan kesehatan pada setiap tahapan risiko bencana pengelolaan. Fase respon membutuhkan mengidentifikasi risiko masalah kesehatan mental, mengatur shift kerja, dan menyediakan yang nyata dukungan untuk mencegah efek buruk dari pandemi pada petugas kesehatan. Upaya pemulihan dapat dilakukan dengan memberikan psikologis dukungan dan penghargaan. Upaya mitigasi untuk mengurangi resiko gangguan kesehatan dilakukan dengan menyiapkan sistem perawatan kesehatan.

Pembuat kebijakan, baik dari pusat pemerintah untuk layanan kesehatan, diharapkan bekerja sama dalam membuat kebijakan yang mendukung pemenuhan hak kesehatan jiwa untuk kesehatan pekerja. Kebijakan tersebut diharapkan berjalan dengan baik dilaksanakan serta pemantauan, dan melakukan evaluasi, sehingga dapat menyelesaikan masalah kesehatan jiwa bagi tenaga kesehatan dan mencegah masalah ini di masa mendatang.

Penulis: Anisa Nur Kholipah, Inge Dhamanti

Artikel ini telah diterbitkan di JPH Recode  Vol 4, No 2 (2021).

Artikel secara lengkap dapat dilihat di https://e-journal.unair.ac.id/JPHRECODE/article/view/23230.

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp