dan kemampuan kerja akuntan secara mendalam. Namun, ini adalah studi pertama yang dilakukan pada untuk melihat adanya pertentangan keras dalam hal Brexit antara Auditor dan Akuntan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi praktisi dan pengusaha dalam mengambil keputusan yang solid dan dapat diandalkan untuk menjadi seorang akuntan atau tidak dan apakah kualifikasi yang diakui oleh Inggris saja dan diterima oleh negara-negara Eropa lainnya. Ini juga merupakan pengetahuan tambahan untuk literatur yang sudah ada dalam studi Brexit dan keadaan akuntan dari studi sebelumnya (Heinz, 2016; Birrell et al., 2016). Kontribusi utama studi ini untuk literatur adalah sebagai berikut. Pertama, studi ini berharap dapat membantu badan regulasi standar dalam menetapkan standar dan program audit terkait untuk kualifikasi yang diperlukan bagi akuntan profesional di luar Inggris melalui kurikulum standar.
Kedua, hasil studi berpotensi membuka bidang penelitian baru yang mungkin menarik minat mahasiswa dan peneliti masa depan. Hal ini dapat dicapai melalui pemahaman yang jelas tentang konsep, prinsip, tujuan, dan pendekatan kurikulum audit dan akuntansi. Selain itu, studi ini bertujuan untuk membantu regulator normatif dalam menentukan program peningkatan yang sesuai dan persyaratan akreditasi yang harus dimiliki auditor eksternal sebelum mereka dapat melakukan audit yang sah di Inggris-UE. Lebih lanjut, penelitian ini berharap dapat merekomendasikan dan menyarankan beberapa solusi atas kendala dan tantangan yang dihadapi akuntan dan auditor di luar Inggris.
Studi ini bertujuan untuk mengeksplorasi dampak Brexit terhadap pekerjaan akuntan dan auditor yang sudah memiliki kualifikasi Inggris. Secara khusus, artikel ini meneliti literatur sebelumnya di mana niat auditor dan akuntan untuk membuat perubahan pada rencana karir mereka sebagai prediktor masa depan perilaku auditor dan akuntan di Inggris.
Studi ini menggunakan teori difusi inovasi (DI) untuk memberikan penjelasan rinci tentang tingkat adopsi Brexit. Difusi model teori inovasi pertama kali dibawa ke panggung dunia oleh Rogers pada tahun 1962, dengan konsep utama berkembang pada edisi selanjutnya (Rogers, 1983). Teori difusi inovatif mengandaikan bahwa difusi inovasi adalah proses umum yang tidak terikat oleh jenis penemuan dan inovasi, oleh siapa pengadopsinya atau oleh tempat atau budaya. Rogers (1983) mendefinisikan difusi sebagai proses dimana inovasi dikomunikasikan melalui berbagai saluran dari waktu ke waktu dan di antara anggota sistem sosial tertentu.
Penelitian ini didasarkan pada metode penelitian kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara langsung dengan seorang praktisi di bidang akademik dan akuntansi bernama D. Gillatt, Director of Business Framework. Data sekunder berupa artikel berbasis brexit dan dampaknya terhadap akuntan juga dikumpulkan melalui kumpulan artikel yang dipublikasikan dari jurnal ternama dengan menggunakan kata kunci seperti; Brexit, auditor Inggris, dan pekerjaan Inggris yang terkait dengan topik yang diminati. Pengumpulan data sekunder banyak digunakan mengingat belum tersedianya data dan efektifitas biaya.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa auditor mungkin berpotensi terpengaruh oleh perubahan dalam kapasitas mereka untuk melaksanakan audit melintasi perbatasan, jumlah yang melaksanakan pekerjaan tersebut mungkin berskala cukup kecil dan banyak auditor harus mendaftar di negara mana pun di luar Inggris ketika ada tanpa kesepakatan pasca Brexit untuk memberikan jasa audit dan akuntansi.
Tujuan dari artikel ini adalah untuk merangsang diskusi dan debat mengenai tantangan dan peluang tersebut, untuk memberikan masukan dan konteks bagi perencanaan strategis dan operasional pemangku kepentingan dalam jangka menengah, dan untuk memberikan masukan ke dalam pekerjaan Pemerintah dalam diskusi dengan pemangku kepentingan terkait. Studi ini juga berpotensi membuka bidang penelitian baru yang mungkin menarik bagi siswa dan peneliti masa depan.
Penelitian ini memiliki bukti atau basis referensi yang terbatas. Juga, penelitian dilakukan pada sampel terbatas, yang meliputi akuntan berpengalaman dan berpengalaman di bidang akuntansi. Terakhir, pengumpulan data, melalui wawancara, dilakukan oleh penulis sendiri. Akibatnya, penelitian tersebut mungkin memiliki tingkat subjektivitas tertentu. Untuk mengurangi objektivitas, makalah ini menggunakan pendekatan triangulasi diproses wawancara.
Penulis: Ousman Jallow, Zaenal Fanani, Hamidah
Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:
https://ojs.unud.ac.id/index.php/jiab/article/view/59578/38202