Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencanangkan Sustainable Development Goals ( SDGs) sebagai agenda global kelanjutan Millennium Development Goals (MDGs). SDGs memiliki 18 pencapaian tujuan, antara lain hidup tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kesehatan dan kesejahteraan yang baik, pendidikan yang berkualitas, dan kesetaraan gender. Salah satu strategi pemerintah Indonesia untuk mendukung SDGs adalah dengan memberdayakan koperasi dan lembaga keuangan mikro di daerah pedesaan.
Satu bentuk dukungan Pemerinah Provinsi Jawa Timur terhadap pengembangan usaha mikro dan koperasi adalah dengan memberikan hibah kepada koperasi perempuan. Koperasi perempuan adalah koperasi yang anggotanya dan pengurusnya adalah perempuan.Perempuan diharapkan berkontribusi untuk meningkatkan pendapatan keluarga dan mengatasi masalah ekonomi dengan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari (Trivendi et al. 2011). Hal itu diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga (Seng 2018).
Satu kegiatan koperasi perempuan di pedesaan adalah usaha simpan pinjam, terutama bagi wanita dari keluarga berpenghasilan rendah yang dikelola bersama dan dapat saling menguntungkan. Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 02 / Per. / M.KUKM / II / 2017 tentang perubahan ketentuan sebelumnya tentang simpan pinjam. Pengaturan tersebut sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945
Keberadaan koperasi memberikan manfaat bagi perempuan guna memberikan kontribusi pada peningkatan keluarganya. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa koperasi wanita membantu anggotanya memenuhi kebutuhan sosial, meningkatkan kesejahteraan, dan meningkatkan bisnis wanita (Mujanah et al, 2019). Koperasi wanita juga dapat memberikan dukungan dalam mengembangkan ekonomi di pedesaan dan mendukung kesejahteraan keluarga (Sungkawati & Suarniati 2015, Widiyanti et al. 2018, Sungkawati et al. 2018). Untuk itu dilakukan penelitian tentang dampak koperasi wanita dalam mendukung pencapaian SDGs di pedesaan.
Metode Penelitian
Untuk itu dilakukan penelitian dengan metode pengumpulan data kualitatif di dua koperasi perempuan yaitu Koperasi wanita yaitu Karya Pertiwi di Desa Kepoh Agung dan Koperasi perempuan Barokah di Desa Magersari, Kabupaten Tuban. Kedua koperasi perempuan tersebut dianggap berhasil, dan masing-masing koperasi tersebut menerima hibah sebesar Rp 50.000.000,00 dari pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam dua periode. Meski menerima hibah yang sama, kedua koperasi tersebut berkembang secara berbeda.
Hasil dan Kesimpulan
Koperasi wanita Karya Pertiwi di Desa Kepoh Agung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban berdiri pada tahun 2010 dengan izin usaha Nomor 041 / BH / XVI.28 / 414.055 / 2010. Modal awal koperasi adalah hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pada tahun 2013, koperasi mendapat tambahan karena dianggap berhasil oleh Dinas Koperasi Tuban. Selain hibah, modal ventura berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib bulanan, dan simpanan sukarela bulanan. Persyaratan menjadi anggota koperasi antara lain fotokopi KTP atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela.
Kedua koperasi wanita berdiri pada tahun 2010, dan mereka tumbuh- berkembang secara berbeda dalam hal modal, pendapatan, dan anggota. Koperasi Karya Pertiwi memiliki pertumbuhan modal yang lebih baik dibandingkan dengan Koperasi Barokah. Hal itu ditunjukkan bahwa a) Jumlah anggota Karya Pertiwi yang semakin banyak. Besar kecilnya anggota mempengaruhi modal yang diperoleh dari simpanan pokok dan simpanan wajib; b) Koperasi Barokah pada awalnya tidak begitu berkembang karena pada awalnya modal digunakan oleh salah satu pengurus sehingga menyebabkan koperasi tidak dapat beroperasi dengan baik dan mempengaruhi jumlah modal usaha dan pendapatan yang diperoleh koperasi. Koperasi perempuan memberikan pinjaman dengan tingkat bunga pinjaman yang lebih rendah daripada pemberi pinjaman swasta di desa dan dengan periode cicilan yang dapat dinegosiasikan. Hal ini menguntungkan perempuan dari keluarga berpenghasilan rendah di kedua desa tersebut, meskipun ada masalah terkait keterlambatan pembayaran cicilan yang dapat menghambat
Keberadaan koperasi wanita di pedesaan adalah a) mendorong kegiatan ekonomi di pedesaan, b) mendorong partisipasi pendidikan formal di kalangan keluarga berpenghasilan rendah, c) memperkuat modal sosial penduduk pedesaan. Semua ini dapat mendukung pencapaian SDGs. Meskipun demikian, beberapa anggota masyarakat desa masih berhubungan dengan rentenir di desa tersebut. Oleh karena itu, koperasi desa perlu dukungan dan dikembangkan lebih lanjut dari segi kualitas dan kuantitas agar SDGs dapat tercapai secara lebih komprehensif. Rekomendasi dari penelitian ini adalah agar pengurus koperasi terus membangun kepercayaan terhadap anggotanya dalam mengelola koperasi agar dapat berjalan dengan lancar. Keberadaan koperasi dapat meningkatkan modal sosial di kalangan keluarga miskin perdesaan untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan. dan mendorong mereka untuk berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan pedesaan.
Penulis: Rustinsyah
Informasi lebih dalam dari penelitian ini dapa dilihat: