Teknologi kemajuan dan sistem komputerisasi telah melakukan banyak hal untuk membantu manusia mencapai tujuan mereka (Hidayah, 2018). Tulisan ini berfokus pada tantangan untuk interoperabilitas sistem informasi ini, dimana muncul kesimpulan yang bersifat optimis karena kehidupan publik tumbuh terlalu cepat melalui kemajuan teknologi, informasi, dan komunikasi. Kompleksitas, transparansi, dan akuntabilitas adalah fungsi dari situasi global yang semakin responsif terhadap produsen dan penyedia layanan. Kebutuhan produksi dapat dipenuhi dengan lebih cepat, lebih andal, dan secara virtual melalui kemajuan teknologi Informasi.
Melalui teknologi baru dan Sistem Informasi, keputusan di perusahaan menjadi lebih cepat dan lebih andal untuk diselesaikan (Choi et al, 2018; DeSanctis & Poole, 1994; Hidayah, 2018; Multama et al, 2019; Sulehat & Taib, 2016). Salah satu teknologi Informasi yang sangat berpengaruh pada kehidupan manusia, khususnya di Indonesia adalah penerapan electronic government (e-government). E-Government dalam hal ini adalah mengacu pada pendistribusian informasi dan layanan kepada orang atau perusahaan atau departemen pemerintah lainnya oleh pemerintah nasional atau lokal melalui Internet atau sarana digital lainnya. E-Government adalah kata umum untuk layanan berbasis web lokal, negara bagian, dan federal.
E-government adalah proses penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pemerintah yang saat ini fokus di Indonesia pada implementasi e-government. Upaya Meningkatkan Perubahan Kemajuan dalam penerapan e-government terjadi pada April 2004 ketika pemerintah mengajukan permohonan untuk seluruh WNI, paspor, SIM, dan nomor pajak dengan satu nomor identifikasi (SIN). Penilai difokuskan pada keberadaan web, interaksi, transaksi, dan transisi, keberlanjutan, kemauan dan transparansi e-Government, nilai investasi di setiap wilayah, kepemimpinan, pelembagaan e-government di sektor-sektor ini, proses manajemen, kinerja kepemimpinan kantor depan , dan faktor anggaranPenerapan e-government di Indonesia sudah mengalami kemajuan yang sangat pesat, dibandingkan ketika implementasi awal pertama kali.
Respon masyarakat Indonesia cukup baik dalam menghadapi pelaksanaan e-government, sehingga keterlambatan kemajuan system bisa diminimalisir. Beberapa studi sebelumnya menyebutkan, keterlambatan kemajuan E-Government hanya akan memastikan bahwa suatu negara jauh dari mengubah nilai-nilai, meningkatkan standar layanan publik untuk semua, dan akhirnya mencegah kesejahteraan masyarakat (Alshehri & Drew, 2010; Farida et al, 2020; Baeuo et al, 2016). Riset terdahulu juga menunjukkan bahwa E-government di Indonesia masih dalam proses optimalisasi dan peningkatan layanan serta kapasitas.
Kesimpulan yang dapat diambil adalah globalisasi telah melakukan perubahan pada tatanan kehidupan. Rasa optimis masih terus muncul dan berkembang karena kehidupan publik terus tumbuh dan berkembang melalui kemajuan teknologi, informasi, dan komunikasi. Saran yang dapat diberikan antara lain: kebutuhan pemerintah akan lebih banyak perubahan teknologi Informasi di tempat kerja karena teknologi dapat menjadi alat penting untuk mendukung tujuan pemerintah, lalu situs web pemerintah harus menyediakan cakupan penuh dari setiap konten negara, termasuk kondisi geografis yang berbeda dan ketersediaan sumber daya alam potensial, sebelum pemerintah mengkoordinasikan kegiatan Informasi, kemudian pemerintah terus menciptakan permintaan pelayanan publik melalui internet untuk mendorong masyarakat dan memperpendek fase birokrasi pengaduan masyarakat, dan yang terakhir adalah sistem pemberdayaan masyarakat harus dievaluasi dengan memberikan informasi melalui website pemerintah, mengingat keberlanjutan sistem tersebut akan membuat administrasi dan pengelolaan yang efisien menjadi efektif.
Penulis: A.A. GDE SATIA UTAMA, SE., M.AK., AK., CA.,CIQAR
Secara lengkap Informasi mengenai implementasi e-government di Indonesia dapat dibaca dan diunduh pada laman berikut ini:http://ssbfnet.com/ojs/index.php/ijrbs/article/view/929