Pengelolaan Limbah B3 Medis Padat pada Salah Satu RS Rujukan Covid-19 di Surabaya

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh KontraS

Virus Covid-19 memiliki selubung lipid luar yang tidak toleran terhadap disinfektan. Namun virus ini dapat dengan cepat menginfeksi manusia dengan angka kematian yang cukup tinggi.WHO telah menyebutkan jika Covid-19 sebagai Public Health Emergency of International Concer (PHEIC) dimana virus ini menjangkit manusia sangat cepat dengan angka kematian yang cukup tinggi. Jumlah penderita yang semakin meningkat secara nyata melebihi batas lazim menjadikan Rumah sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan secara umum memiliki peran yang sangat penting dalam upaya menaikkan derajat kesehatan masyarakat khusunya pada kasus Covid-19.  Jumlah produksi limbah padat medis merupakan salah satu dampak yang dihasilkan oleh bertambahnya penderita kasus Covid-19 di rumah sakit.

Meningkatnya jumlah limbah medis padat yang dimiliki terjadi di Wuhan, China. Pada 1 Maret 2020 limbah medis padat naik menjadi 247 ton per hari. Awalnya hanya 40 ton per hari, ini indikasi kenaikan mencapai 6 kali lipat dari jumlah sebelumnya perhitungan. Hal yang sama terjadi di kota-kota dari Manila, Hanoi, Kuala Lumpur, dan Bangkok yang mengalami peningkatan volume sampah dari 154 menjadi 280 ton per hari . Di banyak negara berkembang limbah padat masih dibuang di lingkungan terbuka tanpa memperhatikan proses pengelolaan sampah. berpotensi sebagai tempat mata pencaharian seperti pemulung. Pemborosan membutuhkan perhatian khusus diprioritaskan dengan tindakan segera dari pihak berwenang, sebagai itu telah diidentifikasi sebagai salah satu dari tiga sumber utama degradasi lingkungan di negara-negara Asia oleh Bank Dunia. 

Pengelolaan sampah itu didesentralisasi dalam suatu area sistem dan dibentuk sebagai upaya untuk menyediakan lingkungan yang layak huni dan higienis. Kuat pengelolaan  faktor kemajuan dan laju peradaban manusia Pertumbuhan penduduk menjadikan sumber-sumber sampah bervariasi dan sampah yang dihasilkan lebih kompleks menjadi ancaman dan keamanan lingkungan yang berkepanjangan kekhawatiran tentang bahaya kesehatan masyarakat akibat lingkungan terinfeksi setiap hari Selama wabah, terjadi peningkatan jumlahnya limbah medis padat dihasilkan, termasuk masker, sarung tangan, alat pelindung dan lain-lain yang dimiliki menjadi terjangkit. Permukaan keras dan plastik SARS- Virus CoV-2 bisa hidup selama beberapa hari. Pengecekan ulang perlu dilakukan untuk melindungi petugas kebersihan dari terkena limbah yang berpotensi terkontaminasi. Diberikan peran potensial lingkungan dalam penyebaran SARS-CoV-2. 

Laporan terbaru telah diperoleh jika Covid19 dapat ditularkan melalui udara karena Untuk itu, tenaga kesehatan diharuskan memakai operasi masker di lingkungan rumah sakit. Indonesia juga mengalami dan meningkatkan volume medis padat limbah, sayangnya ketersediaan fasilitas kesehatan yang mendukung proses pengelolaan limbah padat medis  masih terbatas. Indonesia hanya memiliki 20 Covid19 rumah sakit rujukan yang menyediakan insinerator berlisensi 132 rumah sakit. Menurut data, dari 2.889 reguler RSUD, hanya ada 112 RS yang berizin insinerator Limbah medis padat adalah limbah padat yang terdiri limbah infeksius, limbah patologis, limbah benda tajam, limbah farmasi, limbah sitotoksik, limbah kimia, limbah radioaktif, limbah kontainer tekanan, dan limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi. Medis padat infeksius sampah itu sendiri merupakan sampah yang diduga mengandung patogen seperti bakteri, virus, parasit, atau jamur dalam konsentrasi atau jumlah yang cukup untuk menyebabkan penyakit penularan ke manusia. 

Beberapa langkah pengelolaan limbah medis padat berupa pemilahan / pengepakan disesuai dengan warna wadah dan jenis limbah medis padat. Penyimpan  yang dilakukan tidak lebih dari 2×24 jam harus dilakukan pengangkutan, pengangkutan sendiri dilakukan oleh petugas yang telah memakai APD seperti masker bedah,  haircap, dan sarung tangan yang kurang sesuai dengan buku pedoman dengan judul pengelolaan limbah rumah sakit rujukan, rumah sakit darurat dan puskesmas yang menangani pasien covid-19 yang diterbitkan oleh Kemenkes RI. Proses pengangkutan harus dilakuakn didesinfeksi terlebih dahulu menggunakan H2O2 0,5% sesuai anjuran Permenkes dan kembali didesnfeksi setelah sampai di TPA.Wadah yang digunakan untuk pengangkutan harus dengan penutup yang rapat, Rute transportasi di sesuaikan dengan jam diluar jadwal pengunjung untuk menghindari keramaian pengunjung. Pemusnahan dilakukan dengan incinerator dengan suhu minimal 800 0C dan suhu maksimum 1.000 0C. Hasil abu pembakaran atau residu yang dihasilkan dari pembakaran. Prosesnya dilakukan dengan penyimpanan yang dilakukan oleh yang berlisensi pihak ketiga sesuai dengan proses konstruksi yang dikeluarkan.

Rumah sakit rujukan Covid19 di Surabaya Timur Jawa telah menerapkan protokol kesehatan pada pengelolaan limbah medis padat sesuai dengan pedoman untuk pengelolaan limbah rumah sakit rujukan, darurat rumah sakit dalam menangani pasien Covid19, yaitu membawa, menyimpan, mengangkut dan memproses memusnakan limbah infeksius dengan cara dibakar. Namun, kesesuaian APD untuk petugas pengangkut limbah medis masih belum Layak karena pengangkut limbah medis padat hanya memakai alat bedah masker, sarung tangan dan penutup kepala.

Penulis: R. Azizah

Link jurnal terkait tulisan di atas: MANAGEMENT OF SOLID MEDICAL WASTE ON ONE OF THE COVID19 REFERRAL HOSPITALS IN SURABAYA, EAST JAVA https://e-journal.unair.ac.id/JKL/article/view/20967

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).