Wakil Dekan II FH UNAIR Paparkan Strategi Kasus Advokasi Publik dalam Lokakarya Hak Asasi Manusia

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Potret Wakil Dekan II FH UNAIR dan Mantan Direktur LBH Surabaya M. Syaiful Aris, S.H., M.H., LL.M. (Foto: Dok. Pribadi)

UNAIR NEWS – Amnesty International Indonesia Chapter UNAIR menggandeng Kementerian Sosial dan Politik BEM FH UNAIR untuk mengadakan kegiatan lokakarya yang berjudul “Workshop Advokasi HAM 101”. Lokakarya ini diadakan untuk merayakan Hari HAM Internasional yang diperingati setiap tanggal 10 Desember dan kegiatan ini diadakan di hari yang sama. Wakil Dekan II FH UNAIR M. Syaiful Aris, S.H., M.H., LL.M. Aris memiliki latar belakang sebagai mantan Direktur LBH Surabaya pada tahun 2005-2012 dan disini ia membagi pengalamannya dalam strategi dalam mengadvokasikan kasus-kasus yang membela kepentingan dan hak publik.

Aris menjelaskan bahwa pengertian dari advokasi sendiri adalah upaya untuk mempengaruhi atau merubah suatu kebijakan publik sesuai dengan kepentingan pihak yang melakukan advokasi tersebut secara terencana dan sistematis. Ia mengatakan bahwa dalam mempersiapkan advokasi, hendaknya harus dipahami tentang apa yang salah dari kebijakan publik yang ingin diadvokasikan itu.

“Problema kebijakan publik/hukum dapat dikategorikan jadi tiga, entah isinya yang bermasalah (content of law), pelaksanaannya yang bermasalah (structure of law), atau persepsi masyarakat yang bermasalah (culture of law). Apabila kita telah paham, kita dapat menyusun strategi untuk mengadvokasikan problema tersebut,” ujar alumni University of California itu.

Kerangka dari advokasi sendiri menurut Aris dibagi menjadi tiga bagian. Pertama adalah kerja garis depan (front line) yaitu kinerja yang berurusan langsung dengan objek advokasi seperti judicial review, gugatan class action, dan lobbying. Namun, kinerja tersebut harus ditopang dengan baik oleh kerja basis (ground work) dan kerja pendukung (supporting unit). Aris memberi contoh bahwa kerja basis ini seperti penggalangan dana dan penyebarluasan informasi sementara kerja pendukung adalah seperti edukasi politik, pembentukan organisasi dan koalisi, serta mobilisasi.

“Penelitian untuk mendukung kerangka advokasi tersebut juga tentu berbeda dengan penelitian akademik pada umumnya karena penelitian tersebut hendaknya berpihak kepada pihak yang mengadvokasikan. Kalau dalam kasus saya di LBH Surabaya, penelitian dan pengemasan informasi terkait suatu kasus publik selalu bergantung pada kepentingan rakyat yang menggunakan jasa dari LBH Surabaya,” ujar pakar Hukum Tata Negara itu.

Lokakarya ini juga mengundang Divisi Pelayanan Hukum LBH APIK Tuani Sondang Rejeki dan Media and Campaign Manager di Amnesty International Indonesia sebagai narasumber pada sore hari itu

Penulis: Pradnya Wicaksana

Editor: Nuri Hermawan

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).