UNAIR NEWS – Pusat Pengelolaan Dana Sosial (PUSPAS) Universitas Airlangga bersama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melangsungkan diskusi terkait pengelolaan wakaf pada hari Selasa (1/12/2020) di Griya Khadijah, Jalan Kalikepiting 117B,. Sesi diskusi selama dua jam itu dihadiri para petinggi KNEKS dan PUSPAS.
Dalam sambutannya, Dr. Wisudanto, SE., MM., CFP., ASPM, mengatakan bahwa PUSPAS merupakan unit dari perguruan tinggi pertama yang memiliki sertifikasi nazhir dan telah menginisiasi perguruan tinggi lainnya. Sejak pandemi Covid-19, wakaf di PUSPAS mengalami peningkatan yang luar biasa.
Empati dan simpati dari masyarakat tersebut pada akhirnya menjadi tangan panjang untuk saling berbagi. Terlebih, banyak pihak yang terkena PHK dan kehilangan pekerjaannya.
“Di dalam kampus, kami (PUSPAS, Red) memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang kurang mampu. Selain itu, juga memberikan bantuan dana pendidikan untuk mahasiswa berprestasi yang hendak berkompetisi,” ujar Wisudanto.
Model pengembangan pengelolaan wakaf oleh PUSPAS memperoleh apresiasi dari tim KNEKS. Menurut Wisudianto, pihak KNEKS akan mengaunggkan secara nasional model pengembangan wakaf yang telah dilakukan PUSPAS karena memiliki value yang sangat tinggi.
PUSPAS juga sedang menyiapkan program yang akan dikomunikasikan pada pimpinan. Tujuannya, mahasiswa dan masyarakat yang terbantu lebih banyak. Setiap tahuhn UNAIR menerima ribuan mahasiswa bidikmisi, terlebih saat ini sedang menghadapi pandemi.
Menurutnya, imbas dari pandemi masih akan terasa hingga tahun depan. Karena itu, PUSPAS harus mengelola wakaf dan dana sosial sebaik mungkin. Contohnya, dengan adanya Griya Khadijah yang merupakan hunian mahasiswa bertema tematik. Penghuni Griya Khadijah akan memperoleh kurikulum, berupa tahfidz, entrepreneur, dan pengembangan diri lainnya.
“Griya Khadijah akan mencetak lulusan yang excellent with morality. Kita akan menjadi matahari di tengah era yang semakin hedonis,” tandasnya.
Sementara itu, Ahmad Juwaini selaku Direktur Keuangan Sosial Syariah KNEKS mengungkapkan bahwa PUSPAS cukup adnvanced dalam pengelolaan wakaf. Keberaniannya dalam excuting perlu dicontoh. Sebenarnya, banyak pihak yang telah memikirkannya, tapi belum berani melakukan.
“Inovasi dan pegembangan pengelolaan wakaf PUSPAS perlu dicontoh oleh nazhir lainnya. Mereka (PUSPAS) dapat menjadi role model yang baik,” ujar Juwaini.
Juwaini mengaku bahwa sebelumnya melakukan pengamatan terhadap lembaga pengelolaan dana soisal dan nazhir wakaf di kampus. Dia menemukan bahwa PUSPAS memiliki sesuatu yang berbeda dan tergolong baru, serta beberapa hal yang belum dilakukan oleh pihak lain.
“Tindakan PUSPAS merupakan bentuk ijtihad ekonomi syariah yang perlu diterapkan berbagai pihak. Masukan dari diskusi tadi akan menjadi cambuk untuk memperoleh solusi atas problem di lapangan,” pugkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Wildan Suyuti
Editor: Feri Fenoria