UNAIR NEWS – Birokasi yang tertata dengan baik dan adanya lingkungan kerja yang transparan, jujur, serta sangat humanis, nampaknya menjadi perhatian serius bagi Universitas Airlangga. Hal itu, dibuktikan dengan peran aktif UNAIR dalam mengikuti serangkaian proses Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokasi dan Pembangunan Zona Integritas oleh Direktoral Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung di Aula AMERTA Kampus C UNAIR pada Selasa (1/12) itu, dibuka langsung oleh Sekretaris Universitas Dr. Koko Srimulyo, M.Si. Dalam sambutannya, Koko mengatakan bahwa pada prinsipnya, program tersebut telah menjadi landasan bagi UNAIR untuk terus berkomitmen dan berkreasi memberikan layanan yang terbaik.
“Bahkan, sejak ada SK rektor terkait reformasi birokrasi kami melaju lebih kencang dalam penataan birokasi dan pembangunan zona integritas. Dan tentu, semua itu juga dengan mengikuti pedoman dari Dikti,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Koko juga mengatakan bahwa selama ini UNAIR telah semaksimal mungkin melaksanakan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas. Salah satunya dalam hal pengadaan. Menurutnya, UNAIR telah melakukan secara terbuka dan tidak ada kesempatan bagi pihak-pihak tertentu dalam mengambil keuntungan yang bukan haknya.
“Untuk itu, kami sangat bersyukur dengan adanya acara ini. Dengan demikian kami bisa terus berbenah dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, menyambung pernyataan Koko, perwakilan dari pihak Dikti Adhrial Refaddin dalam paparannya mengatakan bahwa monev kali ini menjadi momen belajar bersama. Menurutnya, meski pihaknya yang menjadi tim monev, tapi banyak hal dari UNAIR yang bisa dijadikan pelajaran baginya.
“Kami menilai bahwa UNAIR sudah menjalankan hal ini dengan sangat baik. Untuk itu, kedatangan kami lebih tepat dikatakan sebagai bertukar pengalaman. Tentu, kami juga berharap dari kegiatan ini, proses reformasi birokrasi dan zona integritas bisa semakin berjalan dengan baik,” pungkas Evaluator Pengawasan tersebut.
Penulis: Nuri Hermawan