UNAIR NEWS – Prodi D-III Paramedik Veteriner Fakultas Vokasi Universitas Airlangga bersama MITRAS DUDI melakukan diskusi penyusunan Materi Uji Kompetensi (MUK) tiga skema sesuai SKKNI No. 46 Tahun 2013 (19/11/2020). Kegiatan yang dilakukan secara daring ini fokus membahas secara substantif dari masing-masing MUK yang nantinya dapat diterapkan secara nasional. FGD MUK merupakan kegiatan lanjutan dari penyusunan Skema yang dilakukan pada bulan Oktober lalu (3/10/2020).
Konsultasi MUK bersama Dunia Usaha Dunia Industri ini dihadiri oleh para asesor, antara lain Siti Eliana Rochmi, drh., M.Si., Miyayu Soneta Sofyan, drh., M.Vet., Agung Budianto Achmad, drh., M.Si., dan Dony Chrismanto, drh., M.Si.; KPS D-III Paramedik Veteriner Fakultas Vokasi UNAIR Dr. Tri Wahyu Suprayogi, drh., M.Si.; beserta perwakilan Dewan Pengurus Pusat Paramedik Veteriner Indonesia, di antaranya Dumaheri, A.Md., Bram Sumantri, A.Md., dan Daniel, A.Md. Hadir juga perwakilan dari Institut Pertanian Bogor Dr. drh. Erni Sulistiawati, SP1., APVet, serta drh. Surya Kusuma Wijaya, drh., M.Si., dan perwakilan dari Rumah Sakit Hewan Pendidikan Universitas Airlangga drh. Aisyah Novasari, Siti Maryam, A.Md., dan Bayu Ardhi Wicaksono, A.Md.
Hasil dari FGD ini adalah materi uji kompetensi dari tiga skema yang harapanya dapat diterapkan, disesuaikan, dan dikembangkan pada perguruan tinggi lain dalam lingkup nasional. Ketiga MUK yang dibahas adalah MUK Skema Klaster Pengendalian Penyakit, Klaster Penjaminan Keamanan Produk Hewan, serta Klaster Pemeriksaan dan Pengujian Laboratorium.
“Apresiasi yang besar kepada Paravet UNAIR dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami, semoga dengan adanya keselarasan serta beberapa masukan dari kami dapat memperkaya materi yang akan diujikan sehingga kompetensi ketiga skema tersebut dapat tercapai,” ujar salah satu perwakilan dari MITRAS DUDI
Ia juga berharap agar ke depan ketiga skema tersebut berguna bagi mahasiswa yang begitu lulus akan langsung bisa terjun di dunia kerja sesuai dengan kompetensi masing-masing. Sehingga, lulusan paramedis veteriner di masyarakat menjadi lebih eksis.
Tak lupa ia mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UNAIR yang telah memberi kesempatan dan kepercayaan kepada Prodi D-III Paramedik Veteriner untuk membentuk beberapa skema yang dibutuhkan dalam kelengkapan kompetensi Profesi Paramedik Veteriner. (*)
Editor: Binti Q. Masruroh