UNAIR NEWS – Untuk pertama kali pendidikan kurator dilaksanakan di Surabaya. Pendidikan ini diselenggarakan oleh Asosiasi Kurator Dan Pengurus Indonesia (AKPI) bekerja sama dengan Fakultas hukum Universitas Airlangga. Hal ini menandai terjalinnya kerjasama antara AKPI dengan FH UNAIR atas berbagai peluang dibidang pendidikan, yaitu dapat berupa join research, pemagangan bagi mahasiswa, serta pelaksanaan perkuliahan tamu.
Penyelenggaraan Pendidikan kurator di Surabaya Angkatan XXII diselenggarakan di Hotel Shangri-la, Surabaya. Pendidikan ini dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 2 November 2020 hingga 14 November 2020 dan dilanjutkan dengan pelaksanaan Ujian Kurator oleh AKPI. Acara ini dibuka oleh Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo Rahardian Muzar yang merupakan pejabat di Kementerian Hukum dan HAM yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Adminsitrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.
Selain itu, Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Dr. Jimmy Simanjuntak, SH., MH., Dr. Ricardo simanjuntak, S.H., LLM., selaku pemegang lisensi Kurator Indonesia dan Dekan FH UNAIR Iman Prihandono, S.H., LLM., PhD didampingi Wakil Dekan III, Dr. Maradona SH LLM juga turut serta membuka acara ini. Acara pelatihan ini diawali dengan penandatanganan MoU kerja sama antara FH UNAIR dengan AKPI.
FH UNAIR sangat menyambut baik kerja sama ini, untuk pengembangan keilmuan hukum pada umumnya dan keilmuan hukum kepailitan pada khususnya. Hal ini terlihat dari komposisi pengajar pada pendidikan kurator yang berasal dari pengajar FH UNAIR dan AKPI. Selain itu, beberapa pengajar FH UNAIR juga berkesempatan mengikuti pendidikan ini, yaitu Gianto Ali Imron, S.H., M.H., Yuniarti, S.H., M.H., LLM., Hilda Yunita Sabrie, S.H., M.H., dan Kukuh Leksono S., S.H., LLM.
Pendaftaran peserta pada pendidikan kurator didahului dengan tes kualifikasi terlebih dahulu yang dilaksanakan secara online. Tes tersebut berkenaan dengan materi hukum kepailitan dan PKPU dengan format pilihan ganda dan hanya diberikan durasi waktu selama tiga menit untuk menjawab pertanyaan tersebut. Atas pertanyaan tersebut, para peserta harus memperoleh nilai sekurang-kurangnya 60 agar dapat menjadi peserta. Quota peserta pada pendidikan ini hanya dibatasi sebanyak 75 orang. Pendidikan ini dilaksanakan secara paralel di Jakarta dan Surabaya. (*)
Penulis : YA (Kontributor FH UNAIR)