Faktor-faktor yang Memengaruhi Insiden Tertusuk Jarum pada Perawat IGD RSUD

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh Gustinerz.com

Rumah sakit dengan segala fasilitas dan peralatannya dapat menjadi sumber potensi bahaya kesehatan dan keselamatan kerja, terutama bagi tenaga kesehatan. Hal ini dapat terjadi jika tidak ada manajemen yang mengikuti standar prosedur keselamatan dan kesehatan kerja di RSUD tersebut. Kejadian tertusuk jarum dan luka benda tajam merupakan risiko yang dapat terjadi pada tenaga kesehatan, khususnya perawat. Perawat memiliki pekerjaan yang paling sering berhubungan langsung dengan kejadian tertusuk jarum suntik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi prevalensi cedera jarum suntik pada perawat di IGD RSUD Jawa Timur.  

Penelitian ini menggunakan 64 sampel dari total 76 perawat. Perawat IGD sebagian besar variabel kategori umur ≥ 29 tahun, ≥ lima tahun masa kerja, belum pernah mengikuti pelatihan K3, dan memiliki jenjang pendidikan D3. Penelitian ini menghasilkan data pekerja yang melakukan tindakan tidak aman adalah 37,5%. Selanjutnya, hasil analisis bivariat menunjukkan nilai signifikansi di atas 0,05 pada umur, masa kerja, tingkat pendidikan, dan pelatihan dengan kejadian tertusuk jarum. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa tidak ada hubungan antara umur, masa kerja, tingkat pendidikan, dan pelatihan dengan kejadian tertusuk jarum. Selanjutnya, tindakan tidak aman memiliki nilai 0,026 yang berarti terdapat hubungan substansial antara tindakan tidak aman dengan cedera tertusuk jarum. Perawat multivariabel yang melakukan aktivitas berbahaya berisiko mengalami cedera tertusuk jarum 4x lipat dibandingkan perawat yang bekerja dengan tindakan yang aman. 

Terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi kejadian tertusuk jarum pada perawat. Pertama, dimensi organisasi tidak memiliki hubungan dengan unsafe action. Selanjutnya terdapat dimensi keterlibatan pekerja dimana nilai signifikansi terhadap unsafe action adalah 0,149, yang berarti tidak terdapat hubungan signifikan antara keterlibatan pekerja dengan kejadian unsafe action. Kemudian terdapat dimensi komunikasi dengan signifikansi terhadap unsafe action adalah 0,000 yang artinya terdapat hubungan signifikan antara komunikasi dengan unsafe action. Terakhir, dimensi komitmen memiliki signifikansi 0,892 yang berarti terdapat hubungan dengan unsafe action. Pencegahan kecelakaan kerja terhadap faktor manusia antara lain peraturan ketenagakerjaan dengan memperhatikan batasan kemampuan dan keterampilan pekerja, meniadakan hal-hal yang mengurangi konsentrasi pekerja, menegakkan disiplin kerja, menghindari tindakan yang membawa kecelakaan dan menghilangkan ketidaksesuaian

fisik dan mental.

Penulis: Dr. Noeroel Widajati, S.KM., M.Sc.

Link terkait tulisan di atas: https://s.docworkspace.com/d/AH4TICKEs8pSsq7WwJenFA

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).