SMHI FH UNAIR Undang Mahasiswi UNAIR untuk Berbicara Terkait Isu Kekerasan Seksual di Kampus

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh magdelene.co

UNAIR NEWS – Solidaritas Mahasiswa Hukum Indonesia (SMHI) FH UNAIR menggelar webinar yang membahas topik “Pelecehan Seksual di Ranah Kampus dan Penanganannya” pada Jumat sore (2/10/2020). SMHI FH UNAIR mengundang sebanyak enam narasumber perempuan dari elemen mahasiswa, akademisi, dan penyintas untuk membahas terkait topik ini secara komprehensif.

Webinar dibuka oleh pemaparan materi dari Ida Ayu Utari, seorang anggota aktif Laskar Mahasiswa Republik Indonesia Cabang Surabaya (LAMRI Surabaya). Ida, sapaan karibnya, menuturkan bahwa alasan mengapa bahwa masih banyak terjadi kekerasan seksual di ranah kampus adalah sangat minimnya edukasi terkait bagaimana untuk mengatasi problema-problema tersebut. Ditambah lagi, ia mengatakan bahwa kekerasan seksual sendiri seringkali terjadi di lingkungan yang sering dianggap oleh para mahasiswa itu aman, seperti di kantin atau ruang kelas.

“Bahkan kita sejak menjadi mahasiswa baru (maba), kita tidak pernah mendapatkan edukasi dalam masa ospek terkait isu-isu kekerasan seksual. Entah itu pengetahuan umum dan jenis-jenis dari bentuk kekerasan tersebut, hingga bagaimana untuk mengatasi dan mencari keadilan apabila kita menjadi korban, atau pendamping, atau teman yang mengetahui hal tersebut,” ujar mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya UNAIR itu.

Pemateri kedua dari webinar ini adalah Amoretta Putri Marlindra, mantan Menteri Kajian dan Aksi Strategis BEM FIB UNAIR. Setali tiga uang dengan pemaparan Ida, Amoretta juga mengeluhkan terkait minimnya kesadaran warga kampus terkait isu-isu kekerasan seksual. Lulusan S1 Sastra Indonesia ini juga menyimpulkan bahwa minimnya kesadaran dan respon bahkan regulasi yang dikeluarkan oleh pihak rektorat terkait isu ini menyebabkan berbagai kejadian yang tidak diinginkan.

“Kejadian yang tidak diinginkan ini saya ambil contoh adalah apabila si A memiliki teman yang melakukan suatu bentuk kekerasan seksual. Seringkali saya temui adalah, si A ini memiliki kecenderungan untuk mendukung temannya sendiri yang merupakan pelaku, daripada si korban yang jelas-jelas butuh dukungan,” ulasnya.

Narasumber berikutnya adalah seorang penyintas yang atas permintaan darinya, identitas atas dirinya dirahasiakan. Di forum webinar ini, ia menceritakan pengalamannya menjadi seorang korban kekerasan seksual. Dari sisi psikologis, kisah yang diceritakan oleh si penyintas diwarnai oleh rasa trauma dan bersalah yang berlebihan ketika ia mendapatkan perlakuan kekerasan seksual oleh rekan seangkatannya.

“Saya butuh lebih dari 13 tahun untuk dapat memulihkan trauma atas kejadian tersebut. Dampak dari trauma itu sangat berdampak terhadap hubungan romansa saya karena ada ketakutan bahwa laki-laki yang berpacaran dengan saya hanya karena faktor tubuh saya. Belum lagi, saya sering menjadi individu yang tidak percaya diri dan memiliki ketakutan untuk menjalin pertemanan dengan seseorang” paparnya.

Respon sosial yang minim pengetahuan terhadap bagaimana mengatasi korban kekerasan seksual dan kecenderungan untuk victim blaming juga berdampak besar dalam memperburuk trauma si penyintas. Bahkan dalam mencari keadilan yang sebelumnya telah sangat sulit untuk didapatkan, si penyintas justru seringkali terbentur dengan narasi nama baik kampus, jurusan, fakultas, dan lain sebagainya untuk menahannya dalam membicarakan kasusnya.

Webinar SMHI FH UNAIR yang diselenggarakan via Zoom ini juga mengundang akademisi perempuan seperti Dwi Rahayu Kristianti S.H., M.A. dan Prof. Dra. Myrtati Dyah Artaria.

Penulis: Pradnya Wicaksana

Editor: Nuri Hermawan

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).