UNAIR NEWS – Jajaran pimpinan Universitas Airlangga resmi memberikan putusan Drop Out (DO) kepada mahasiswa yang telah melakukan pelecehan seksual berkedok riset bungkus membungkus. Mahasiswa berinisial G tersebut dinyatakan melakukan pelecehan dengan fetish kain jarik yang dibungkus kepada para korban yang notabene sesama mahasiswa.
Pihak UNAIR telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga G. Bersama komite etik UNAIR, keluarga mengaku menyesali perbuatan G tersebut. Pihak keluarga juga menerima keputusan yang diberikan pihak universitas kepada G.
Untuk itu, usai melangsungkan pertemuan dengan pihak keluarga melalui zoom, Rektor UNAIR Prof. Nasih bersama jajaran komite etik UNAIR memutuskan untuk memberikan sanksi DO kepada mahasiswa yang sedang menempuh di semester 10. Prof. Nasih juga menegaskan bahwa mahasiswa dari Fakultas Ilmu Budaya itu sangat merugikan nama baik dan citra UNAIR.
“Kasus G ini kami nilai sudah sangat merugikan nama baik dan citra UNAIR sebagai PTN yang mengusung nilai inti Excellence with Morality,” ujarnya.
Putusan yang telah diberikan itu, sambung Prof. Nasih, tentu mengacu dengan banyak pertimbangan. Pertama dengan memperhatikan pengaduan korban yang mengaku dan merasa dilecehkan. Tidak hanya itu, tandasnya, korban juga merasa direndahkan martabat kemanusiannya oleh G.
“Kami juga mempertimbangkan putusan setelah mendengarkan klarifikasi dari keluarga G,” tandas Prof. Nasih.
Untuk itulah, sambung Prof. Nasih, perilaku menyimpang mahasiswa angkatan 2015 yang telah merugikan banyak pihak telah mendapat balasan yang setimpal. Pihaknya, secara resmi memutuskan untuk memberikan sanksi DO kepada yang bersangkutan.
“Perihal proses selanjutnya, baik proses hukum dan lain-lain tentu kami pihak universitas dengan sepenuhnya menyerahkan hal tersebut kepada aparat yang berwenang,” pungkas Prof. Nasih.
Penulis: Nuri Hermawan