Mengenal Tindak Kriminalitas oleh Remaja

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh IDN Times Kaltim

Tindakan kriminalitas tidak hanya dilakukan oleh orang-orang dewasa yang secara umur dianggap telah mampu bertanggungjawab terhadap perbuatan yang dilakukan. Akhir-akhir ini kejahatan juga dilakukan oleh remaja tidak hanya berwujud dalam bentuk-bentuk kenakalan tetapi juga telah bersinggungan dan masuk ke ranah hukum. Sebut saja aksi para geng motor, kasus minuman keras oplosan, pengedar dan pemakai narkoba bahkan beberapa kasus para remaja juga ikut andil dalam melakukan tindakan kejahatan seksual dan pembunuhan. Dalam beberapa kasus kriminalitas yang dilakukan oleh remaja, seringkali aksi yang dilakukan oleh para remaja ini dikaitkan dengan kondisi psikologis, kondisi keluarga yang tidak harmonis, kondisi kemiskinan serta lingkungan yang tidak ramah terhadap pertumbuhan dan perkembangan para remaja ini pada waktu masih kecil. Makarios, et., al (2017), menyebut bahwa remaja dengan perkembangan sosial yang buruk akan cenderung mengarah pada perilaku kriminalitas dan sifat-sifat antisosial.

Secara khusus, penelitian ini melihat fenomena tindak kriminalitas yang dilakukan oleh remaja dari sisi yang berbada melalui pendekatan subkultur. Matza dan Sykes (1961), mendefinisikan subkultur kenakalan bukan terbentuk dari ketidakmampuan remaja memenuhi harapan sebagai anggota masyarakat, bahkan subkultur kenakalan termotivasi dari budaya konvensional yang dianggap kontradiktif oleh remaja dan remaja berusaha untuk belajar dan membenarkan nilai tersebut. Proses subkultur terbentuk dari remaja yang memiliki latar belakang dan kondisi sosial yang kurang menguntungkan seperti kondisi kemiskinan, keluarga broken home, rentan terhadap kekerasan dan penelantaran oleh keluarganya. Mereka lebih banyak menghabiskan waktunya dengan kelompok dan memiliki subkultur yang berbeda seperti memiliki geng tawuran, anak punk, dan mencari penghasilan sendiri untuk memenuhi kebutuhannya dengan cara mengamen, mencuri hingga menjual minuman keras dan narkoba.

Proses mereka masuk dalam lingkaran kriminalitas awalnya dari keterpaksaan, tekanan dari keluarga hingga lingkungan yang menolak keberadaan mereka dan pengaruh teman di dalam kelompok subkultur. Keinginan untuk diterima didalam kelompok mengharuskan mereka untuk menyesuaikan diri dengan nilai-nilai didalam kelompok subkultur yang kemudian juga menjadi identitas bagi para remaja yang berkonflik dengan hukum tersebut salah satunya ikut menjadi pencuri, minum-minuman keras dan mengkonsumsi narkoba. Untuk dapat terus berada ditengah-tengah kelompok maka selain adaptasi menyesuaikan nilai-nilai didalam kelompok, mereka juga harus tetap survive untuk hidup ditengah kecanduan minuman keras dan narkoba dengan cara menjual minuman keras dan narkoba kepada anak-anak jalanan lainnya.

Penulis: Ratna Azis Prasetyo
Artikel lengkapnya dapat dilihat pada link berikut ini:
https://produccioncientificaluz.org/index.php/opcion/article/view/30905/31928

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).