Praktik budaya mengontrol kelahiran pada keluarga miskin di pusat kota metropolis Surabaya dengan budaya dan aturan Islam klasik telah berlangsung selama berpuluh tahun. Keluarga di tempat ini tidak menggunakan pil KB untuk mengontrol jumlah kelahiran anak mereka. Kesehatan reproduksi terutama bagi perempuan tidak menjadi prioritas. Upaya telah dilakukan oleh Pemerintah sejak 1970 untuk mengendalikan pertumbuhan populasi aktual melalui program keluarga berencana.
Program keluarga berencana dilaksanakan untuk memenuhi hak-hak reproduksi, sehingga keluarga dapat mengatur waktu, jumlah, jarak kelahiran anak idealnya sesuai dengan keinginan atau tanpa unsur paksaan dari pihak mana pun. Fokus penelitian ini adalah untuk mengungkap bagaimana praktik budaya mengontrol kehamilan pada komunitas Islam kota yang termasuk kategori keluarga pra sejahtera. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data indepth interview. Subyek penelitian adalah perempuan dan laki-laki yang telah menikah dan tokoh masyarakat (14 informan) yang tinggal di kampung miskin yang berada di tengah kota Surabaya.
Relasi sosial dan budaya agamis sangat terasa di tempat ini yang telah berlangsung secara turun temurun. Hasil penelitian ini mengindikasikan adanya tradisi yang kuat untuk menolak penggunaan pil KB. Perempuan dari keluarga pra sejahtera di komunitas yang diteliti mempraktikkan upaya mengontrol kehamilan dengan menggunakan jamu tradisional, sebagian dari perempuan bahkan sama sekali tidak melakukan kontrol terhadap kehamilan.
Penelitian ini menemukan fakta bahwa praktik budaya ini terbentuk melalui proses pewarisan oleh masing-masing kelompok sosial, terutama melalui keluarga dan kelompok majelis taklim. Keluarga dan Majelis Taklim menjadi media utama dalam mereproduksi pengetahuan dan anggapan tentang pil KB. Perempuan dan keluarga dalam komunitas miskin ini menolak menggunakan pil KB dan cenderung membiarkan terjadinya kehamilan. Studi ini menunjukkan bahwa setiap keluarga di komunitas miskin ini memiliki minimal 3 orang anak, sebagian dari keluarga bahkan memiliki lebih dari 5 orang anak.
Dalam komunitas yang diteliti, pak Kyai dan bu Nyai berperan sebagai benteng utama pertahanan budaya dari pengaruh modernisme. Hal ini diperkuat dengan praktik budaya dalam kehidupan keluarga sehari-hari. Keluarga sebagai tempat proses pewarisan budaya dari waktu ke waktu sehingga dapat diterima oleh anggota komunitas lintas generasi. Hasil studi ini menemukan bahwa praktik beragama komunitas ini berbasis perspektif Islam tekstual.
Peran perempuan terkonsentrasi pada sektor domestik dan tidak mendapat perhatian khusus pada masalah kesehatan reproduksi perempuan. dalam bentuk jaringan luas untuk setiap rumah tangga. Pak Kyai membina kelompok laki-laki sedangkan bu Nyai membina kelompok ibu-ibu memimpin aktivitas keagamaan secara teratur setiap minggu dan dikelompokkan berdasarkan usia. Terkait dengan pelestarian budaya anti pil KB, selalu diingatkan selama proses pengajian.
Hasil penelitian ini menunjukkan adanya beragam modal sosial yang menjadi faktor utama tradisi penolakan terhadap pil KB bertahan hingga saat ini. Diantaranya adalah modal sosial dalam bentuk kemampuan beragama Islam yang baik. Majelis taklim selalu menekankan Islam tekstual dan diterima oleh masyarakat. Modal sosial lainnya adalah adanya para pemimpin tradisional yang dipatuhi dan memiliki beberapa peran dalam membangun kehidupan masyarakat termasuk menyelaraskan aturan, mengelola, memelihara solidaritas dan keamanan serta menetapkan aturan sesuai dengan wilayah masing-masing.
Studi ini menemukan bahwa praktik budaya menolak pil KB sudah berlangsung sejak lama diturunkan dari generasi ke generasi. Pada komunitas ini, orang tua selalu mewariskan kepada anak-anak mereka tentang nilai-nilai Islam klasik. Diperkuat dalam berbagai kelompok belajar, bahwa kehidupan keluarga harus mengikuti ajaran tekstual agama Islam. Sistem keluarga dan lingkungan sosial selalu berusaha melestarikan budaya. Fenomena ini nyata dan terjadi di pusat kota metropolitan Surabaya.
Rekomendasi tentang praktik sosial, yang melihat pendidikan sebagai media yang efektif dalam proses pewarisan budaya yang terlihat dalam proses sosial, mempromosikan tradisi pil anti-kelahiran di wilayah komunitas. Pendidikan adalah strategi yang kuat dalam mewarisi budaya dan struktur sosial yang ada. Majelis taklim dan keluarga di komunitas menunjukkan bahwa mereka adalah salah satu bentuk pendidikan yang mendidik individu secara informal di masyarakat. Sedangkan perbaikan yang perlu ditekankan di masyarakat secara signifikan mengubah kebiasaan masyarakat.
Penulis: Emy Susanti dan Ahmad Ridwan
Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:
https://produccioncientificaluz.org/index.php/opcion/article/view/30854