Iuran Naik, Dr. Djazuly: Kenaikan Berguna untuk Sustainable Program Jaminan Kesehatan Nasional

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

UNAIR NEWS – Berbagai permasalahan program jaminan kesehatan nasional (JKN) tidak lagi menjadi hal asing bagi masyarakat. Salah satu yang masih menjadi perbincangan hangat ditengah pandemi COVID-19 adalah mengenai tarif iuran JKN. Setelah adanya penundaan kenaikan tarif iuran JKN, pada akhirnya pemerintah tetap memutuskan untuk memberlakukan tarif baru sesuai yang terkandung dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020.

Dalam acara Indonesia Bagian Berdiskusi yang diselenggarakan oleh BEM FKM UNAIR pada Minggu (07/06/20), Dr. Djazuly Chalidyanto, S.KM., M.A.R.S., mengungkapkan bahwa kenaikan iuran JKN berguna dalam sustainable (berkelanjutan, Red) program tersebut. Dia mengatakan, keuangan dana jaminan sosial kesehatan yang mengalami defisit membutuhkan langkah signifikan agar program JKN dapat dipertahankan, salah satu caranya adalah dengan menaikkan iuran JKN.

“Semakin ditunda kenaikan iurannya (JKN, Red) maka semakin besar pula defisitnya, sehingga perlu adanya langkah signifikan untuk menjaga kesinambungan program. Memang yang paling cepat caranya adalah dengan menaikkan tarif iuran,” ucapnya melalui aplikasi zoom meeting.

Menurut USAID Indonesia, terdapat beberapa syarat untuk mencapai sustainability. Apabila dilihat dari aspek pendapatan, syarat pertama adalah pendapatan otomatis bulanan harus naik sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, sehingga pendapatan BPJS kesehatan juga harus sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Syarat kedua terkait tata kelola yang harus dilaksanakan secara baik, bersih, dan transparan, dalam hal ini adalah tata kelola BPJS kesehatan.

Selain itu, dia juga menuturkan bahwa kenaikan iuran tidak ada hubungannya dengan masa pandemi COVID-19. Dia mengungkapkan, kenaikan iuran tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada, dimana besaran iuran JKN dapat ditinjau paling lama dua tahun sekali untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan.

“Kenaikan iuran tidak berhubungan sama sekali dengan kondisi pandemi COVID-19, momennya saja yang kebetulan,” tuturnya.

Dr. Djazuly menegaskan bahwa iuran JKN adalah hal yang penting karena pada dasarnya manfaat iuran tersebut akan dirasakan oleh masyarakat sendiri. “Biaya kesehatan itu tinggi, sebanyak apapun menabung untuk biaya kesehatan tetap tidak akan tercukupi, maka dari itu salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah dengan turut menjadi peserta asuransi atau peserta JKN,” pesannya. (*)

Penulis: Dita Aulia Rahma

Editor: Khefti Al Mawalia

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).