Bahas Pulau Tabuhan, KM PSDKU Undang Ketua Pokdarwis dan Komunitas Peduli Banyuwangi

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Suasana FGD di Kampus A Giri PSDKU Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS – Setelah Pemda Banyuwangi memberikan izin kepada KM (Keluarga Mahasiswa) PSDKU UNAIR Banyuwangi untuk melakukan Focus Group Discussion (FGD). Pada hari Sabtu (14/03) kemarin, KM UNAIR Banyuwangi mengadakan FGD terkait dengan  simpang siur masa depan Pulau Tabuhan di Gedung OCL Kampus A, Giri.

FGD yang bertajuk “Simpang Siur Masa Depan Pulau Tabuhan”, menghadirkan 2 narasumber yang turut menjadi pemerhati dan perwakilan dari masyarakat yang terdampak polemik Pulau Tabuhan. Ialah Wildan Sukirno selaku ketua Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) dan Ketua Umum Komunitas Peduli Banyuwangi Amir Ma’ruf khan.

FGD dibagi menjadi 2 sesi, dimana setiap sesi meliputi penyampaian argumentasi dan tuntutan dari tiap narasumber yang dilanjut dengan diskusi dua arah yang melibatkan peserta forum. Baik Wildan Sukirno maupun Amir menyampaikan tuntutan yang sama, yakni adanya transparansi dari pemerintah terkait berkas administrasi yang legal dan dijaganya hak serta dilibatkannya masyarakat lokal dalam kegiatan investasi ini.

Wildan Sukirno dalam kesempatan itu menyatakan, Pokdarwis saat ini masih belum menyatakan sikap karena 7 poin tuntutan yang mereka ajukan masih belum mendapat konfirmasi dari Pemda bahwa tuntutan tersebut ditolak atau diterima. 7 poin tersebut meliputi penjagaan hak dan jaminan keterlibatan masyarakat lokal dalam proyek investasi ini.

“Saat ini, kami masih belum menyatakan sikap untuk menolak atau menerima adanya investasi tersebut karena jaminan tidak terpinggirkanya masyarakat lokal melalui 7 poin tuntutan kami masih belum mendapat kejelasan dari Pemda,” ujar orang yang akrab dipanggil Sukir tersebut.

Jikalau memang proyek ini dapat menguntungkan masyarakat lokal, sambungnya, pihaknya akan dukung sepenuhnya. Dengan catatan, tandansnya, ada jaminan melalui 7 poin tadi yang dimasukkan kedalam perjanjian dengan Paragon Group yang disampaikan secara resmi dan transparan.

Serupa dengan yang dinyatakan Sukir, dalam kesempatan itu, Amir menuntut Pemda Banyuwangi untuk melakukan transparansi terhadap dokumen yang memiliki legal formil yang sesuai aturan. Hal itu, sambungnya, supaya masyarakat juga dapat terlibat dan tidak terpinggirkan.

“Kami hanya menuntut untuk diadakanya transparansi terkait aturan yang berlaku, perjanjian dan dokumen-dokumen resminya, supaya nanti hak masyarakat dapat terjamin dan tidak terpinggirkan,” ungkap Sukir.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Bahtiar Afandi selaku ketua pelaksana sekaligus Wasekjend Kementrian Sosial & Politik (sospol) KM menjelaskan bahwa FGD ini diadakan bertujuan untuk meluruskan distorsi informasi yang menyebar serta mengumpulkan data berdasar kedua narasumber untuk dikaji oleh Kementrian Sospol Dan Kementrian Kajian Aksi Strategis (Kastrat). Nantinya, dari hasil FGD tersebut, digunakan sebagai pertimbangan KM dalam menyatakan sikap terhadap kasus ini.

“Yang pertama tentu untuk meluruskan distorsi informasi yang terjadi dan sebagai bahan untuk dikaji Sospol dan Kastrat untuk pertimbangan KM dalam menyatakan sikap tentang Pulau Tabuhan,” tutur Bahtiar saat ditemui Tim UNAIR NEWS.

Penulis: Ivan syahrial Abidin

Editor: Nuri Hermawan

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).