Wakil Ketua KADIN Jatim: Omnibus Law Belum Tentu dapat Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Dialog publik soal Omnibus Law di UNAIR mendatangkan pembicara Mochammad Turino Junaedy selaku Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur Bidang Investasi. (Foto: Agus Irwanto)

UNAIR NEWS – Masalah pengangguran menjadi muara serta masalah utama yang harus disoroti di Indonesia. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah mempunyai ikhtiar dengan mengeluarkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Salah satu cara untuk mengatasi kekurangan lapangan pekerjaan ini adalah dengan meningkatkan investasi.

Dari latar belakang itu, Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar Dialog Publik Omnibus Law RUU Cipta Kerja bertajuk ‘Meningkatkan Peluang Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas’. Dialog Publik dilaksanakan pada Jumat (28/2/2020) di Aula Amerta Kantor Manajemen UNAIR Kampus C.

Dialog Publik ini mendatangkan pembicara salah satunya adalah Mochammad Turino Junaedy selaku Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur Bidang Investasi, yang menyampaikan mengenai perlunya memperbaiki ekosistem investasi yang dapat mempengaruhi Omnibus Law.

Ada dua kepentingan yang dilihat Turin dari Omnibus Law. Yakni kepentingan dari segi pemerintah dan masyarakat dalam hal investasi. Menurutnya, untuk menyiapkan dan mempertahankan lapangan pekerjaan sangatlah susah, ditambah dengan adanya peningkatan pengangguran yang terjadi di Indonesia.

“Untuk mengatasi hal tersebut haruslah ada relasasi terhadap kebijakan pemerintah. Kalau tidak, hanya orang-orang terdekat dengan pemerintahan saja yang dapat memiliki sebuah pekerjaan,” ungkap Turin.

Dari kondisi itu, negara membutuhkan sektor yang dapat meningkatkan secara signifikan perihal investasi, ekspor, serta penyerapan tenaga kerja. Sayangnya, banyak investasi di Indonesia yang mangkrak dikarenakan perijinan yang bertele-tele serta pembebasan lahan dan perwujudan pembangunan yang membutuhkan waktu lama.

“Permasalahan budaya dan sistem layanan publik juga dapat menghambat perkembangan investasi di Indonesia. Masih banyaknya pungutan yang tidak rasional seperti pajak, retribusi yang meningkat setiap tahunnya yang tidak mempunyai daya saing,” ujarnya.

Turin melanjutkan, berdasarkan pengalamannya, biaya perencanaan tata ruang sangat kecil, namun harus mengatur wilayah yang besar. Sehingga hal tersebut turut menjadikan potensi investasi terhalang. Ditambah, kenaikan UMR yang dilakukan oleh pemerintah menghambat daya saing dan menimbulkan sebuah kesenjangan.

Menurut Turin, tindakan pemerintah atas penetapan regulasi RUU Cipta Kerja Omnibus Law ini belum tentu dapat meningkatkan investasi pertumbuhan ekonomi, penyediaan lapangan kerja, dan penerimaan negara. Pemerintah harus melihat dan mengembangkan potensi dari sektor lain seperti dalam sektor properti yang berkembangan pesat.

“Dengan adanya reform dan perubahan pada pasal-pasal dalam undang-undang yang diusulkan oleh pemerintah apakah dapat meningkatkan perekonomian dan lapangan pekerjaan, hal itulah yang harus dipertanyakan saat ini,” tutupnya. (*)

Penulis: Febrian Tito Zakaria Muchtar

Editor: Binti Q. Masruroh

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).