Dwi Rahayu Kristianti : Tantangan Gender Mainstreaming dalam Pengajaran Hukum Masih Cukup Besar

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

UNAIR NEWS – Isu ketidaksetaraan gender dalam masyarakat Indonesia, terutama dalam bidang pengambilan keputusan masih tetap ramai dibicarakan. Peran perempuan masih dinilai inferior. Didasari itu, Human Rights Law Studies (HRLS) Fakultas Hukum UNAIR bekerja sama dengan Women & Youth Development Institute of Indonesia (WYDII) mengadakan Workshop Pendidikan HAM Perempuan yang menganalisa tentang kebijakan-kebijakan pemberdayaan perempuan dan tantangannya pada Senin (13/1/2020) di R.308 Gedung B FH UNAIR.

Selaku narasumber, Dwi Rahayu Kristianti, SH., MA., mengatakan bahwa kesetaraan gender tidak memiliki kekuatan apabila tidak didasari oleh landasan yuridis yang jelas. Ia menjelaskan bahwa Indonesia telah meratifikasi konvensi PBB mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap Wanita (CEDAW) yang dijelaskan pada UU No. 7 Tahun 1984. Namun upaya yuridis untuk melindungi kesetaraan gender dan kekerasan seksual masih kurang.

“Kita tahu sendiri bagaimana progress pengesahan RUU PKS dan wacana RUU Kesetaraan Gender seakan-akan telah ‘hilang’ dari publik,” ujar Dwi.

“Realisasi tertinggi yang kita dapatkan tentang isu itu hanya berupa instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000, dimana hierarki minimal untuk melindungi isu ini harusnya setara Undang-Undang,” tambahnya.

Untuk itu, Dwi Rahayu mengatakan bahwa gender mainstreaming sangat penting dalam pengajaran kuliah hukum. Namun, hal itu juga menemukan tantangan seperti stigma bahwa isu gender merupakan budaya barat dan penggunaan kosakata aturan hukum gender neutral membuat beberapa pihak kurang sadarakan diskriminasi terhadap perempuan.

“Seharusnya mengembangkan mata kuliah Gender dan Hukum sangatlah penting namun kurang dukungan dari berbagai pihak membuat hal tersebut sangat sulit,” ujarnya.

Dwi Rahayu mengakhiri materinya dengan mengatakan bahwa peningkatan kesadaranterhadap isu gender dalam lingkungan akademisi hukum tidak mustahil walau dipenuhi tantangan. Dorongan untuk menulis artikel-artikel ilmiah dan pengintegrasian isu-isu dalam mata kuliah yang sudah ada di Fakultas Hukum juga akan sangat membantu.

Penulis: Pradnya Wicaksana

Editor: Khefti Al Mawalia

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).